Presiden Jokowi di sela kunker di Pulau Rinca, NTT. (Tangkapan layar YouTube)
Jaarta, goindonesia.co : Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan agar kasus baku tembak antarpolisi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas secara transparan.
Hal itu disampaikan Presiden menanggapi pertanyaan media di sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (21/7/2022).
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden.
Insiden baku tembak antarajudan polisi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 12 Juli 2022 hingga menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Kepala Negara, pengusutan secara tuntas dan transparan kasus baku tembak polisi ini penting dilakukan.
Selain untuk memastikan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut, juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya.
“(Pengusutan secara tuntas) itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” ujarnya.
Laboratorium Forensik Polri
Sebelumnya, pengusutan kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengalami perkembangan signifikan.
Ini setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV.
Menurutnya, CCTV tersebut akan didalami tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Kadiv Humas Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Polri menyebut CCTV itu ditemukan di sekitar rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), di sepanjang jalan sekitar TKP (tempat kejadian perkara.
Dedi mengatakan CCTV tersebut akan dibuka ke publik apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai.
“Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri,” ungkap Dedi.
Lebih jauh Dedi mengatakan bukti CCTV itu kini sedang diperiksa di Laboratorium Forensik Polri sesuai yang disampaikan Dirpidum (Direktur Tindak Pidana Umum). (***)