Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memberi arahan dalam rapat internal bersama para Kadis Dukcapil kabupaten/kota se-DIY di kantor Disdukcapil Kota Jogja. (Foto: Dukcapil/Satrio, @dukcapil.kemendagri.go.id).
Yogyakarta, goindonesia.co – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus berupaya agar tidak terjadi kelangkaan blanko KTP-el di setiap Disdukcapil kabupaten/kota untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
“Suksesnya Pileg/Pipres kemarin salah satunya karena tidak ada kelangkaan blanko KTP-el. Tahun 2023 kita mencetak 26 juta keping blanko KTP-el. Untuk tahun ini kita membuka pengadaan di e-katalog sebanyak 22 juta keping blanko KTP-el,” jelas Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam Rapat Internal bersama para Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta di kantor Disdukcapil Kota Jogja, Jumat (22/3/2024).
Namun demikian, Dirjen Teguh berharap kepada para kepala daerah dengan peluang fiskal yang lebar agar dapat menghibahkan blanko KTP-el ke pusat. Teguh berjanji hibah blanko KTP-el tersebut bakal dikembalikan utuh seluruhnya ke daerah yang bersangkutan.
Pada bagian lain, Dirjen Dukcapil Kemendagri ini mengaku sedang fokus pada upaya peningkatan anggaran. “Pak Mendagri sudah bersurat meminta tambahan anggaran pelayanan Adminduk di daerah melalui DAK kepada Ibu Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Ka Bappenas. Hal ini terus kami kawal karena tidak bisa hanya sekadar surat tetapi harus diperjuangkan. Ini terus kami rapatkan misalnya dengan Ditjen Anggaran Kemenkeu akan terus kami follow up. Mudah-mudahan untuk TA 2025 ini bisa kita raih.”
Selanjutnya Dukcapil pusat juga berusaha para pegawai non-PNS di Disdukcapil daerah bisa menjadi pegawai dengan perjanjian kerja (PPK). “Tolong prosedurnya diikuti agar masuk datanya ke database BKN untuk kami follow up.”
Untuk itu, Dirjen Teguh Setyabudi mengaku serius perhatiannya terhadap administrator database (ADB) dan jabatan fungsional operator SIAK. “Kami sedang menyusun suratnya untuk difollow-up Kadis Dukcapil kepada kepala daerah terkait formasi atau kebutuhan PNS yang memiliki kompetensi digital TIK dan arsiparis. Sebab database kependudukan tak bisa lepas dari masalah kearsipan.”
Di bagian akhir, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengingatkan peran identitas kependudukan digital atau IKD yang sangat sentral dalam arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
IKD sangat berperan dalam 9 layanan SPBE Prioritas, yaitu layanan terintegrasi masing-masing di bidang administrasi kependudukan, bidang pendidikan, layanan kesehatan, layanan bansos, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian yang terintegrasi.
“Indonesia bakal memasuki era baru pelayanan publik yang terintegrasi, Single Sign On (SSO), efisien, efektif, berbasis kebutuhan masyarakat (citizen centric) dalam satu portal nasional terintegrasi.” (***)
*Dukcapil, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri