Berita

Kemenko PMK Dorong Peningkatan Layanan Pemenuhan Hak serta Perlindungan Anak dan Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan 

Published

on

Kunjungan kerja Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Yogyakarta (Foto : @www.kemenkopmk.go.id)

Yogyakarta, goindonesia.co — Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Yogyakarta pada Senin (27/2/2024).

Deputi yang akrab disapa Lisa itu menyampaikan kehadirannya untuk menjalankan amanah dari Menko PMK Muhadjir Effendy untuk mempelajari dan mengidentifikasi kondisi yang ada di LPP dan LPKA Yogyakarta sebagai bahan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam pemenuhan hak dan perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Kami mengetahui bahwa setiap LPP dan LPKA memiliki karakteristik dan kondisinya masing-masing dan dari situ kami mencoba merangkum seperti apa situasi yang sebenarnya dihadapi LPP dan LPKA sebagai bahan kami untuk merumuskan kebijakan-kebijakan kedepannya,” ucap Lisa.

Ditambahkan Deputi Lisa bahwa mengacu pada regulasi yang ada, pada saat anak dan perempuan berada di LPP maupun LPKA diharapkan tidak terputus dalam hal pelayanan terkait pemenuhan hak dan perlindungannya.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Lisa memberi pesan kepada warga binaan agar merenungkan kembali apa yang bisa diperbaiki kedepannya dan tingkatkan kapasitas serta keterampilan diri warga binaan dari layanan-layanan yang sudah disediakan di LPP dan LPKA ini untuk menjadi bekal pada saat nanti kembali ke masyarakat. 

Deputi Lisa juga mengapresiasi atas upaya LPP dalam menyediakan berbagai fasilitas sangat lengkap bagi Warga Binaan Perempuan, seperti ruang klinik pratama, wartelsuspas, ruang laktasi, ruang bermain anak, ruang kunjungan, perpustakaan, rumah ibadah, fasilitas olahraga, hingga ruang keterampilan dan kesenian. 

“Apresiasi dan rasa terima kasih saya juga kepada LPKA Kelas II Yogyakarta yang telah menyediakan berbagai fasilitas kepada anak-anak binaan, berupa ruang kesenian, bengkel pelatihan, sarana olahraga, pusat pelayanan terpadu, ruang konseling, perpustakaan, rumah kompos, dan lainnya,” ujar Lisa.

Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan  (Kadivpas) Sambiyo menyampaikan, jajaran permasyarakatan Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan termasuk kepada 211 orang yang berada di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta dan 34 Anak yang berada di LPKA Kelas II Yogyakarta.

Lebih lanjut dikatakan Sambiyo, komitmen tersebut berupa pemenuhan hak perempuan melalui berbagai pembinaan kepribadian maupun kemandirian yang dapat menunjang peningkatan kualitas diri. Hal yang sama juga dilakukan  penyelenggaraan pendidikan, keterampilan, pembinaan bagi pemenuhan hak anak di LPKA. 

Kepala LPP Kelas II B Yogyakarta Evi Loliancy mengatakan diantara kegiatan di LPP adalah pemberian layanan kesehatan yang dilaksanakan setiap senin dan kamis, juga layanan kesehatan mental bagi warga binaan.

Evi mengharapkan adanya sertifikasi untuk pelatihan keterampilan yang ada di LPP. Demikian juga bantuan dan kerjasama dengan pihak CSR. Khusus warga binaan negara asing, Evi meminta bantuan koordinasi kepada kedutaan agar lebih memperhatikan lagi kepada warga binaan asing yang ada di LPP khususnya dalam hal jaminan kesehatan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki 15 UPT Pemasyarakatan, terdiri dari 5 Lembaga Pemasyarakatan, 3 Rumah Tahanan Negara, 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak, 2 Balai Pemasyarakatan dan 4 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Sedangkan untuk jumlah penghuni di Rutan/Lapas/LPKA perhari ini adalah 2.417 orang 

LPP kelas II B Yogyakarta merupakan salah satu unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang melaksanakan program pembinaan terhadap narapidana di wilayah hukum DI Yogyakarta yang beroperasi sejak bulan Januari 2017.

Dalam kesempatan itu, Deputi Lisa didampingi beberapa Pejabat Tinggi Pratama Deputi 4 Kemenko PMK dan pejabat lembaga pemasyarakatan. Kunjungan rombongan melakukan peninjauan ke beberapa tempat kegiatan serta berdialog dengan warga binaan di LPP Kelas II B dan LPKA Yogyakarta. 

Pada kunjungan tersebut diserahkan bantuan kepada warga binaan berupa sabun mandi 400 buah, shampo, sikat gigi, pasta gigi masing-masing 200 buah,  susu cair 300 kotak, perlengkapan ibadah 200 paket, handuk 33 buah, dan hygiene kit 100 paket. (***)

*Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Trending

Exit mobile version