Presiden.Presiden Joko Widodo melantik 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027. Foto tangkapan layar YouTube Sekretariat
Jakarta, goindonesia.co– Presiden Joko Widodo melantik 7 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masa jabatan 2022-2027. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Pelantikan 7 Komisioner KPU RI itu dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 33 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Di hadapan Presiden Jokowi, ketujuh komisioner KPU yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (***)