Berita

KDEKS Jatim Siap Kolaborasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jatim

Published

on

Audiensi pendampingan penyusunan program KDEKS Jawa Timur Tahun 2023 (Dokumentasi : Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, @knks.go.id)

Surabaya, goindonesia.co – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) melakukan audiensi pendampingan penyusunan program KDEKS Jawa Timur Tahun 2023 bersama dengan Wakil Gubernur Jawa Timur, Kantor Regional Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur, serta Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur pada 6 Maret 2022. 

Dalam kegiatan ini hadir Wakil Gubernur Jawa Timur selaku Direktur Eksekutif KDEKS Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Direktur Eksekutif I KDEKS Jawa Timur Muhamad Nafik Hadi Ryandono, Wakil Direktur Eksekutif II KDEKS Jawa Timur Abdul Mongid, Asisten Deputi Ekonomi Setwpres Ahmad Lutfi, dan Kepala Divisi Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah KNEKS Dece Kurniadi. 

Emil Dardak, Wakil Gubernur Jawa Timur selaku Direktur Eksekutif KDEKS Jawa Timur menyampaikan bahwa program-program KDEKS akan linier dengan KNEKS. KNEKS memiliki 30 program yang terdiri dari 17 Program Reguler dan 13 Program Prioritas. “Paling tidak, di setiap bidang ada satu program yang dapat dijalankan oleh KDEKS Jawa Timur,” kata Emil. 

Dece Kurniadi, Kepala Divisi Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah KNEKS menyampaikan bahwa kunjungan ke Jawa Timur kali ini adalah dalam rangka koordinasi penyiapan program dari KDEKS Jawa Timur.  

“Diharapkan KDEKS dapat membangun sinergi dan kolaborasi Program Strategis Ekonomi Syariah Nasional dan Daerah,” ujar Dece. 

Pertemuan yang juga dihadiri oleh OPD Jawa Timur ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama tujuan dari pembentukan KDEKS dan penyiapan program dari KDEKS Jawa Timur. 

Ahmad Lutfi, Asisten Deputi Ekonomi Setwpres kemudian mengatakan, “KDEKS menjadi penting, karena dapat mengakselerasi program yang ada di pusat. Harapannya dengan adanya KDEKS dapat mendorong literasi yang saat ini belum signifikan.” 

Saat ini ada 12 (dua belas) KDEKS (Per 6 Maret 2023), yaitu Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Bangka Belitung, Banten, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, dan Sumatra Utara.  

Dalam pertemuan yang berbeda, Kantor Regional Otoritas Jasa Keuangan Jawa Timur dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur juga menyambut baik atas terbentuknya KDEKS Jawa Timur. Kedua lembaga tersebutr siap mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Timur.  (***)

*Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, @knks.go.id

Trending

Exit mobile version