Gunung Api Ruang (Foto : @www.esdm.go.id)
Bandung, goindonesia.co – Setelah menaikkan status Gunung Api Ruang menjadi Level IV (AWAS) pada tanggal 30 April 2024 yang lalu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menurunkan status G. Ruang menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai hari ini, Senin 13 Mei 2024 pukul 09.00 WITA.
“Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan terjadinya penurunan aktivitas vulkanik pada G. Ruang, maka tingkat aktivitas G. Ruang diturunkan dari Level IV (AWAS) menjadi Level I (SIAGA) terhitung mulai tanggal 13 Mei 2024 pukul 09.00 WITA,” ujar Kepala PVMBG Hendra Gunawan di Bandung.
Kegempaan tanggal 1-12 Mei 2024 tercatat 2 kali Gempa Erupsi, 19 kali gempa Guguran, 22 kali Gempa Hembusan, 91 kali Gempa Vulkanik Dangkal, 29 kali Gempa Vulkanik Dalam, 6 kali gempa Tektonik Lokal, 56 kali gempa Tektonik Jauh, dan 53 kali Tremor Menerus. Kegempaan tanggal 13 Mei 2024 sampai pukul 06.00 WITA terekam 1 kali Gempa Hembusan, 1 kali Gempa Tektonik Jauh dan tremor menerus dengan amplitudo dominan 2 mm.
“Jumlah Gempa Vulkanik Dalam dan Gempa Vulkanik Dangkal periode 1-12 Mei 2024 (pasca erupsi 30 April 2024) cenderung menurun Tremor menerus masih terekam dengan dengan amplitudo dominan mengecil pada kisaran 2 – 4 mm. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tebal, tekanan lemah dan tinggi 100- 400 m di atas puncak kawah. Namun ketinggiannya mulai menunjukkan kecenderungan stabil,” jelas Hendra.
Mengenai potensi bahaya, Hendra mengungkapkan saat ini potensi bahaya yang timbul berupa erupsi yang menghasilkan lontaran material pijar, dan paparan abu vulkanik yang bergantung pada arah dan kecepatan angin serta lahar bila hujan deras turun di sekitar G. Ruang.
Selanjutnya, PVMBG kembali mengingatkan masyarakat di sekitar G. Ruang dan pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius 4 km dari pusat kawah aktif G. Ruang.
“Masyarakat yang bermukim pada wilayah P. Tagulandang yang masuk dalam radius 4 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 4 km dan yang di Pulau Tagulandang, khususnya yang bermukim di dekat pantai, agar mewaspadai potensi lontaran batuan pijar,” tutup Hendra. (***)
*Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral