Berita

Heru Jadi Pj Gubernur Jakarta: Terima Kasih Bapak Presiden, Saya Akan Kerja, Kerja, Kerja

Published

on

Heru Budi Hartono resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan posisi Anies Baswedan yang masa jabatannya telah usai. (Foto: Lizsa Egeham).

Jakarta, goindonesia.co – Heru Budi Hartono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (17/10/2022).

Dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Saya sedikit saja pertama saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Wapres, tentunya pemerintah Pak Mendagri, saya hari ini sudah dilantik,” kata Heru usai pelantikan, Senin.

“Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur periode 2017—2022, Pak Anies Baswedan yang saya banggakan saya cintai,” sambungnya.

Dia mengaku mendapat beberapa masukan dari Mendagri Tito terkait program kerja 2023. Heru memastikan akan terus bekerja menangani masalah di DKI Jakarta.

“Yang bagus dan baik untuk masyarakat pasti akan saya lanjutkan. Saya akan kerja, kerja, kerja,” ujar Heru.

Presiden ungkap Alasannya

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkap alasan memilih Heru Budi Hartono menjadi Penjabat Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Jokowi mengatakan dirinya sudah lama mengenal sosok Heru, sejak menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

“Sama, saya sudah kenal Pak Heru lama sekali. Sejak jadi apa, Wali Kota di DKI, kemudian waktu memegang Badan Keuangan (di Balai Kota DKI)” kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.

Untuk itu, dia mengetahui betul cara kerja dan kemampuan Heru dalam menangani berbagai permasalahan yang ada DKI Jakarta. Selain itu, Jokowi menyebut Heru juga memiliki komunikasi yang bagus dengan semua pihak.

“Saya tahu betul rekam jejak cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya. Dan komunikasinya sangat baik dengan siapapun sehingga kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan,” jelasnya. (***)

Trending

Exit mobile version