Data BPS menunjukkan, industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi bagi perekonomian nasional di tahun 2023. (FOTO/Ilustrasi, @ekbis.sindonews.com)
Jakarta, goindonesia.co – Sepanjang tahun 2023, industri pengolahan mencatatkan kinerja yang impresif dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Hal ini bisa dilihat dari Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia pada Triwulan IV – 2023 yang mencapai 51,20% atau masih berada di zona ekspansi. Selain itu, kapasitas produksi terpakai pada periode yang sama mencapai 73,91%, meningkat dibandingkan Triwulan IV – 2022 yang sebesar 71,49%. Ini menandakan industri pengolahan masih menunjukkan peningkatan aktivitas produksi.
Dengan performa tersebut, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada Triwulan IV – 2023 (y-on-y), industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi bagi perekonomian, yakni sebesar 0,85%. Industri pengolahan juga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi pada tahun 2023 (c-to-c), sebesar 0,95%. Di 2023, sektor industri pengolahan tumbuh 4,64% (c-to-c). ”Di tengah kondisi perekonomian dunia yang melemah, industri pengolahan tetap tumbuh dan berhasil lepas dari krisis yang terjadi pada 2023. Tentunya ini merupakan kerja keras dan resiliensi sektor industri manufaktur Indonesia,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Sabtu (10/2).
Sepanjang 2023, perekonomian dunia dibayangi oleh perdagangan global yang mengalami kontraksi, akibat penurunan nilai perdagangan barang. Namun, industri pengolahan masih tumbuh stabil, didukung oleh permintaan domestik dan global. Hal ini dapat dilihat pada pertumbuhan di beberapa subsektor industri seperti industri logam dasar, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik, industri alat angkutan, industri pengolahan tembakau, serta industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman.
Didorong oleh peningkatan permintaan luar negeri, industri logam dasar tumbuh 14,17%. Sedangkan industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik mengalami pertumbuhan sebesar 13,67% berkat peningkatan produksi industri barang logam bukan mesin dan peralatan. Industri alat angkutan tumbuh 7,63% dengan meningkatnya permintaan domestik atas produk sepeda motor. Adapun industri pengolahan tembakau tumbuh 4,80%, didukung oleh peningkatan permintaan luar negeri Sementara itu, pertumbuhan industri kertas dan barang dari kertas, percetakan, dan reproduksi media rekaman yang mencapai 4,52% dipengaruhi oleh kenaikan permintaan percetakan menjelang pemilu 2024.
”Kemudian, dari sisi peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN), belanja modal pemerintah APBN dan APBD menunjukkan pertumbuhan positif dan menguat dibanding periode sebelumnya, sebesar 26,31% (c-to-c),” ujar Agus.
Menperin menyampaikan, kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas pada tahun 2023 mencapai 16,75% dan ditargetkan meningkat menjadi 17,90% pada 2024. Untuk dapat mencapai target tersebut dan target-target kinerja lainnya, Kemenperin menjalankan program-program prioritas di tahun 2024, meliputi program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan kepada industri pengolahan kayu, makanan dan minuman, tekstil, serta kepada para pelaku industri kecil menengah. Kemudian, melanjutkan hilirisasi sumber daya alam di tiga sektor, yakni industri berbasis agro, industri berbasis bahan tambang dan mineral, serta industri berbasis migas dan batubara.
Selanjutnya, memacu pembangunan industri hijau untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, serta memperkuat penumbuhan dan pengembangan IKM startup berbasis teknologi.
Untuk mengakselerasi peningkatan daya saing industri nasional, Kemenperin memberikan fasilitasi sertifikasi secara gratis kepada perusahaan industri dalam negeri melalui Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan mendorong perkembangan ekosistem halal dan memperkuat daya saing produk nasional melalui Program Fasilitasi dan Pembinaan Industri Halal. (***)
*Tim Pengelola Website Kemenperin