Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memimpin rapat yang membahas mengenai implementasi program percepatan penurunan stunting (Foto : @www.kemenkeu.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memimpin rapat yang membahas mengenai implementasi program percepatan penurunan stunting, Selasa (19/03), di Istana Wapres, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, hadir para menteri dan kepala lembaga yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Pusat serta para kepala daerah dengan jumlah anak stunting terbanyak.
Dalam arahannya, Wapres meminta untuk melakukan evaluasi dan analisis lanjutan terhadap capaian percepatan penurunan stunting di tanah air. Wapres menyebut, penurunan prevalensi stunting saat ini masih di bawah target yang ditetapkan pemerintah sebesar 14 persen.
“Segera lakukan evaluasi dan analisis lanjutan untuk menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan. Saya minta hasilnya dilaporkan kepada saya sebagai Ketua Pengarah [Tim Percepatan Penurunan Stunting] paling lambat dalam dua minggu ke depan,” ujar Wapres.
Wapres menekankan, agar perumusan strategi dan program percepatan penurunan stunting harus dipertajam agar target yang ditetapkan dapat tercapai dalam kurun waktu yang tersisa. Wapres juga meminta, semua pemangku kepentingan untuk lebih bersungguh-sungguh, berinovasi serta meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dalam upaya untuk mempercepat penurunan stunting.
“Harus fokus pada intervensi yang mempunyai daya ungkit besar bagi penurunan stunting karena kita hanya punya waktu tujuh bulan untuk mencapai target tahun 2024, sedangkan target yang harus diturunkan masih tinggi,” tegasnya.
Selanjutnya, Wapres menghimbau agar seluruh K/L terkait dapat melakukan reviu terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Wapres juga mengharapkan, program percepatan penurunan stunting tetap menjadi prioritas nasional dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (PPJMN) 2025-2029 yang tengah disusun pemerintah.
“Penangangan oleh pemerintah daerah dijadikan prioritas, jangan dinomorsekiankan, akibatnya tidak serius. Bagi daerah yang berhasil diberikan penghargaan, sementara yang tidak memenuhi target, agar diberi semacam punishment,” kata Wapres.
Selain itu, Wapres juga menyoroti optimalisasi penggunaan Dana Desa untuk penanganan stunting.
“Soal Dana Desa termasuk penggunaannya harus ada perubahan supaya masalah dana desa ke stunting untuk dioptimal. Mendagri dan Mendesa memprioritaskan agar dana desa buat stunting,” tegasnya.
Wapres menginstruksikan, kepada Pj. Gubernur Jawa Barat, Pj. Gubernur Jawa Tengah, Pj. Gubernur Jawa Timur, Pj. Gubernur Sumatera Utara, dan Pj. Gubernur Banten untuk memastikan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing.
“Pastikan semua pihak, termasuk dari lembaga nonpemerintah seperti dunia usaha, akademisi, lembaga keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat, untuk bergotong royong dalam percepatan penurunan stunting,” tandasnya. (***)
*Kementerian Keuangan Republik Indonesia