Berita

Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI Untuk UNESCO Apresiasi Upaya Konservasi TNGL

Published

on

(Dokumentasi : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK , @www.menlhk.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Pada tahun 2004, UNESCO menetapkan tiga Taman Nasional (TN) di Pulau Sumatera, yaitu TN Gunung Leuser, TN Kerinci Seblat dan TN Bukit Barisan Selatan sebagai Situs Warisan Alam Dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS).

Kemudian tahun 2011, UNESCO memasukkan TRHS ke dalam List of World Heritage in Danger (Situs Warisan Dunia Dalam Bahaya), akibat adanya kegiatan-kegiatan yg berpotensi menggangu nilai penting TRHS. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia dibantu oleh Komite Warisan Dunia menyusun dan melaksanakan rencana aksi dalam rangka upaya mengeluarkan TRHS dari List of World Heritage in Danger yang dituangkan dalam Dokumen Desired State of Conservation for Removal atau disebut DSOCR.

Dalam rangka menghimpun gagasan dan informasi mengenai upaya sistematis melestarikan warisan alam dunia Indonesia, serta strategi mempercepat keluarnya TRHS dari List of World Heritage in Danger, Duta Besar/Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Ismunandar melakukan kunjungan kerja ke TN Gunung Leuser, pada Jumat (27/1). Kunjungan Duta Besar Ismunandar didampingi oleh Sekjen KLHK, sekaligus Plt. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Bambang Hendroyono, dan Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi, Jefry Susyafrianto.

Pada kunjungan ini, Dubes Ismunandar melihat langsung upaya-upaya konservasi yang sudah dilakukan Balai  Besar TNGL dalam rangka melindungi nilai penting TNGL sebagai TRHS, seperti Pusat Latihan Gajah di Tangkahan, Resort Cinta Raja dan berdiskusi dengan para pihak di Bukit Lawang.

Dubes Ismunandar berterima kasih atas undangan dari Menteri LHK untuk berkunjung ke TRHS dan mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh TNGL, TNBBS dan TNKS sebagai satu cluster situs warisan alam dunia TRHS.    

“Upaya-upaya tersebut dapat disusun dalam sebuah laporan terpadu untuk 3 taman nasional sebagai satu kesatuan TRHS, yang dilengkapi dengan data time series,” kata Dubes Ismunandar.

Laporan ini yang akan digunakan sebagai bagian dari dokumen yang akan ditelaah oleh komite warisan dunia dalam rangka penilaian berkala TRHS. Dubes Ismunandar juga menyampaikan proses boundary modification TRHS yang selalu disarankan UNESCO pada beberapa keputusan sidang komite.

Menanggapi hal ini, Plt. Dirjen KSDAE Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa proses boundary modification sedang dilakukan. “Penting untuk menggunakan pendekatan scientific based, practical dan evidence based dalam pengelolaan TRHS,” ujarnya.

Dalam kesempatan kunjungan kerja tersebut dilaporkan juga berbagai upaya untuk mengeluarkan TNGL dari List of World Heritage in Danger, diantaranya melakukan monitoring rutin, indentifikasi individu, serta kerjasama dengan multipihak. Keberhasilan upaya-upaya tersebut terlihat dari peningkatan tutupan lahan, banyaknya tanda-tanda satwa baru, tidak ada pembangunan jalan baru, tidak ada pertambangan dalam kawasan, serta upaya tim patroli serta masyarakat yang pantang menyerah melakukan tugasnya di lapangan. (***)

(Sumber : Biro Hubungan Masyarakat, KLHK , @www.menlhk.go.id)

Trending

Exit mobile version