Connect with us

Berita

Kemenperin Suntik Teknologi Canggih, Produksi IKM Mete Semakin Gurih

Published

on

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi (Foto : @www.kemenperin.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian proaktif mendorong industri kecil dan menengah (IKM) agar memanfaatkan teknologi modern untuk meningkatkan produktivitasnya secara lebih efisien. Upaya strategis ini dijalankan melalui program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI).

“Program DAPATI adalah manifestasi dari komitmen kami untuk mendorong kemajuan IKM di Indonesia. Dengan pemanfaatan teknologi canggih dan bimbingan teknis, kami yakin IKM akan mencapai standar kualitas yang lebih tinggi dan memperluas kapasitas produksinya,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/9).

Salah satu IKM yang telah merasakan manfaat program DAPATI adalah IKM Menteku di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. IKM Menteku merupakan produsen kacang mete dan mete krispi, yang kini telah meningkatkan kapasitas produksinya.

“Kami optimistis, dengan mengoptimalkan produksi IKM, akan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” ungkap Andi. Sebab, selama ini aktivitas sektor IKM terbukti telah menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023, sektor IKM di Sulawesi Selatan menyumbang sekitar 30 persen dari produk domestik regional bruto (PDRB), dengan lebih dari 20.000 unit IKM yang beroperasi di provinsi tersebut. “Secara global, sektor IKM berperan krusial dalam ekonomi, dengan sekitar 90 persen usaha di dunia termasuk dalam kategori IKM, dan mereka menyerap lebih dari 60 persen tenaga kerja non-pertanian,” imbuhnya.

Program DAPATI diluncurkan oleh Pusat Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Industri dan Kebijakan Jasa Industri (Pusat OPTIKJI) BSKJI Kemenperin. Kepala Pusat OPTIKJI Bambang Riznanto mengungkapkan bahwa program DAPATI digulirkan untuk mengangkat kualitas dan kuantitas produk IKM melalui penggunaan teknologi modern dan bimbingan intensif.

“Kami percaya, efisiensi produksi dan kualitas produk akan mengalami lonjakan signifikan setelah dapat program DAPATI,” ujarnya. Program DAPATI tahun 2024 ini dirancang untuk memperkenalkan teknologi pengeringan mutakhir dan sistem kontrol otomatis di IKM Menteku.

Lanjut Bambang, dalam hal efisiensi produksi, manfaat yang diharapkan dari program ini sangat menjanjikan. Penerapan teknologi pengeringan baru dapat mengurangi waktu pengeringan kacang mete hingga 30 persen, yang secara keseluruhan mempercepat proses produksi.

“Selain itu, sistem kontrol otomatis yang akan diterapkan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi hingga 25 persen, memungkinkan IKM Menteku memproduksi lebih banyak dalam waktu yang sama. Teknologi terbaru juga diharapkan dapat menurunkan tingkat cacat produk hingga 20 persen, yang tentunya akan meningkatkan kepuasan pelanggan,” paparnya.

Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM), Shinta Virdhian menyampaikan, pihaknya sangat antusias dengan potensi yang dimiliki oleh program DAPATI untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi IKM Menteku.

“Dengan teknologi terbaru, kami berusaha membantu mereka menghadapi tantangan produksi dan memperkuat daya saing produk di pasar. Program ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memajukan industri kecil dan menengah di Indonesia, dan kami percaya hasil positif dari inisiatif ini akan menginspirasi industri lainnya,” tuturnya.

Shinta menambahkan, program DAPATI ini mencakup berbagai tahap penting, mulai dari verifikasi masalah dan uji awal mutu produk, hingga desain dan pengujian alat pengering baru dengan sistem otomatisasi. Pendampingan juga meliputi penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan bahwa alat berfungsi sesuai standar yang ditetapkan.

“IKM Menteku sangat antusias dengan dukungan yang diberikan melalui program ini. Dengan teknologi canggih dan bimbingan dari DAPATI, IKM Menteku bertekad untuk meningkatkan standar kualitas produk dan memberikan hasil terbaik kepada konsumen,” imbuhnya.

