Pedagang memasukan cabai rawit merah ke dalam bungkusan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Senin (20/6/2021). Harga cabai rawit merah di pasar-pasar DKI Jakarta naik menjadi rata-rata Rp108.043 per kilogram (kg). Bahkan, di beberapa pasar harga cabai tembus Rp120 ribu per kg. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Jakarta, goindonesia.co – Harga cabai rawit merah terus merangsek naik. Tercatat, di DKI Jakarta, ada pasar yang menjual cabai rawit merah di harga Rp 125.000 per kilogram (Kg).
Mengutip laman Info Pangan DKI Jakarta, Senin (20/6/2022), harga cabai rawit merah di Jakarta Utara mencapai Rp 125.000 per kilogram. Angka ini naik sekitar Rp 16.000 dari harga sebelumnya di Rp 108.125 per kilogram.
Kemudian, di Jakarta Pusat, harga juga mengalami kenaikan dan bertengger di Rp 115.000 per kilogram. Angka ini naik Rp 2.500 dari sebelumnya dibanderol Rp 112.500 per kilogram.
Sementara itu, harga mengalami penurunan di Jakarta Barat sebesar Rp 2.381 per kilogram. Menjadi Rp 103.333 per kilogram.
Harga juga turun di Jakarta Selatan sebesar Rp 2.500. Cabai rawit merah dijual Rp 106.000 per kikogram.
Di Jakarta Timur, harga cabai rawit merah turun Rp 15.667 per kilogram. Menjadi Rp 91.000 per kilogram.
Sementara itu, mengutip laman Pantauan Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata cabai rawit merah berada di Rp 91.100. Angka ini mengalami kenaikan Rp 2.000 per kilogram dari hari sebelumnya.
Di sisi lain, harga cabai rawit hijau masih berada di Rp 65.250 per kilogram. Cabai merah keriting berada di Rp 73.350 per kilogram. Serta cabai merah besar masih di Rp 67.900 per kilogram.
Pedagang Pasar Tantang Mendag Baru
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menantang Zulkifli Hasan (Zulhas) yang baru saja menjabat Menteri Perdagangan (Mendag) untuk bisa mengatasi persoalan harga pangan yang kian tak menentu akhir-akhir ini. Dalam beberapa bulan terakhir harga pangan mengalami kenaikan teratur.
“Carut-marut persoalan pangan dalam negeri yang tak kunjung usai, akhirnya menjadi titik klimaks Presiden Jokowi dengan mencopot Mendag Lutfi dan mengangkat Pak Zulkifli Hasan sebagai Mendag yang baru,” ujar Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta Miftahudin dalam catatan tertulis, Sabtu (18/6/2022).
Miftahudin menilai, kenaikan harga pangan yang sangat tidak menentu sangat berpengaruh, baik di tataran pedagang maupun masyarakat umum.
“Kenaikan harga cabai gula dan banyak bahan pokok lainnya adalah PR besar bersama, terkhusus kementerian teknis dari hulu ke hilir, ada Kementan kemudian Kemendag,” paparnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) yang biasanya bisa jadi tolak ukur utama perbandingan harga pangan, kini disebut malah semrawut.
“Terlihat hanya Badan Pangan Nasional yang secara langsung terjun langsung ke pasar tradisional. Badan Pangan turun langsung di beberapa daerah, baik di timur dan Jawa,” imbuh Miftahudin.
Oleh karenanya, ia mengajak pedagang dan pemerintah perlu bekerja sama mengatasi fluktuasi harga pangan saat ini. Meskipun, dia menambahkan, mungkin nanti pada Agustus 2022 harga komoditas pangan seperti cabai akan kembali normal.
“Namun langkah-langkah taktis seperti yang dilakukan oleh Badan Pangan Nasional tentu adalah tamparan untuk Menteri Perdagangan yang baru,” tegas Miftahudin.
Penyebab Naiknya Harga Cabai
Koordinator Nasional Komiter Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) Said Abdullah mengungkap sejumlah faktor yang memrngaruhi kenaikan harga cabai rawit merah dan jenis lainnya.
“Seperti kita tahu produksi cabai tidak merata di semua tempat jadi sentra produksinya terpusat di daerah tertentu saja,” katanya kepada Liputan6.com, Kamis (9/6/2022).
Disamping sebaran wilayah, waktu panen juga tidak merata sepanjang tahun. Imbasnya, harga cabai bisa tiba-tiba berubah drastis, baik naik maupun turun karena ketersediaan pasokan.
“Oleh karenanya sebaran distribusi juga seringkali tidak merata, situasi ini sangat rentan ketika terjadi gangguan di distribusi,” katanya.
Sebelumnya, pedagang pasar dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) juga menyatakan, faktor mahalnya harga cabai di pasar tradisional imbas terganggunya distribusi. Bahkan, harga cabai rawit merah terpantau mencapai Rp 90-95 ribu per kilogram, dari harga normal Rp 35 ribu per kilogram.
Said Abdullah mengamini. Ia menyebut gangguan jalur distribusi hingga kelangkaan alat angkut juga bisa jadi faktor meningkatnya harga cabai di pasaran.
“Selain faktor itu, gangguan produksi bisa memperberat situasi yang ada saat ini. Tahun ini hujan lebih banyak dibandingkan musim lalu. Tingginya intensitas hujan mengganggu budidaya terutama dengan munculnya hama penyakit cabai seperti busuk buah dan lain-lain,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mengungkap terjadi perbedaan kondisi akibat tingginya harga cabai ini. Ia melihat harga tinggi di petani bisa mengerek pendapatan di sektor hulu itu.
Sementara di sisi lain, menjadi problem di tingkat konsumen dan pedagang pasar.
“Di tingkat petani saat ini harga mulai merangkak naik. Pada satu sisi ini baik karena harga terkerek naik mereka jadi punya pendapatan lebih, sisi lain menyebabkan gangguan disisi konsumen,” katanya.
Peran Badan Pangan Nasional
Guna mengatasi maslaah harga cabai yang diikuti oleh berbagai bahan pokok lainnya, Said Abdullah menaruh harap ke Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA). Caranya bisa dengan menygaskan Bulog guna melakukan stabilisasi.
“Setidaknya menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan cabai di pasar yang merata di berbagai wilayah,” ujarnya.
Sementara, untuk menekan harga Bulog bisa jadi melakukan operasi pasar. Langkah ini disebut bisa menjadi solusi jangka pendek yang dilakukan.
Kendati begitu, untuk jangka panjang ia menilai diperlukan penguatan budidaya yang merata sepanjang tahun dan tahan perubahan iklim.
“Untuk itu pemerintah perlu mengembangkan kan teknologi yang bisa digunakan petani dan memberikan dukungan yang memadai mulai dari pembiayaan, pengelolaan hama penyakit, akses input dan lainnya,” tukasnya. (***)