Berita

HPN 2022: Dari Anugerah Adinegoro, Kritik Pers hingga Penandatanganan MoU

Published

on

HPN 2022, Presiden Jokowi dan Ketua PWI Atal S Depari. (Kolase tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.)

Jakarta, goindonesia.co: Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (09/02/2022, ditandai dengan pemberian Anugerah Jurnalistik Adinegoro kepada insan pers Indonesia. Rangkaian acara HPN 2022 itu sendiri disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Puncak Peringatan HPN 2022 yang diprakarsai PWI Pusat, selain dihadiri sejumlah pejabat negara, para tokoh pers, dan insan pers nasional, juga dihadiri sejumlah duta besar negara sahabat. Sementara di Istana Kepresidenan Bogor, Presiden didampingi Mensesneg Pratikno dan Menkominfo Johny G Plate.

Dikutip dari Wikipedia, hadiah Adinegoro adalah sebuah penghargaan di bidang jurnalistik tertinggi di Indonesia bertema “Pembangunan Nasional” yang dipilah dan dimuat oleh media cetak. Nama Adinegoro sendiri diambil dari Djamaluddin Adinegoro, seorang pelopor jurnalistik Indonesia.

Penghargaan yang dimaksudkan untuk meningkatkan mutu jurnalistik Indonesiai ini diberikan sejak 1974 oleh Yayasan Hadiah Jurnalistik Adinegoro, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Awalnya, penghargaan ini dikategorikan dalam delapan kategori, yakni fotografi, karikatur, Tajuk rencana, Film dan Budaya, metropolitan, Olahraga, pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila dan luar negeri.

Tetapi, sejak tahun 1983 hanya ada satu Piala Adinegoro, yang diberikan kepada pemenang utama karya jurnalistik, yakni di bidang pembangunan nasional. Bagi karya foto, karikatur, dan karya tulis lainnya disediakan Piala PWI Jaya.

Lantas, siapakah peraih Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2022?

Peraih penghargaan Adinegoro tahun ini telah diumumkan secara resmi oleh PWI Pusat, akhir Januari lalu. Menyesuaikan perkembangan kebutuhan, mereka dibagi dalam enam kategori sebagai berikut:

1. Kategori Media Cetak diraih oleh Tim Harian Kompas  dengan judul “Berbahaya, Masker Medis Palsu Beredar di Masyarakat”.

2. Kategori Media Siber diraih oleh Tim IDN Times dengan judul “Bertaruh Nyawa, Berjuang Melawan Ganasnya Covid-19”.

3. Kategori Televisi diraih oleh Tim CNN Indonesia TV dengan judul “Menghapus Mereka yang Mati”.

4. Kategori Radio diraih oleh Tim RRI Sintang dengan judul “Oksigen Terakhir untuk Ayah”.

5. Kategori Foto Berita diraih oleh Sigid Kurniawan dari LKBN Antara dengan judul “Ganda Putri Indonesia Raih Emas Olimpiade”.

6. Kategori Karikatur diraih oleh Ashady dari JPNN.com dengan judul “Kritiklah Daku”.

Selain serah terima Anugerah Jurnalistik Adinegoro, diberikan pula Penghargaan Press Card Number One kepada 30 orang wartawan yang karyanya diakui tingkat nasional dan internasional. Penerimaan penghargaan diwakili oleh lima orang penerima, yaitu C Herry SL, Suprapto, Ramon Damora, Mahmud Matangara, dan Syafruddin Pernyata.

Dalam kesempatan itu dilakukan juga penyerahan Penghargaan Anugerah Kebudayaan kepada sembilan kepala daerah, yaitu Wali Kota Padang Panjang, Bupati Magetan, Bupati Lamongan, Bupati Indramayu, Bupati Sumbawa Barat, Wali Kota Bengkulu, Wali Kota Surakarta, Bupati Buton, dan Bupati Lamandau.

Terbuka Kritik, Tidak Provokatif

Dalam sebutannya, Presiden Jokowi menegaskan kritik, masukan, dan dukungan dari insan pers sangat penting untuk mengingatkan pemerintah jika ada yang kurang, yang perlu diperbaiki, mendorong yang masih lamban, dan juga mengapresiasi yang sudah berjalan baik.

“Agar, seluruh jajaran pemerintah dari pusat sampai ke daerah dan desa bekerja dalam frekuensi yang sama, visi yang sama untuk negara kita, untuk Indonesia Maju,” ucap Presiden Jokowi.

Menurut Presiden, kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan dijamin dalam undang-undang. “Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar dunia, kebebasan pers adalah pilar penting kemajuan Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dalam laporannya menyampaikan, Komunitas Pers Nasional mesti mawas diri dan mengendalikan diri. “Pers harus terus memperbaiki kualitas pemberitaannya, serta sedapat mungkin menghindari pemberitaan bias, provokatif, bombastis, tidak taat asas, serta menjaga independensi,” ungkapnya.

“Kita harus mengakui dalam event pemilu atau pilkada, masih ditemukan media partisan. Mari sama-sama mawas diri dan memperbaiki dalam rangka mewujudkan kemandirian media di hadapan platform digital,” tutur Atal.

Penandatanganan MoU

Yang menarik dari moment HPN 2022, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara PWI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang ditandatangani Ketum PWI Pusat Atal S Depari dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

Adapun nota kesepahaman tersebut tentang sinergi pengelolaan dan penyelarasan informasi bidang olahraga. Utamanya, dalam penandatanganan ini adalah untuk bersinergi melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). 

“Pertama, saya ingin menyampaikan selamat Hari Pers Nasional tahun 2022. Kemarin kita sudah di acara SIWO PWI, bagaimana kita kerja sama dengan PWI untuk mendorong sosialisasi DBON. Hari ini kita wujudkan dengan penandatanganan MoU,” kata Menpora Amali, dikutip dari laman resmi Kemenpora.

Setelah proses penandatanganan ini, Menpora Amali ingin DBON diketahui sampai ke tingkat daerah. Untuk itu, upaya menggandeng PWI sangat diperlukan dalam menyampaikan informasi kepada publik. 

“Dengan demikian, maka PWI menjadi mitra dari Kemenpora untuk sosialisasikan DBON. Kita tidak ingin Perpres Nomor 86 Tahun 2021 ini hanya bergerak di tingkat pusat, kita ingin ini sampai di tingkat provinsi serta kabupaten/kota,” ujar Menpora Amali. 

“Wartawan punya jangkauan yang luas. Saya sepakat dengan Ketua Umum PWI untuk bekerja sama dalam sosialisasi DBON. Kita juga akan lihat potensi olahraga daerah, target kita jelas untuk Olimpiade, bukan Asian Games atau SEA Games,” ungkap Menpora Amali.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan MoU antara PWI dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), PT Astra International Tbk, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Kemudian, ditandatangani pula MoU antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (***)

Trending

Exit mobile version