Berita

Gubernur Herman Deru Tegaskan Kelestarian Lingkungan Tanggung Jawab Semua Pihak

Published

on

Gubernur SumSel, H. Herman Deru (HD) saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Bidang Lingkungan Hidup Tingkat Prov. Sumsel Tahun 2023 (Dokumentasi : Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel, @sumselprov.go.id)

Palembang, goindonesia.co – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru (HD) menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Bidang Lingkungan Hidup Tingkat Prov. Sumsel Tahun 2023 di bertempat di Hotel Aryaduta Palembang, Senin, (13/3/2023) 

Melalui kesempatan itu HD juga  menyerahkan sertifikat Proper kepada perusahaan yang telah melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik serta menandatangani komitmen dukungan perusahaan dalam pelaksanaan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).

Dalam sambutannya HD menyampaikan bahwa dalam melestarikan lingkungan merupakan tanggung jawab bagi setiap orang baik pemerintah, perusahaan ataupun perorangan.

“benarkah melestarikan lingkungan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah saja, itu benar dan juga merupakan tanggung jawab bersama bagi korporasi baik perusahaan maupun perorangan yang beraktifitas di Sumatera Selatan”, tutur HD.

“Ini adalah kerja komperhensif, tidak ada diantara kita yang tidak bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan ini. Bagaimana masyarakat akan tahu tentang pentingnya menjaga lingkungan jika kita pemerintah tidak memberikan literasi. Saya minta semua terlibat untuk mengawasi ini”, lanjut HD.

Selain itu HD juga menegaskan bahwa hasil dari rakortek yang dilakukan harus mengeluarkan kebijakan yang dapat menjadi navigasi dalam melestarikan lingkungan di Sumsel.

“Setelah ini kita langsung eksekusi, jangan sampai ada raker lainnya. Kita sudah berbuat sebaik mungkin, kita sudah berbuat semaksimal mungkin akan tetapi kita hanya perlu mengoptimalkan saja, apa yang telah kita lakukan sebelumnya”, tegas HD.

Terkait GSMP, HD mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, Pemerintah Kab/Kota, Perusahaan dan masyarakat yang terlibat dalam mensukseskan GSMP.

Sementara itu, Ka. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Prov. Sumsel, Drs. H. Edward Chandra, MH selaku Ketua Pelaksana Rakortek menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya rakor tersebut untuk mensinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sehingga meningkatkan penyusunan KLHS yang lebih baik.

Selain itu disampaikannya juga bahwa seluruh peserta proper didorong untuk melaksanakan dan mensukseskan program GSMP yang ditandai dengan penandatanganan komitmen dari seluruh peserta proper tahun ini.

Turut hadir Kasubdit KLHS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Hendra Ryanto, ST, M.Si, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Prov. Sumsel, Hasbi Asadiki, S.Sos, M.M, Para Kepala OPD Prov. Sumsel dan Para Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kab/Kota. (***)

*Tim Media Dinas Kominfo Prov. Sumsel

Trending

Exit mobile version