Berita

Jadwal Operasional Bus Shalawat Selama Puncak Haji

Published

on

Bus shalawat di Terminal Syib Amir (Foto :Erna/MCH 2024, @kemenag.go.id)

Makkah, goindonesia.co – Sepekan jelang puncak haji, hampir 200 ribu jemaah Indonesia telah berada di Makkah Al Mukaramah. Masjidil Haram menjadi lokasi yang paling banyak dituju jemaah haji selama di tanah kelahiran nabi ini.

Untuk menfasilitasi mobilitas jemaah haji Indonesia menuju Masjidil Haram, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menyediakan 450 armada Bus Shalawat yang beroperasi selama 24 jam. Jemaah dapat dengan leluasa bila ingin pergi beribadah di Masjidil Haram.

Namun, menjelang puncak haji, jemaah disarankan untuk beribadah di pemondokannya saja. Pasalnya, akan ada penyesuaian masa operasional bus Shalawat saat puncak haji.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Transportasi PPIH Daerah Kerja Makkah Syarif Rahman. “Bus Shalawat itu akan berhenti operasional pada tanggal 5 Zulhijah atau 11 Juni 2024. Mulai tanggal 5 sampai 8 Zulhijah, atau saat jemaah mulai diberangkatkan ke Arafah, aktifitas ibadahnya cukup di pemondokan saja,” tutur Syarif Rahman di Makkah, Jumat (7/5/2024).

Infografis Layanan Bus Sholawat (Foto : @kemenag.go.id)

“Menjelang puncak perhajian itu memang diberhentikan sementara, karena bus-bus itu akan ditarik. Selurunya akan digunakan untuk layanan shuttle Armuzna, mulai dari Makkah, Arafah, Muzdalifah, Mina dan ke Makkah,” imbuhnya.

Selain disiapkan untuk melayani jemaah di Armuzna, tambah dia, bus shalawat itu diberhentikan sementara agar jemaah bisa menyiapkan diri secara fisik.

“Supaya jemaah juga memahami supaya mereka banyak istirahat di tempat akomodasi untuk menyiapkan diri secara fisik mental dan kesehatan menuju puncak haji,” kata Syarif.

Syarif menambahkan, bus shalawat akan kembali beroperasi lagi melayani jemaah ke Masjidil Haram pada 14 Zulhijah 1445 H atau 20 Juni 2024 pukul 00.30 WAS.

“Usai puncak haji, bus shalawat akan kembali dioperasikan untuk melayani jemaah yang akan melaksanakan thawaf ifadah, thawaf wada, maupun salat lima waktu di Masjidil Haram,” terang Syarif. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Trending

Exit mobile version