Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: dok. Polri)
Jakarta, goindonesia.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomunikasi dengan Kompolnas dan Komnas HAM terkait kasus penembakan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Kapolri ingin memastikan investigasi kasus ini berjalan transparan.
“Di satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi. Sehingga di satu sisi tentunya kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif, dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin bahwa peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang,” kata Kapolri dalam pernyataan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Kapolri menjelaskan, tim dari eksternal itu akan bergerak bersama tim internal yang dibentuk Polri. Rekomendasi dari tim itu kemudian akan dijadikan dasar untuk menindaklanjuti pengusutan kasus polisi tembak polisi.
“Oleh karena itu, tim nanti akan bergerak, sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyidikan dan penyelidikan yang ada,” ujar Kapolri.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono bakal memimpin tim khusus internal untuk mengusut kasus penembakan di rumah Kadiv Propam itu. Kapolri ingin memastikan penanganan berjalan baik.
“Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” ucap Kapolri.
Duduk Perkara
Insiden berdarah ini terjadi di rumah singgah milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J disebut sempat melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo dan berakhir tewas setelah terlibat penembakan dengan Bharada E atau RE.
Saat itu istri Ferdy Sambo tertidur di salah satu kamar di mana kemudian Brigadir J masuk ke kamar itu dan melakukan pelecehan. Istri Ferdy Sambo lantas berteriak meminta tolong.
Bharada E atau RE disebut tengah berada di lantai 2 bersama seorang saksi lain berinisial K. Bharada E atau RE lantas turun ke lantai bawah di mana tangga yang ada berbentuk L.
Brigadir J lalu menembakkan senjatanya ke arah Bharada E atau RE. Namun, menurut Budhi, tembakan Brigadir J ke Bharada E atau RE meleset. Setelahnya, Bharada E atau RE bersembunyi di tangga yang mengarah ke atas dan menembak ke Brigadir J beberapa kali hingga menewaskannya.
Kasus penembakan polisi terhadap polisi ini menyita perhatian dari berbagai pihak. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19.
“Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test,” ungkap Ramadhan.
Dia menambahkan, Ferdy Sambo mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya. Akibat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. (***)