Connect with us

Berita

Ini Empat Jurus Pemerintah Gairahkan Hulu Migas

Published

on

Direktur Pembinaan Program Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ariana Soemanto (Foto : @www.esdm.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Di tengah tantangan penurunan produksi minyak dan gas bumi serta fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah tengah gencar melakukan berbagai upaya untuk menggairahkan kembali investasi di sektor hulu migas. Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat meningkatkan produksi, cadangan, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Direktur Pembinaan Program Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ariana Soemanto mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menyusun empat langkah yang akan dilakukan, yakni dengan eksplorasi wilayah-wilayah potensi migas, penerapan teknologi untuk mengoptimalisasi produksi, reaktivasi lapangan idle, serta dengan membuat atau merevisi kebijakan-kebijakan baru.

“Dalam upaya eksplorasi potensi migas, saat ini pemerintah sedang berfokus pada upaya eksplorasi migas di wilayah Indonesia Bagian Timur, Seperti di Buton, Timor, Seram, Aru, dan Papua. Dari lima area tersebut sudah ada yang menjadi blok migas baru, dan bulan depan ada yang menjadi kandidat blok yang akan dilelang,” ujarnya pada acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Memikat Investor Hulu Migas Demi Ketahanan Nasional”, Senin (23/9) lalu.

Ariana mengatakan pada tahun 2024, ada lima blok yang telah dilelang pada lelang tahap I dan enam blok akan dilelang pada lelang tahap II pada bulan Oktober mendatang. Upaya eksplorasi ini dilakukan melalui proses Joint Study Eksplorasi, dimana pada saat ini terdapat 17 area yang sedang berjalan, dan 11 area yang sedang dalam tahap pengajuan.

Langkah selanjutnya, sambung Ariana, yakni penerapan teknologi dalam optimalisasi produksi, seperti yang dilakukan di Blok Cepu dengan project Banyu Urip Infill Clastic ExxonMobil, dari rencana optimalisasi tujuh sumur, satu sumur telah memproduksi sebanyak 13.000 barrel oil per day (bopd), satu sumur lagi sudah on, dan direncanakan pada pekan depan ada tambahan satu sumur lain. Selain itu, teknologi lain yakni Enchanced Oil Recovery (EOR) di lapangan Minas Blok Rokan, dimana untuk tahap pertama di area A ditargekan injeksi chemical di tahun depan.

“Pemerintah juga memfasilitasi kerjasama teknologi optimasi produksi antara Pertamina dengan Petrochina di Blok Rokan. Sebagai tindak lanjut, saat ini Pertamina telah menyiapkan area-F dengan Skema Kerja Sama Operasi (KSO), untuk dapat dilakukan optimalisasi pada area yang produksinya sudah ada saat ini. Kemudian kerjasama antara SINOPEC di lima lapangan Pertamina seperti Rantau, Tanjung, Pamusian, Jirak, dan Zulu. Saat ini telah dilakukan evaluasi teknologi ke lapangan di China,” jelasnya.

Strategi berikutnya, yaitu dengan mereaktivasi lapangan-lapangan yang idle. Pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No 110 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial Yang Tidak Diusahakan Dalam Rangka Optimalisasi Produksi Minyak dan Gas Bumi, yang memuat empat hal pokok yang dilakukan pemerintah terhadap lapangan migas yang idle. Pertama, direaktivasi kembali oleh KKKS eksisting. Kedua, dikerjasamakan dengan Mitra KSO. Ketiga, diusulkan menjadi wilayah kerja baru untuk dikelola KKKS baru dengan mekanisme penunjukkan langsung tanpa lelang. Keempat, dikembalikan ke pemerintah untuk dilelang kembali sepanjang tanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan beban lainnya telah diselesaikan terlebih dahulu.

Ariana melanjutkan bahwa langkah keempat adalah dengan mengubah kebijakan untuk menarik investasi hulu migas, dengan memberikan adanya tambahan waktu eksplorasi, yang semula dibatasi 10 tahun kini terdapat relaksasi tambahan waktu. Menurutnya, tambahan waktu eksplorasi ini memberikan peluang lebih untuk temuan migas, ia mencontohkan temuan migas yang terjadi pada Geng North terjadi di tahun ke-12 atau 13. Disamping itu, relaksasi masa eksplorasi Pemerintah juga mendorong untuk kksplorasi diluar wilayah kerja Migas, lelang tanpa Joint Study, minimum signature bonus, Investment credit, FTP shareable, dan kebijakan insentif lainnya.

Kemudian dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang baru dan Keputusan Menteri ESDM terkait Kontrak Migas Skema New Gross Split. Peraturan tersebut terbit untuk memperbaiki sistem Gross Split yang lama, dengan fleksibilitas bagi investor untuk menggunakan kontrak migas skema cost recovery atau gross split sebagai peralihan dengan kondisi tertentu. Kedua, skema bagi hasil bagian KKKS diperbaiki pada kisaran 75-95% sebelum pajak. Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya dengan range yang sangat lebar mencapai 0-100% membuat ketidakpastian tinggi. Ketiga, Kontraktor Migas Non Konvensional langsung dapat bagi hasil 93-95%. Keempat, parameter yang menentukan besaran bagi hasil KKKS disederhanakan dari 13 parameter menjadi 5 parameter sajasehingga lebih sederhana dan dapat diterapkan di lapangan.

“Untuk blok baru ini kita bagi hasil untuk kontraktor itu bisa sampai 50% dalam 3 tahun terakhir, kalau dulu cuma 15% sampai 30%. Kemudian kita berikan fleksibilitas kontrak migas bisa pilih mau skema Cost Recovery atau skema Gross Split,” imbuh Ariana.

