Tim Reviu Itjen Kemenag di STAIN Mandailing Natal (Foto : Adha Anggraini, @kemenag.go.id)
Mandailing Natal, goindonesia.co – Inspektorat Investigasi pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melaksanakan reviu proyek yang bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2024. Reviu dilakukan di sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), antara lain Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal dan Institut Agam Islam Negeri (IAIN) Parepare.
Reviu berlangsung lima, 27 – 31 Juli 2024. Inspektorat Investigasi menerjunkan dua tim, masing-masing ke STAIN Mandailing Natal dan IAIN Parepare.
Inspektur Investigasi, Ahmadun mengatakan, reviu SBSN memiliki empat tujuan. Pertama, memberikan informasi hasil reviu kepada Inspektur Jenderal selaku Pemberi Tugas dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam selaku pelaksana proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran SBSN. Hasil revieu ini dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam membuat dan menetapkan keputusan dan kebijakan.
“Kedua, reviu juga menjadi sarana konsultasi dan memberikan saran/rekomendasi secara dini atas kondisi, kendala, dan hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran SBSN,” terang Ahmadun di STAIN Mandailing Natal Kab. Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024, Selasa (31/7/2024).
Ketiga, reviu dilakukan dalam rangka memberikan keyakinan terbatas mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan proyek infrasruktur. Keempat, menilai pembangunan proyek infrastruktur bersumber dari SBSN pada masing-masing kampus, baik dari aspek efisien, efektif, akuntabel, kepatuhan, dan manfaat.
Di STAIN Mandailing Natal, proyek yang direviu adalah Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Tahun 2024. Nilai proyek mencapai 30 milyar lebih. Tim reviu yang bertanggung jawab atas kegiatan ini terdiri Pengendali Teknis Desmi Avicena Medina, Ketua Tim Nurul Ghazy, anggota Taufiq Kurohman dan Azif Hawari.
“Reviu ini adalah salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek SBSN yang notabene adalah hutang ini berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan dampak positif bagi pengembangan institusi kita,” ujar Desmi di sela-sela rapat koordinasi dengan PPK dan Tim SBSN yang menghadirkan pihak penyedia (kontraktor), Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas.
Ketua STAIN Mandailing Natal, Prof. Sumper Mulia Harahap, menyampaikan bahwa penggunaan dana SBSN sangat penting untuk menunjang pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendidikan di kampus, yang saat ini memiliki program studi sebanyak 20 prodi. “Apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang ditetapkan,” tuturnya.
Sumper Mulia Harahap berharap, reviu SBSN dapat mendorong STAIN Mandailing Natal untuk lebih optimal dalam memanfaatkan dana SBSN, sehingga pembangunan kampus berjalan lancar dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh sivitas akademika, utamanya bagi mahasiswa sebagai agen perubahan calon pemimpin masa depan
IAIN Parepare
Di IAIN Parepare, tim Itjen melakukan reviu atas pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu. Tim reviu Itjen terdiri atas Fahmi Rosyadi selaku Pengendali Teknis, Abdur Rahman Saputra sebagai Ketua Tim, serta Irfan Hasanuddin dan Agung Priatmojo Utomo sebagai anggota tim.
Tim auditor tidak hanya memeriksa kesesuaian pelaksanaan proyek dengan rencana kerja dan anggaran, tetapi juga mengidentifikasi potensi risiko yang dapat menghambat kelancaran proyek.
“Kami meneliti mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga administrasi pengelolaan dan pembangunan fisik gedung tersebut. Kami memastikan bahwa semua prosedur telah dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Pengendali Teknis, Fahmi Rosyadi di sela pengecekan bangunan di Parepare.
Rektor IAIN Parepare, Hannani, menyambut positif kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah Itjen Kemenag dalam melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan ini. Masukan dan rekomendasi dari tim reviu akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan kualitas pengelolaan proyek di masa mendatang,” ujarnya.
Menurut Hannani, kegiatan reviu semacam ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana.
Kegiatan reviu ini merupakan bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam mengelola dana publik dengan transparan dan akuntabel. Ini juga menjadi contoh bagaimana pengawasan yang baik dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah. Dengan adanya reviu ini, diharapkan setiap proyek yang didanai oleh SBSN dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (***)
*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag