Bantuan sebanyak 7 ton obat-obatan, makanan bergizi dan hygiene kit kepada rakyat Palestina yang dikirimkan pihak Kementerian Kesehatan RI (Dokumentasi : @sehatnegeriku.kemkes.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Kesehatan RI mengirimkan bantuan sebanyak 7 ton obat-obatan, makanan bergizi dan hygiene kit kepada rakyat Palestina. Bantuan tersebut merupakan bagian dari total 51,5 ton bantuan yang dikirim pemerintah dan pihak swasta Indonesia.
Pelepasan bantuan dilakukan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Sabtu (4/11) dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta anggota kabinet lainnya.
Bantuan ini merupakan bantuan dari berbagai pihak, di antaranya dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan, TNI Polri, Palang Merah Indonesia (PMI), BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan Kitabisa.
Presiden Jokowi mengatakan bantuan dikirimkan dengan menggunakan 3 pesawat dan berisi 51,5 ton bahan makanan, alat medis, selimut, tenda, dan barang-barang layak lainnya yang telah disesuaikan dengan kebutuhan.
“Untuk bantuan selanjutnya juga sedang dalam proses dipersiapkan. Bantuan ini bukan hanya dari pemerintah namun juga dari masyarakat, dari dunia usaha,” ujar Presiden.
Jokowi mengharapkan akan semakin banyak bantuan-bantuan dari masyarakat dan dunia usaha. Hal ini merupakan wujud solidaritas Indonesia, wujud kepedulian bangsa Indonesia terhadap kemanusiaan karena tragedi kemanusiaan yang ada di Gaza tidak dapat diterima dan harus segera mungkin dihentikan.
“Saya ingin menekankan kembali bahwa Indonesia akan terus bersama perjuangan bangsa Palestina,” katanya.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan ada tahap kedua pengiriman bantuan berupa peralatan rumah sakit.
Terdapat sejumlah penyakit yang timbul akibat konflik sosial perang di Gaza seperti dehidrasi dan penyakit yang ditularkan melalui air (waterborne diseases) karena rusaknya sarana air bersih dan sanitasi, ISPA, Diare, malnutrisi, penyakit kulit, dan gangguan jiwa.
Sementara jenis penyakit di rumah sakit berupa fraktur, luka robek, trauma, asfiksia, dan luka bakar. (***)
*Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. @sehatnegeriku.kemkes.go.id