Majelis Ulama Indonesia (Foto : @mui.or.id)
Jakarta, goindonesia.co – Komisi Kerukunan Antar-Umat Beragama (KAUB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis penelitian peta kerukunan. Sekretaris KAUB MUI Dr Zaenudin Daulay mengatakan penelitian tersebut dilakukan pada 2023 di wilayah umat Islam sebagai minoritas.
Wilayah tersebut dilakukan di Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, dan Manado. Salah satu hasilnya, kondisi kerukunan umat beragama di wilayah umat Islam sebagai minoritas, secara umum dalam keadaan baik.
Zaenudin menerangkan, hasil tersebut akan diolah oleh tim sebagai instrumen dalam tahapan pembuatan peta kerukunan selanjutnya.
Selain itu, penelitian menemukan adanya persoalan terkait dengan persoalan pendirian rumah ibadah.
“Apakah itu pelarangan bangunannya atau hal-hal lainnya. Ini yang paling tinggi kasusnya di Papua dan Maluku,” ujarnya dalam rekaman suara yang diterima MUIDigital, Rabu (21/8/2024).
Meski begitu, Zaenudin menerangkan, hasil penelitian tersebut dari pertanyaan kuantitatif yang memerlukan validasi ke lapangan.
Zaenudin menambahkan, pihaknya akan datang ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan observasi terkait kebenaran dari jawaban pertanyaan tersebut.
Sehingga, tegasnya, hasil dari penelitian ini berbasis data yang akurat. Tidak hanya berdasarkan asumsi saja.
“Peta ini kita buat karena ada dinamika zaman dan dinamika kehidupan. Faktor media sosial turut mempengaruhi kerukunan saat ini dibanding yang lalu,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, media sosial memiliki pengaruh untuk mempengaruhi emosi umat beragama bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di luar negeri.
“Oleh karena itu, maka kita merasa penting memuat peta ini agar terungkap secara jelas apa kondisi minoritas Muslim itu. Hal-hal apa yang harus diperhatikan dan lakukan. Menjadi landasan dan pedoman kita dalam rangka memperbaiki kerukunan, kalau dibiarkan ini bisa bahaya. Untuk ini yang sudah bagus kerukunannya,” pungkasnya. (***)
*MUI – Majelis Ulama Indonesia