Connect with us

Berita

Jaringan Global Semakin Meluas, MK Tingkatkan SDM Terkait Kerja Sama Internasional

Published

on

Kepala Biro KTLN Kementerian Sekretariat Negara Noviyanti dan Kepala Sub Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri Bimo Ariawan memberikan materi tentang administrasi perizinan perjalanan dinas luar negeri dengan moderatori oleh Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Sri Handayani pada Kamis (2/3) di Bekasi. Foto: Humas/Lulu A.

Bekasi, goindonesia.co – Kiprah Mahkamah Konstitusi (MK) yang semakin meluas di dunia internasional mengharuskan pegawai di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Salah satunya ditempuh dengan menyelenggarakan Lokakarya Kerja Sama Internasional pada Kamis – Ahad (2 – 5/3/2023) di Bekasi. Lokakarya empat hari ini dihadiri oleh para peserta yang terdiri atas pegawai kerjasama internasional, sekretaris hakim konstitusi, asisten ahli hakim konstitusi, serta perwakilan dari masing-masing unit kerja.

Pada Kamis (2/3/2023), hadir dua narasumber, yakni Kepala Biro KTLN Kementerian Sekretariat Negara Noviyanti dan Kepala Sub Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri Bimo Ariawan. Bimo Ariawan memberikan pemaparan mengenai pelayanan penerbitan dokumen perjalanan dinas luar negeri. Ia menyebut kini telah ada aplikasi AEPSILON yang dapat dipergunakan dalam pengajuan permohonan melalui petugas yang ditunjuk di setiap Kementerian/Lembaga secara online.  Selain itu, Bimo juga memaparkan beberapa pelayanan yang dilakukan oleh Direktorat Konsuler, di antaranya penerbitan paspor dan dokumen perjalanan luar negeri bagi WNI pemegang paspor diplomatik dan dinas, penerbitan visa diplomatik dan dinas bagi WNA yang menjalankan tugas resmi di wilayah Indonesia serta memberikan jasa konsuler WNA terkait jika ada WNA yang mengalami masalah.

Dalam kesempatan itu, Bimo juga menjelaskan mengenai sejumlah dasar hukum terkait perjalanan dinas luar negeri. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2019 (Permenlu 2/2019).

“Terkait subjek paspor dinas dapat diajukan oleh Pegawai Negeri Sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kemudian, anggota lembaga negara sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945. Pejabat negara yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan anggota lembaga yang dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bimo dalam sesi yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Sektap AACC dan Kerja Sama Luar Negeri Sri Handayani tersebut.

Terkait dengan penolakan paspor dinas, Bimo menyebut biasanya penolakan paspor dikarenakan tidak menyertakan dengan Surat Persetujuan Setneg. Ia mencontohkan adanya kementerian yang justru mencantumkan foto anak pada syarat Surat Persetujuan Setneg. “Ini biasanya jadi penolakan,” ujarnya di hadapan 58 orang peserta lokakarya.

Perjalanan Dinas Luar Negeri

Sementara itu, Kepala Biro KTLN Kementerian Sekretariat Negara Noviyanti memiliki lima kegiatan besar, terkait persetujuan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) untuk seluruh lembaga negara maupun kementerian. Selain itu, KTLN juga mengelola kerja sama luar negeri. “Semisal MK, ingin membuat suatu platform aplikasi yang bisa memudahkan sistem hukum dan perundang-undangan. Nanti kita bisa kerja sama dengan donor. Dalam koordinasi kita ada 200 lebih donor,” imbuh Noviyanti.

Pengelolaan konferensi tingkat tinggi juga merupakan bagian dari tugas KTLN. Kami tidak bisa berlepas tangan dari Kemenlu untuk menyiapkan KTT, termasuk yang akan berlangsung pada Mei 2023 tentang KTT ASEAN.

Dalam kesempatan itu, Noviyanti menyampaikan sejumlah kebijakan terkait PDLN. Ia mengingatkan jumlah peserta yang diajukan memenuhi unsur kepatuhan terhadap kebijakan efisiensi PDLN. Kemudian, KTLN akan meminta peninjauan ulang jika kegiatan yang dilakukan dipandang secara urgensi kurang mendesak untuk dilakukan dan/atau kurang relevan secara substansi dan/atau terdiri dari jumlah rombongan yang besar. “Nanti akan diminta untuk melakukan reviu ulang ataupun permohonan tersebut akan ditolak,” ucap Noviyanti.