Program DAPATI diharapkan juga bukan hanya memberikan dampak positif bagi IKM Menteku, tetapi juga menjadi contoh sukses bagi pengembangan IKM di Indonesia. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Kementerian PANRB Matangkan Kebijakan Penilaian Kinerja Organisasi Lewat Public Hearing

Published

on

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto (Foto : @menpan.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar public hearing guna menggali masukan dari publik terkait Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) yang saat ini sedang disusun. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menyebut kebijakan ini nantinya akan menjadi acuan Instansi Pemerintah untuk menilai tingkat kinerja yang telah ditetapkan dalam mewujudkan tujuan dan sasaran organisasi.

“PKO ini akan menjadi kebijakan yang menyempurnakan dan menguatkan sinergi dengan peraturan lainnya terutama yang terkait dengan peraturan kinerja maupun dalam hal penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) yang saat ini dalam proses tahap harmonisasi oleh Kementerian Hukum,” ungkapnya ditemui di Jakarta, Selasa (29/10).

Erwan juga menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan kebijakan ini, tim perumus telah melakukan berbagai kajian baik yang bersifat teoritis akademis maupun praktik-praktik yang selama ini sudah berjalan di beberapa instansi pemerintah. Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini menyebut prinsip yang paling penting adalah bagaimana kebijakan ini dalam implementasinya bisa diterapkan dengan mudah.

“Dalam proses penyusunan kebijakan, kami memastikan untuk tidak menambah beban kerja pada tiap instansi pemerintah khususnya dalam mendapatkan data-data terkait dan ukuran-ukuran kinerja yang akan dinilai,” ungkapnya.

Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin mengatakan ada tiga hal utama yang menjadi pegangan selama proses penyusunan kebijakan ini. Pertama, pedoman yang nanti disahkan harus bisa diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah, kementerian, dan lembaga serta pemerintah daerah.

Kedua, data dan informasi yang diperlukan untuk pengukuran kinerja harus yang sudah tersedia selama ini sehingga tidak lagi memerlukan penciptaan data atau informasi baru. Terakhir, kebijakan ini harus bisa menjadi pedoman yang berlaku bagi setiap Kementerian /lembaga sehingga bisa menghasilkan perbandingan capaian kinerja yang akurat.

“Penilaian kinerja ini bukan semata-mata bagaimana mendapatkan predikat kinerja istimewa, sangat baik, baik, dan lainnya, tapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita bisa melakukan perbaikan kinerja secara terus menerus,” ujarnya pada kegiatan Public Hearing Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang PKO yang digelar secara daring, Senin (28/10).

Lebih lanjut dijelaskan, secara garis besar Penilaian Kinerja Organisasi pada Rancangan Peraturan Menteri PANRB ini yaitu Kementerian PANRB melakukan penilaian kinerja organisasi terhadap kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. Lalu, hasil PKO menjadi satu kesatuan dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) kementerian/lembaga/pemerintah daerah sesuai dengan Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja.

“Yang juga perlu diperhatikan adalah PKO ini harus disesuaikan dengan struktur organisasi masing-masing instansi pemerintah. Tiap instansi pemerintah akan melakukan PKO secara berjenjang yang akan dilakukan oleh tim atau unit kerja yang sudah ada,” ungkap Kamaruddin.

Kegiatan public hearing merupakan bagian penting dalam proses penetapan kebijakan sebagai penyebarluasan informasi serta media menjaring masukan publik. Kamaruddin berharap publik dan stakeholder terkait dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga nantinya kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan baik. (***)

*(HUMAS MENPANRB)

Continue Reading

Berita

Wujud Komitmen TNI AL, Kasal Resmikan Gedung Santri, Rumah Singgah Santri Lansia Dan Peletakan Batu Pertama Masjid Ar-Rahman Ar-Rahim Di Garut

Published

on

Kasal, Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali meresmikan Gedung Santri, Rumah Singgah Santri Lansia dan peletakan batu pertama Masjid Ar-Rahman Ar-Rahim di Pondok Pesantren Roudhotun Nawawi Desa Lebak Agung, Kecamatan Karang Pawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Foto : @tni.mil.id)

Garut, goindonesia.co – Berkomitmen untuk memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, TNI AL yang dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali meresmikan Gedung Santri, Rumah Singgah Santri Lansia dan peletakan batu pertama Masjid Ar-Rahman Ar-Rahim di Pondok Pesantren Roudhotun Nawawi Desa Lebak Agung, Kecamatan Karang Pawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (26/10).

Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Kasal beserta rombongan disambut oleh pembina Ponpes Roudhotun Nawawi Prof. Dr. KH Ahmad Tjahja Nugraha dan Pimpinan Ponpes KH Aceng Ali Maki beserta para santri. Acara diawali dengan Sholat Dhuha berjamaah, doa bersama serta pembacaan Sholawat Nabi Muhammad SAW dan Asma’ul Husna. Setelah melantunkan Sholawat, acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti dan peletakan batu pertama Masjid Ar-Rahman Ar-Rahim hingga peresmian Gedung Santri dan Rumah Singgah Lansia.

Adapun Gedung Santri dan Rumah Singgah Lansia yang diresmikan merupakan tindak lanjut kepedulian TNI AL terhadap masyarakat dimana proses pembangunannya ditempuh selama lima bulan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kasal pada 12 Mei 2024 yang lalu.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun silaturahmi dengan alim ulama dan para santri yang nantinya akan bermanfaat untuk menumbuhkan generasi muda dan masyarakat yang sehat, cinta tanah air, bela negara serta berwawasan kebangsaan bagi kepentingan pertahanan negara, juga merupakan salah satu bukti nyata dari kepedulian TNI AL sebagai sesama bangsa Indonesia.

Dihadapan awak media, Kasal menyebutkan berdirinya bangunan baru ini akan menambah dampak positif yang sangat bermanfaat, dimana para santri akan lebih nyaman dan fokus untuk memperkaya dan mendalami ilmu Al-Qur’an serta memperdalam ilmu keagamaan.

“Melalui kegiatan mulia ini, TNI-Polri yang terdiri dari Korem, Lanal, Polres akan bahu membahu bersama para santri untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah,” Ujar Kasal. Solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk aksi nyata yang mampu memberikan harapan, dukungan serta menciptakan rasa kebersamaan dan kemanunggalan TNI AL dengan rakyat. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Panglima TNI dan Ketua Komnas HAM Tanda Tangani MoU untuk Peningkatan Kerjasama Pemajuan dan Perlindungan HAM

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, di Ruang Pleno Utama Lt.3 Kantor Komnas HAM RI ((Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Dalam upaya memperkuat sinergi di bidang perlindungan hak asasi manusia, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Ketua Komnas HAM Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pemajuan dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, bertempat di Ruang Pleno Utama Lt.3 Kantor Komnas HAM RI, Jl. Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa tujuan kerjasama adalah mencerminkan komitmen bersama dalam pemajuan dan perlindungan HAM khususnya di lingkungan TNI, memperkuat standar operasional TNI yang sesuai dengan prinsip dan norma HAM.

“Adapun harapan dari TNI ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama yang konkret dan akan terus dievaluasi setiap 3 (tiga) tahun untuk memastikan apakah kegiatan ini efektif atau tidak,” ucap Panglima TNI.

Nota Kesepahaman ini mencakup komitmen bidang pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM, pertukaran data dan/atau informasi secara terbatas terkait pengaduan masyarakat serta kerja sama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. Serta dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan penilaian bersama dari kedua belah pihak, “kita lakukan penyeluhan di lingkungan TNI sejak pendidikan, sejak pembentukan pendidikan dan rekrutmen personil TNI, tamtama bintara perwira Akademi Militer, AAL, AAU, perwira PK, itu di pada bulan-bulan pertama diberikan materi HAM supaya dia paham tentang prosedur yang harus dilakukan oleh TNI sehingga tidak melanggar HAM,” tegas Panglima TNI.

Turut hadir pada Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diantaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Kababinkum TNI, Danpuspom TNI, Wakapuspen TNI, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komisioner Pengaduan dan undangan lainnya. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Trending