Berita

Dukung Konservasi Alam, Kasad Lepas Liarkan Satwa Langka

Published

on

Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. melepasliarkan beberapa jenis satwa langka yang dilindungi, ke habitat aslinya di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat (Foto : Dispenad, @tniad.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Sebagai wujud komitmen TNI AD dalam mendukung konservasi alam, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. melepasliarkan beberapa jenis satwa langka yang dilindungi, ke habitat aslinya di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/6/2024).

Kegiatan ini dilakukan TNI AD, selain untuk mendukung program pelestarian satwa liar, juga untuk menjaga keanekaragaman hayati di Indonesia, yang sejalan dengan komitmen TNI AD untuk bersatu dengan alam. Selain TNI AD, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemerintah daerah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang konservasi, serta masyarakat setempat, juga turut berpartisipasi dalam kegiatan positif ini.

Acara diawali dengan pelepasliaran burung elang dari Bukit Sempur yang disaksikan Kasad melalui videotron, dan selanjutnya Kasad secara langsung juga melepasliarkan burung elang ke alam bebas. Selain burung elang, satwa lain yang juga dilepasliarkan antara lain ular sanca kembang, landak, kukang, dan beberapa jenis satwa lainnya yang selesai direhablitasi oleh BKSDA.

“Hari ini kita melepas satwa yang dilindungi, yang sudah hampir satu tahun dikelola oleh BKSDA untuk siap dilepas. Kita juga menjaga dan melindungi habitatnya. Alamnya kita pelihara, masyarakat sekitarnya juga diberikan kehidupan,“ ujar Kasad.

Terkait lokasi pelepasliaran satwa liar tersebut yaitu kawasan hutan lindung Sanggabuana, Kasad mengungkap bahwa masyarakat setempat juga menyampaikan aspirasinya yang menginginkan agar kawasan tersebut juga dijadikan lahan pertanian dan perkebunan.

“Wilayah ini merupakan kawasan hutan lindung, makanya kita lepaskan. Nanti bisa ditanyakan detailnya, berapa luas yang menjadi hutan lindung, dan berapa luas bisa menjadi lahan pertanian. Sebenarnya masyarakat sangat ingin (jadi lahan pertanian), tetapi tetap ada batasan-batasan dari hasil koordinasi kami dengan pemerintah daerah, BKSDA dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Jadi, kita lihat apa ini masih memungkinkan atau tidak,“ ungkap Kasad.

Pelepasliaran burung ke alam liar ini merupakan kali pertama hal ini dilakukan, dan untuk melepasliarkan satu jenis burung butuh proses dan waktu yang cukup panjang. Untuk itu Kasad berharap sinergi berbagai pihak dari TNI/Polri hingga pemerintah daerah, dapat membantu menyosialisasikan kepada masyarakat dan BKSDA yang akan mengelola.

Pada kesempatan tersebut, Kasad juga berdialog dengan petani pengelola lahan di Bukit Sempur melalui zoom meeting dan meninjau peternakan kambing, serta memberikan bantuan sosial kepada masyarakat setempat. (***)

*(Dispenad)

Trending

Exit mobile version