Delegasi Indonesia di Pertemuan the 4th G20 Employment Working Group (EWG) (Dokumentasi : Biro Humas Kemnaker,@kemnaker.go.id)
India, goindonesia.co – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan menghadiri Pertemuan the 4th G20 Employment Working Group (EWG). Pertemuan tersebut merupakan pertemuan keempat atau terakhir G20 kelompok kerja bidang ketenagakerjaan di bawah Presidensi India 2023.
“Hari ini kita memulai sidang pertama dari pertemuan keempat Employment Working Group G20 Presidensi India,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker yang juga selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia sekaligus sebagai Co-Chair, Anwar Sanusi di Indore, India pada Rabu (19/7/2023).
Sekjen Anwar mengungkapkan, pertemuan ini melanjutkan pembahasan dan memfinalisasi draft deklarasi Menteri dan outcome documents dari 3 isu prioritas G20 EWG Presidensi India.
Tiga isu prioritas tersebut, yaitu Addressing Global Skills Gaps (Mengatasi Kesenjangan Keterampilan Global); Adequate social protection and decent working conditions for workers in the gig and platform economy; (Perlindungan sosial yang memadai dan kondisi kerja yang layak bagi pekerja di ekonomi pertunjukan dan platform); dan Sustainable Financing of Adequate Social Protection for all (Pembiayaan Berkelanjutan Perlindungan Sosial yang Memadai untuk Semua).
Ia menjelaskan, pembahasan terkait isu yang pertama ini sangat penting karena telah menjadi fenomena yang terjadi di mana pun. Sementara itu, era digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan, terutama munculnya generasi Z yang sejak lahir sudah berinteraksi dengan digital. Selain itu juga terjadi gap terkait kemampuan atau penguasaaan digital.
“Dan itulah menurut EWG bagaimana strategi-strategi yang tepat untuk mencari solusinya,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, dalam paparan EWG tahap pertama sampai ketiga, pihaknya telah menyampaikan beberapa best practices, terutama praktik-praktik yang sudah diselenggarakan negara-negara G20 dan juga mitra G20.
Adapun untuk isu yang kedua ini menjadi isu yang telah dibahas sejak Presidensi Indonesia. Ia mengatakan, isu tersebut sangat menarik karena keberadaannya merupakan sebuah keharusan dalam rangka melindungi pekerja.
“Nah pertanyaannya adalah bagaimana pada saat pekerjaan itu banyak yang dilakukan secara digitalisasi. Nah inilah yang juga menjadi bahan isu yang kita bahas,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa isu yang ketiga tidak kalah penting untuk dibahas karena menurutnya setiap program tidak akan memiliki dampak jika tidak dilakukan secara berkelanjutan.
“Itulah beberapa hal yang hari ini kita diskusikan dan banyak poin-poin yang telah kita sepakati. Tinggal beberapa hal saja yang akan kita genapkan untuk besok, dan mudah-mudahan selesai,” pungkasnya. (***)
*Biro Humas Kemnaker