Program Peer Educator Bimbingan Remaja (Foto : @kemenag.go.id)
Banjarmasin, goindonesia.co – Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag) menggagas program Peer Educator sebagai upaya mengedukasi remaja terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, judi online, dan perkawinan anak. Program ini merupakan bagian dari Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang menyasar siswa Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.
Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto menjelaskan, Peer Educator didesain untuk menjadi agen perubahan di kalangan remaja. Mereka diharapkan dapat memberi edukasi kepada teman sebayanya, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Peer Educator memiliki potensi besar untuk mengisi media sosial dengan konten kreatif yang sarat nilai positif. Ini dapat menjangkau remaja lain secara lebih luas dan efektif,” ujar Zudi dalam kegiatan Program Peer Educator Bimbingan Remaja di Banjarmasin, Senin (18/11/2024).
Zudi menyoroti bahaya judi online dan narkoba sebagai dua ancaman utama bagi generasi muda saat ini. Menurutnya, kemudahan akses internet membuat banyak remaja tergoda mencoba judi online tanpa menyadari dampaknya.
“Dampak finansial dan psikologis dari judi online sangat serius. Remaja bisa terjebak utang, mengalami kecemasan, hingga gangguan kesehatan mental,” tegasnya.
Selain itu, Zudi juga menjelaskan risiko narkoba yang dapat merusak fungsi otak, kesehatan mental, dan memicu perilaku berisiko seperti kekerasan dan kehamilan di luar nikah. “Narkoba dan judi online adalah ancaman nyata yang dapat menghancurkan masa depan remaja,” tambahnya.
Dalam pelatihan, para Peer Educator dibekali keterampilan pengambilan keputusan, pengendalian emosi, dan kemampuan membangun hubungan yang sehat. Mereka juga diajarkan cara menciptakan konten media sosial yang edukatif untuk menyampaikan isu-isu penting seperti bahaya perkawinan anak, seks bebas, narkoba, dan judi online.
“Remaja lebih mudah menerima pesan dari teman sebayanya. Karena itu, kami berharap Peer Educator dapat menjadi tutor sebaya yang menginspirasi teman-temannya sekaligus membangun jejaring kebaikan,” kata Zudi.
Melalui pendekatan edukasi rekan sebaya, Kemenag berharap program ini dapat menciptakan lingkungan remaja yang aman, bebas dari narkoba, judi online, dan kenakalan lainnya.
“Kami berkomitmen memperluas jangkauan program ini ke sekolah dan komunitas remaja di berbagai daerah, sehingga mereka dapat fokus mengembangkan diri dan membangun masa depan yang cerah,” tutup Zudi. (***)
*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag