Kasus baku tembak sesama anggota Polri tuai reaksi Presiden Jokowi (AG Sofyan)
Jakarta,goindonesia.co : Kasus baku tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata hungga menewaskan Brigadir J hingga menjadi berita viral pekan ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.
Presiden Joko Widodo mewanti-wanti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kudu menjalankan proses hukum secara adil dan fairness.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela mengunjungi Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” tegas Kepala Negara kepada wartawan.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan insiden yang berujung maut. Justru dilakukan oleh sesama oknum penegak hukum dan tempat kejadian perkara (TKP) pun berada di rumah dinas perwira tinggi Polri. Ironisnya kejadian menyedihkan dan keprihatihan warga terjadi sepekan setelah korps baju coklat ini memperingati hari ulang tahunnya yakni Hari Bhayangkara ke 76 Tahun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan telah mengonfirmasi kejadian insiden saling tembak di kediaman Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Ramadhan mengungkapkan baku tembak antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E diawali dari teriakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Ramadhan menututurkan kejadian bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong karena Brigadir J memasuki kamar pribadinya yang diduga akan melakukan pelecehan dan nekad menodongkan senjata di kepala istri Irjen Ferdy Sambo.
Sejurus kemudian, kata Ramadhan teriakan meminta pertolongan langsung direspon Bharada E sehingga membuat Brigadir J panik dan kontan melepaskan tembakan ke arah Bharada E untuk menghalau kedatangannya.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut Brigadir J panik, dan keluar dari kamar, kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.
Bharada E yang berada di lantai atas, bertanya kepada Brigadir J tentang apa yang terjadi. Namun, bukannya dijawab oleh Brigadir J, justru timah panas dilesutkan ke arah Bharada E diharapkan untuk menghalaunya.
Duel anggota Polri ini akhirnya menewaskan Brigadir J.
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada 7 proyektil yang dikeluarkan oleh Brigadir J dan 5 proyektil oleh Bharada E.
“Kami sampaikan bahwa saat ini Brigadir J, jenazah sudah dibawa kembali ke keluarganya dan tentu proses lanjut untuk mengetahui kasus ini terus berjalan, kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan,” jelas Ramadhan.
Ramadhan dalam keterangannya menambahkan, tindakan yang dilakukan Bharada E dilakukan untuk melindungi diri dari ancaman Brigadir J.
“Setelah kejadian, saat itu Kadiv Propam tidak berada di rumah, Ibu Kadiv Propam menelepon kemudian setelah beberapa saat, Pak Kadiv datang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan olah TKP,” tuturnya.
Luka Sayatan
Saat dikonfirmasi soal kondisi jenazah Brigadir J yang menurut pihak keluarga terdapat luka sayatan,
Ramadhan juga menjelaskan adanya luka sayatan di wajah jenazah Brigadir J yang diyakini keluarganya adalah karena terjadi penyiksaan, sejatinya luka tersebut disebabkan gesekan proyektil.
“Itu adalah karena gesekan proyektil, tembakan oleh Bharada E ke Brigadir J,” jelasnya.
“Jadi walaupun lima (tembakan Bharada E) ada 1 tembakan jadi ada ada satu tembakan yang mengenai, misalnya tangan, kemudian tembus kena badan. Jadi kalau dibilang 7 lubang tapi 5 tembakan, itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh. Termasuk sayatan itu,” ungkap Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (***)