Komisioner KPU RI 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya pada 21 Mei (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta, goindonesia.co – Komisioner KPU RI 2017-2022 Viryan Aziz meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya pada Sabtu dini hari (21/5). Viryan wafat usai mendapat perawatan intensif di RS Abdi Waluyo Jakarta.
Kabar duka disampaikan mantan Ketua KPU Arief Budiman lewat pesan singkat. Arief mengatakan Viryan menghembuskan nafas terakhir pada pukul 01.40 WIB.
“Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Viryan Aziz anggota KPU periode 2017-2022. Mohon dimaafkan dan diikhlaskan semua kesalahan beliau semasa hidupnya,” tutur Arief.
Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengabarkan bahwa Viryan Azis dirawat di RS Abdi Waluyo akibat stroke yang dideritanya.
“Benar, stroke beliau, sudah operasi dua kali,” kata Titi.
Eks komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan Viryan sempat menjalani operasi pada 18 Mei lalu.
“Kalau tidak salah dilakukan operasi pada tanggal 18,” kata Hadar.
Viryan lahir pada 4 September 1975 di Jakarta. Sebelum menjadi komisioner KPU RI 2017-2022, Viryan pernah menjadi anggota KPU Kota Pontianak 2008-2013 dan anggota KPU Kalimantan Barat 2013-2017.
Viryan sempat mendaftar dan mengikuti seleksi calon anggota KPU RI RI periode 2022-2027. Namun ia tak lolos. (***)