Anggota KPU , Mochammad Afifuddin ( Sumber : humas kpu ri tenri/foto dokumentasi,ed dio)
Jakarta, goindonesia.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai petunjuk dan pedoman dalam menyukseskan Pemilu 2024, sebagai bentuk pencegahan bersama terhadap kerawanan yang akan terjadi dalam Pemilu 2024.
“Sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman atau gangguan proses penyelenggaraan Pemilu 2024,” ucap Anggota KPU Mochammad Afifuddin saat menjadi narasumber pada webinar Sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 yang digelar oleh Ditjen Politik & PUM Kementerian Dalam Negeri secara daring, Selasa (27/12/2022).
Afif menyampaikan KPU menyambut baik adanya IKP yang akan dijadikan sebagai pedoman langkah-langkah antisipasi, sinergi, agar pemilu lebih baik dari sebelumnya. Lebih lanjut, Afif mengatakan indeks kerawanan yang menjadi salah satu pengingat bagi KPU. Data IKP menunjukkan saat ini, terkait penyelenggara pemilu tidak kompeten dan berintegritas ada di urutan teratas. sebelumnya berada di ranking 4 atau setelah 3 besar. Ini menjadi pengingat bagi KPU, kata Afif, terlebih saat ini KPU sedang merekrut jajaran badan adhoc.
“Kebetulan kami merekrut jajaran adhoc, ini menjadi pengingat atau early warning. Terima kasih Bawaslu, ini sama-sama jadi pedoman kita agar jajaran yang kita pilih adalah orang-orang kompeten dan menjaga integritas,” ucap Afif.
Kerawanan lain, lanjut Afif, seperti partisipasi pemilih rendah, hak pemilih tidak terfasilitasi, permasalahan hukum, serta terganggunya tahapan akibat bencana dan permasalahan lainnya dicatat oleh KPU, mengingat salah satu tantangan secara teknis adalah distribusi logistik di daerah rawan yang luar biasa tantangannya.
Menurut Afif, indeks kerawanan lain berhubungan dengan tahapan kampanye, yakni politisasi SARA, politik uang atau materi lainnya, hate speech, hoaks, dan politik identitas juga menjadi hal yang penting untuk diantisipasi.
“Semua sadar menggunakan isu ini paling mudah, akan berbahaya politisasi SARA dibungkus percepatan ruang media sosial mensosialisasikan tanpa ada klarifikasi pihak penerima, jangankan masyarakat biasa, yang bergelar pendidikan tinggi juga langsung forward [pesan politisasi SARA] yang seakan-akan informasinya benar,” kata Afif.
Afif menekankan kerja sama kelembagaan dengan sesama penyelenggara pemilu, TNI/Polri, Kemenkopolhukam, dan lembaga lainnya menjadi sangat penting karena KPU tidak mungkin bergerak sendiri dalam menyukseskan Pemilu. Ini hajatan bersama, pemilih akan memilih pemimpin yang memimpin bangsa 5 tahun ke depan.
“Saling koordinasi dan lembaga ini harus support bersama, KPU dalam konteks ini ingin berkolaborasi dengan semua pihak agar pemilu kita berjalan lebih baik, ” tegas Afif. (***)
Sumber : (humas kpu ri tenri/foto dokumentasi,ed dio)