Ekonom memperkirakan Jokowi akan menggunakan cara lama dalam mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Kalau prediksi benar, mereka ragu Jokowi bisa menjinakkan minyak goreng. (Biro Pers Sekretariat Presiden).
Jakarta, goindonesia.co – Minyak goreng saat ini jadi komoditas pangan idaman emak-emak di seluruh penjuru negeri. Tak mudah mendapatkannya, ada yang harus mencelupkan jarinya ke dalam tinta hingga harus mengantre berjam-jam agar mendapat minyak goreng dengan harga murah. Pemandangan ini semakin hari semakin menjadi-jadi dan parah. Bahkan seorang emak-emak di Jalan Kampung Cina, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur harus jadi korban meregang nyawa akibat asmanya kambuh saat hendak mengantre minyak goreng di minimarket.
Itu artinya, pemerintah masih punya segudang pekerjaan rumah yang segera harus dituntaskan agar harga minyak goreng kembali terjangkau.
Sejumlah strategi memang telah dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatasi masalah minyak goreng itu, mulai dari memberlakukan kewajiban pemenuhan dalam negeri (DMO), kewajiban harga dalam negeri (DPO), menetapkan harga eceran tertinggi (HET), hingga menggelontorkan triliunan rupiah untuk minyak goreng.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengklaim kebijakan yang ia keluarkan seharusnya bisa membuat pasokan minyak goreng melimpah. Namun, ternyata jurus gagal membuahkan hasil.
Minyak goreng tetap langka dan mahal. Melihat masalah minyak goreng yang tak teratasi itu, Jokowi pada akhir pekan lalu akhirnya turun gunung ke minimarket dan sejumlah pasar tradisional di Yogyakarta.
Dalam aksi turun gunung itu, Jokowi memang menemukan pasokan minyak goreng langka di minimarket meski harganya sudah dibanderol Rp14 ribu. Sementara itu di pasar tradisional, Jokowi mendapatkan fakta minyak goreng masih dijual dengan harga yang cukup tinggi; berkisar antara Rp14 ribu hingga Rp20 ribu per liter.
Walau sudah terlambat beberapa bulan, Jokowi menyatakan kejadian ini tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Ia berjanji akan memberikan solusi yang ampuh untuk menurunkan harga minyak goreng.
“Situasi ini (minyak goreng langka di pasar) tidak boleh dibiarkan terlalu lama. Pemerintah akan mengambil jalan keluar selekasnya,” tulisnya lewat akun resmi @jokowi yang diunggah pada Senin, (14/3).
Sekretariat Kabinet Indonesia Maju Pramono Anung membeberkan kepala negara akan mengambil keputusan terkait harga minyak goreng selepas kemah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan pernyataan dan aksi turun gunung Jokowi itu menunjukkan presiden sudah serius menaruh perhatian pada masalah itu.
“Saya kira dengan ini, pak Jokowi tengah mengirim sinyal bahwa pemerintah sudah serius akan akhiri polemik ini,” ujarnya.
Meski demikian, Yusuf masih ragu jika nantinya kebijakan Jokowi bisa mengatasi harga minyak. Pasalnya, ia memperkirakan Jokowi masih akan menggunakan ‘cara lama’ dalam mengatasi masalah minyak goreng.
“Saya kira apa yang akan disampaikan pak Jokowi kurang lebih sama, artinya dia akan sampaikan operasi pasar, mengawasi alur distribusi, evaluasi kebijakan,” katanya.
Kalau prediksi itu benar ia yakin efek kebijakan baru yang diambil Jokowi tidak akan menurunkan harga minyak goreng secara signifikan.
“Kecuali pemerintah punya pendekatan, terobosan dalam bentuk misalnya memotong rantai distribusi, pengawasan ke pelaku usaha, menyerap minyak goreng dengan harga kompetitif kemudian dijual dengan HET, dan lain-lain. Maka ada peluang harga minyak goreng bisa ditekan lebih signifikan,” katanya.
Cara itu katanya, harus ditempuh karena mahalnya harga minyak goreng disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari pasokan minyak goreng yang tak lancar, ekspor biodiesel yang masih diizinkan, hingga naiknya berbagai harga komoditas energi, tak terkecuali CPO.
Selain itu, Yusuf juga meminta Jokowi mengevaluasi kebijakan yang sudah diambil Kementerian Perdagangan dari hulu ke hilir karena gagal menurunkan harga minyak goreng. Salah satunya, soal Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng
“HET tidak efektif karena awalnya ada pedagang yang sudah beli ke produsen besar dengan harga tinggi jadi kalau mau jual ya rugi. Terlebih terutama sekarang permintaan produk pangan mulai meningkat jelang Ramadan,” kata Yusuf.
Terakhir, Yusuf juga meminta Jokowi tegas ke pelaku usaha supaya mereka tak main-main dengan masalah minyak goreng. Ketegasan bisa ia lakukan dengan melakukan audit laporan perusahaan hingga menjatuhi sanksi tegas bagi pengusaha yang main-main.
Dengan melempar sinyal seperti ini, ia berharap pengusaha nakal yang mencari untung di balik masalah minyak goreng bisa takut sehingga kelangkaan dan kenaikannya bisa teratasi.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andri Satrio mengatakan kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng ditengarai oleh kebijakan HET yang tidak sesuai dengan mekanisme pasar. “Persoalannya adalah produsen minyak goreng kesulitan mencari harga CPO yang sesuai dengan keinginan pemerintah. Mengapa pemerintah inginkan harga rendah agar HET minyak goreng juga turun. Tapi yang terjadi, dari sisi produsennya kesulitan dapat CPO murah, kalaupun ada akan salurkan dengan harga yang tidak sesuai dengan HET,” katanya.
Di lain sisi, ia menilai saat ini kebijakan HET yang dilakukan Kemendag menjadi persoalan tersendiri. Pasalnya, pemerintah telah ‘ikut campur’ dalam urusan harga minyak goreng yang sepenuhnya dikendalikan oleh mekanisme pasar.
“Menurut saya HET ada persoalan tersendiri karena intervensi pemerintah ke mekanisme pasar, ini jadi yang menghasilkan kelangkaan (minyak goreng) seperti sekarang,” katanya.
Andri turut mengapresiasi perhatian khusus yang diberikan Presiden Joko Widodo yang akan menstabilkan harga minyak goreng. Namun, ia berpesan agar Kemendag dapat bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memberikan subsidi kepada pelaku usaha.
“Pada akhirnya, kita perlu gunakan mekanisme harga ketimbang memaksakan (kebijakan), ini keunggulan kalau ada mekanisme harga, ini yang perlu harus diperbaiki. Bisa memberikan subsidi di ritel atau subsidi di perbedaan antara harga CPO domestik dengan harga internasional,” pungkasnya. (***)