Jumlah TPS mengalami penambahan untuk Pemilu 2024 menjadi 4.637 TPS, itu belum termasuk TPS khusus, seperti di lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit (RS).(Dokumentasi : PEMERINTAH KOTA SEMARANG, @semarangkota.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, ada 4.537 TPS pada Pemilu 2019 lalu. Sedangkan, jumlah TPS khusus sebanyak lima titik. Sehingga, total TPS pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 4.542 TPS.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, menyebutkan, jumlah TPS mengalami penambahan untuk Pemilu 2024 menjadi 4.637 TPS. Jumlah itu belum termasuk TPS khusus, seperti di lembaga pemasyarakatan dan rumah sakit (RS).
TPS khusus juga kemungkinan akan dibangun di panti wreda dan sekolah-sekolah yang menerapkan sistem “boarding school” atau asrama yang tidak memungkinan siswa meninggalkan sekolah.
“Kemungkinan penambahan TPS di panti-panti wreda, kemudian sekolah yang menerapkan boarding school yang tidak memungkinkan orang-orang kembali ke wilayah masing-masing, dan di situ memang banyak pemilihnya. Ini kan juga bagian fasilitasi,” terang Nanda, sapaannya.
Kenaikan jumlah TPS, lanjut Nanda, karena adanya penambahan pemilih baru berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hingga 100 ribuan orang.
“Nanti kan akan di-‘break down’ sesuai alamat masing-masing. Kan ada juga yang meninggal dunia. Kami akan susun ulang. Nah, pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) kan tugasnya memutakhirkan data tersebut,” jelasnya.
Dis memaparkan, pantarlih akan mengecek data pemilih misalnya apakah yang bersangkutan masih berdomisili, sudah pindah, sudah meminggal, atau sudah beralih status, termasuk jika ada pemilih baru.
“Kalau ada pemilih baru kan menambahkan. Maka, pantarlih menjadi penentu bagaimana penyusunan DPS (daftar pemilih sementara) untuk Pemilu 2024,” tambahnya. (***)
*PEMERINTAH KOTA SEMARANG, @semarangkota.go.id