Kasad, Jenderal TNI Agus Subiyanto (Dokumentasi : Dispenad)
Ciamis, goindonesia.co – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI dilarang berpolitik. Untuk itu, jika ada prajurit TNI yang ikut berpolitik, maka akan ada tindakan tegas berupa tindakan pidana atau tindakan disiplin dari komandan satuannya.
“Kalau komitmen netralitas, kita TNI AD sudah ada koridornya, yaitu Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di situ tertulis TNI tidak boleh berpolitik, dan juga UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kita ikuti saja koridor itu,“ tegas Kasad.
Penegasan tersebut disampaikan Kasad saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024 Provinsi Jawa Barat, bertempat di Islamic Center Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/11/2023). Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh 25 satuan jajaran Kodam III/Siliwangi yang tersebar di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Pada kesempatan tersebut, Kasad menyaksikan pembacaan Deklarasi Pemilu oleh Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, yang diikuti oleh Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, perwakilan partai politik tingkat Provinsi Jawa Barat, Ketua perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta perwakilan Ketua dari berbagai komunitas masyarakat di wilayah Ciamis. Selanjutnya diikuti dengan prosesi penandatanganan Deklarasi oleh para tokoh tersebut.
Dalam kegiatan itu, Kasad mengatakan bahwa TNI AD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan damai, khususnya dalam menghadapi tahun politik. Kasad juga menegaskan bahwa TNI dan Polri siap mengamankan jalannya Pemilu di 2024 nanti. Untuk itu, menurut Agus, setiap wilayah memiliki rencana kontijensi sendiri, yang merupakan klasifikasi dari kerawanan-kerawanan di wilayah itu, baik kerawanan alam maupun non alam.
“Pemetaannya ada pada para Pangdam. Kita sudah antisipasi setiap ancaman yang mungkin timbul di masing-masing wilayah,” tutur Kasad.
Pada acara tersebut, Kasad juga menyerahkan 1.500 bantuan sosial berupa sembako secara simbolis kepada perwakilan warga Ciamis, dilanjutkan dengan pelepasan Kirab Pemilu 2024, serta peninjauan stand Bakti Kesehatan serta UMKM. (***)
*(Dispenad)