Lebih lanjut pihaknya juga menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ESDM dibawah dukungan Kemenko Marves juga tengah berproses untuk melakukan revisi atas Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2017 yang mengatur perubahan pada PP No. 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi. Selain itu juga Peraturan Pemerintah No. 53 tentang Perlakuan Perpajakan Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Dengan Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

“Dampaknya dari perubahan policy ini dalam 3 tahun terakhir, kita punya 21 blok migas baru, dimana pada 3 tahun sebelumnya itu relatif lebih rendah daripada blok ini, dari jumlah tersebut terdapat 18 kontrak yang menggunakan skema bagi hasil bagian KKKS sebesar 40% hingga 50%. Ini artinya Pemerintah beradaptasi dengan apa yang dikehendaki oleh para investor, kita coba sesuaikan dengan tetap menjaga kepentingan negara yang seimbang,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Panglima TNI Hadiri Rakor Tingkat Menteri Dipimpin Menko PMK

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rakor Tingkat Menteri di Jakarta (Foto : @tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK RI) Pratikno, bertempat di ruang Rapat Kemenko PMK RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3 Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

Pada rapat tersebut membahas tentang kesiapan menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024-2025) serta puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 24 Desember 2024 dan puncak arus balik 2 Januari 2025. Selain itu dalam rapat juga dibahas bagaimana mengelola dan mengantisipasi terkait adanya beberapa hari yang kejepit pada libur Nataru.

Turut hadir pada rapat tersebut diantaranya Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Pirwagandhi, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo serta perwakilan Menteri dan Lembaga lainnya.(***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Berita

Jelang Pilkada 2024, MUI Ingatkan Umat Islam Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Published

on

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di Indonesia pada 27 November 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib. 

“Memilih pemimpin (nashu al-imam) dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan (imamah) dan pemerintahan (imarah) dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Kamis, 21/11/2024). 

Oleh karena itu, MUI menekankan, keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. Selain itu, MUI juga memberikan himbauan kepada umat Islam dalam keterlibatan tersebut untuk senantiasa berpegang teguh terhadap ketentuan, sebagaimana berikut. 

Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketaqwaan kepada Allah Subhanu wa Ta’ala, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas. 

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang (money politik), kecurangan (khida’), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i. 

Dalam menggunakan hak pilihnya, MUI menyampaikan, umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi mungkar.

 Dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” tegasnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Sejalan Visi Presiden, Balai Kemenperin Ciptakan Inovasi Pendukung Industri Hijau

Published

on

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perindustrian berkomitmen mengakselerasi penerapan industri hijau untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, industri perlu  memanfaatkan inovasi teknologi dan sumber daya nasional secara optimal, sehingga dapat berkontribusi terhadap tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan.

“Dengan fokus pada sasaran tersebut, diharapkan terciptanya pengembangan ekosistem yang mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan visi Bapak Presiden, yakni pentingnya mewujudkan swasembada energi sebagai langkah strategis untuk memastikan kedaulatan bangsa dan keberlanjutan pembangunan ekonomi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/11).

Sejalan upaya itu, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  Tujuan MoU ini guna menjaga sinergi dan objektivitas pemantauan dan pengendalian dampak lingkungan di sektor industri sehingga mendorong daya saing industri nasional.

“Unit pelayanan teknis (UPT) di lingkungan BSKJI harus senantiasa memberikan kontribusi nyata dalam menguatkan industri hijau dan mengoptimalkan jasa layanan industri serta sumber daya yang telah dimiliki,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Andi Rizaldi pada kegiatan Knowledge Hub Electricity Connect 2024 di Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Industri Hijau BSKJI Kemenperin, Apit Pria Nugraha menyampaikan, pentingnya sektor manufaktur memegang prinsip industri hijau yang berfokus pada efisiensi dan efektivitas sumber daya, fungsi lingkungan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Implementasi prinsip industri hijau oleh industri mengacu pada Standar Industri Hijau (SIH) yang berlaku dengan perolehan sertifikasi dapat diproses di UPT BSKJI,” tutur Apit.

Menanggapi peluang tersebut, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang sebagai salah satu UPT BSKJI berkomitmen memperluas akses pasar jasa layanan yang dimiliki sehingga semakin dikenal dan berkontribusi dalam memajukan industri berkelanjutan.

“BBSPJPPI terus mengembangkan inovasi layanan, menjalin kemitraan strategis dengan berbagai pihak, memastikan standar kualitas layanan tetap terjaga, dan memasuki potensi pasar luas dengan mengikuti beragam aktivitas promosi efektif,” papar Kepala BBSPJPPI, Sidik Herman.

Dalam rangkaian ajang Electricity Connect 2024 yang diselenggarakan oleh Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) pada tanggal 20-22 November 2024, BBSPJPPI turut serta sebagai exhibitor pada booth B-34. BBSPJPPI berkesempatan membuka diri kepada pengunjung dan exhibitor lainnya dengan konsep booth yang berfokus pada layanan utama dan menjadi kebutuhan sektor industri yang bergerak di bidang energi.

Adapun beragam layanan jasa yang ditawarkan BBSPJPPI, antara lain adalah audit Continuous Emission Monitoring System (CEMS), Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Sertifikasi Industri Hijau, Pengujian, Kalibrasi, Bimbingan dan Pendampingan Teknis Industri, Konsultansi, serta penjualan produk Adaptive Monitoring Systems (AiMS).

“Menjadi exhibitor pada berbagai ajang pameran bergengsi seperti Electricity Connect 2024 ini adalah langkah strategis dalam membuka akses potensi pasar jasa layanan yang lebih besar dan diharapkan dapat menjadi platform yang efektif untuk menampilkan keunggulan dan melejitkan kontribusi BBSPJPPI kepada industri,” pungkas Sidik. (***)

*Tim Pengelola Website Kemenperin

Continue Reading

Trending