Lebih lanjut, Noviyanti juga mengimbau pengajuan PDLN melalui aplikasi SIMPEL dilakukan paling lambat 7 hari sebelum keberangkatan sudah di dashboard Setneg. Ia menambahkan pemrosesan permohonan PDLN di Biro KTLN rata-rata 3 hari setelah pengajuan, setelah dokumen lengkap dan poin pemeriksaan terpenuhi.

Pada sesi tanya jawab, Kepala Subbag Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit menyebut MK beberapa kali menerima mahasiswa magang dari Australia dan Amerika Serikat. Ia menambahkan terkait tawaran dari KTLN untuk mengembangkan kerja sama, ia menanyakan apakah sekiranya MK bisa berkolaborasi dengan KTLN untuk memperluas informasi bagi negara lain untuk mengirimkan mahasiswa magang ke MK. “Jika sekiranya bisa berkolaborasi agar lebih banyak negara yang bisa menerima pemagang dari negara lain,” ucap Immanuel.

Menjawab pertanyaan tersebut, Noviyanti menyebut MK tetap harus melaporkan kepada Direktorat Keamanan Diplomatik Kementerian Luar Negeri jika hendak menerima magang dari luar negeri. Menurutnya, dikhawatirkan mahasiswa magang tersebut merupakan spionase. “Karena jika tidak bisa masuk dari jalur turis, bisa melalui jalur mahasiwa. Jadi, lebih baik melapor dulu ke Kamdip (Keamanan Diplomatik Kemenlu),” ucapnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang berasal dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, serta Lembaga Bahasa Internasional Universitas Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mendapatkan informasi tentang prosedur administratif perjalanan dinas luar negeri, ilmu-ilmu dasar diplomasi, pengetahuan tentang hubungan indonesia dengan kawasan sekitar, serta peningkatan kemampuan dalam menyusun dan menerjemahkan bahan. Selain itu, diharapkan para peserta dapat memberikan layanan yang lebih prima kepada Hakim Konstitusi guna mewujudkan kerja sama internasional MK yang makin efektif. Layanan prima tersebut termasuk pemahaman dari hulu ke hilir, dari perencanaan hingga evaluasi dari sebuah kegiatan internasional, baik yang berupa perjalanan dinas luar negeri, kegiatan internasional, maupun kegiatan lainnya. (***)

(Sumber : HUMAS MKRI, @www.mkri.id)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Resmikan Dam Parit Irigasi, Kasad Dorong Hanpangan untuk Sejahterakan Ribuan Petani Sukabumi

Published

on

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., saat meresmikan Dam Parit Irigasi Ketahanan Pangan di Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi (Foto : @tniad.mil.id)

Sukabumi, goindonesia.co – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., meresmikan Dam Parit Irigasi Ketahanan Pangan di Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (23/9/2024). Peresmian ini merupakan salah satu wujud nyata upaya TNI AD dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya ribuan petani di wilayah tersebut.

“Dengan adanya Dam Parit ini, akan lebih mudah mengalirkan air ke sekitar 600 hektar lahan pertanian, yang nantinya juga berdampak langsung pada kesejahteraan lebih dari 270 kepala keluarga. Kami juga berencana menambah satu atau dua titik air lagi untuk memastikan ketersediaan air bagi kebutuhan irigasi dan air bersih,” ujar Kasad.

Kasad yang didampingi oleh Wakasad Letjen TNI Tandyo Budi R., Pangkostrad Letjen TNI Muhammad Hasan, serta para pejabat lainnya menambahkan, pembangunan Dam Parit Irigasi yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat ini sengaja dibangun dengan kapasitas yang cukup besar untuk mengatur distribusi air, terutama di musim kemarau. Dengan demikian, para petani dapat lebih mudah mengolah lahan pertaniannya sepanjang tahun, tanpa terkendala masalah ketersediaan air. Selain itu, di beberapa daerah di Indonesia juga akan dibangun penampungan-penampungan air menggunakan metode tadah hujan.

“Kami ingin memastikan bahwa lahan-lahan pertanian ini mendapatkan suplai air yang cukup. Fokus kami (TNI AD) bukan hanya untuk irigasi, tetapi juga air bersih melalui pembangunan sumur bor,” imbuhnya.

Pembangunan Dam Parit Irigasi ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif bagi sektor pertanian, tetapi juga menjadi sumber mata pencaharian baru bagi warga, melalui peningkatan hasil pertanian dan potensi usaha lainnya.

Di wilayah Sukabumi, Kasad juga meninjau lahan perkebunan seluas 1.700 hektar yang ditanami komoditi singkong dan jagung, dengan sekitar 400 hektar lahan yang sudah dikerjasamakan dengan PTPN. Upaya ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang terus dikembangkan oleh TNI AD untuk memperkuat sektor pertanian di berbagai wilayah.

Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada TNI AD atas kontribusinya dalam membangun infrastruktur yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada TNI AD yang telah mendukung kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur pertanian ini,” katanya.

Selain peresmian Dam Parit, Kasad juga berkesempatan menebar bibit ikan di lokasi, menggelar video conference dengan masyarakat penerima manfaat pembangunan sumber air, serta meninjau kegiatan bakti sosial berupa pengobatan gratis, pemberian tali asih, dan bantuan sosial kepada masyarakat sekitar. (***)

*(Dispenad)

Continue Reading

Berita

Kasad Kunjungi Stan Akmil TNI AD Fair 2024

Published

on

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta jajaran staf saat mengunjungi stan pameran Akademi Militer TNI AD Fair 2024 yang diselenggarakan di Silang Monas, Jakarta Pusat (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., beserta jajaran staf mengunjungi stan pameran Akademi Militer TNI AD Fair 2024 yang diselenggarakan di Silang Monas, Jakarta Pusat. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan mengusung tema,”TNI Modern Bersama Rakyat, Siap Mengawal Sukses Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju”.

Kehadiran beliau dalam mendukung sinergi antara TNI dan masyarakat di pameran ini, Akademi Militer berpartisipasi aktif dengan menghadirkan inovasi-inovasi unggulan dalam proses pendidikan Taruna di Lembah Tidar, Magelang. Stand pameran Akademi Militer menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang ingin mengetahui lebih dalam tentang proses pembentukan calon perwira TNI AD yang berkualitas dan berintegritas tinggi.

Ketua Tim Stand Pameran Akademi Militer di TNI AD Fair 2024, Kolonel Cpm Maryadi, A.Md, bersama sejumlah taruna, termasuk Sermadatar M. Rangga Yudha P, Sermadatar M. Afridzal M, Sermadatar Yudhitya Anggara W, Sermadatar Raynald Wira, Sermadatar Sahrul Yanuar, Sermadatar Tasya Putri D, Sertar M. Ahnaf Diafi, dan Sertar Ardelia Muthia Z*, turut andil dalam menyukseskan kegiatan ini.

Stan Akmil memamerkan inovasi pendidikan, pengunjung juga diajak untuk memahami lebih lanjut mengenai peran dan kontribusi Akademi Militer dalam membangun generasi penerus pemimpin TNI yang tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Acara TNI AD Fair 2024 ini berlangsung 21-22 September, dengan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat, termasuk pameran alat utama sistem persenjataan (Alutsista), pemeriksaan kesehatan gratis, hiburan panggung, dan lain sebagainya. Kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, serta memperkuat dukungan untuk keberhasilan pembangunan nasional. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Demi Keselamatan, KAI Secara Tegas Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel

Published

on

Sosialisasi petugas kepada masyarakat sekitar rel KA untuk tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api (Foto : @www.kai.id)

Jakarta, goindonesia.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan operasional KA. Larangan ini diambil sebagai respon terhadap insiden yang mengakibatkan empat anak meninggal dunia setelah tertemper kereta api saat bermain di Km 88+700 Jalur Hulu, Petak Jalan antara Stasiun Cikampek – Stasiun Tanjung Rasa, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Vice President Public Relations KAI – Anne Purba menyatakan bahwa aktivitas di sepanjang jalur kereta api, seperti bermain, berolahraga, dan kegiatan lainnya sangat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri, selain itu hal tersebut dapat dikenai sanksi hukum karena telah melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

“Kami ingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api, hal ini karena kereta api tidak dapat berhenti mendadak. Kecepatan kereta yang tinggi dan panjangnya jarak yang dibutuhkan untuk melakukan pengereman, membuat setiap aktivitas di jalur rel sangat berisiko,” ungkap Anne.

Larangan beraktivitas di sepanjang jalur kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 199 menyatakan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

“KAI turut prihatin atas kejadian nahas yang menimpa korban. Kami harap kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI melarang keras masyarakat untuk beraktivitas di sekitar jalur kereta api karena bisa mengganggu operasional kereta dan membahayakan keselamatan,” tutup Anne. (***)

*(Public Relations KAI)

Continue Reading

Trending