Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Mastuki saat memberikan sambutan pada webinar Pintalk secara online di Ciputat (Foto : Dewi Indah Ayu, @kemenag.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mitra kerjanya diwujudkan salah satunya dengan menggelar Massive Open Online Course (MOOC) Pintar. Program yang digagas oleh Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag sejak 2022 tersebut, hingga saat ini telah diikuti oleh 1.332.907 peserta.
Hal ini dikemukakan Mastuki saat hadir dalam Pintalk Smart ASN yang digelar dalam rangka 2nd Anniversary Pintar di Ciputat, Tangerang Selatan. “MOOC Pintar yang dikembangkan sejak 2022 berhasil mencetak 30.168 peserta di tahun pertamanya. Jumlah tersebut mengalami fluktuasi dengan jangkauan hingga 1.332.907 peserta sepanjang tahun 2022-2024,” ungkap Mastuki, Rabu (10/07/2024).
“Hal ini membuktikan bahwa MOOC Pintar mampu menjangkau sebanyak-banyaknya dan seluas-luasnya sasaran pelatihan. Bukan hanya guru, kepala madrasah, penghulu, penyuluh agam, tetapi juga masyarakat luas termasuk dosen dan mahasiswa,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mastuki mengatakan layanan MOOC Pintar merupakan upaya Kementerian Agama untuk memperluas jangkauan pelayanan pengembangan SDM yang berbasis digital.
“Jumlah ASN Kemenag yang harus dilayani sangat banyak yang tersebar luas. Oleh karena itu, dibutuhkan tools untuk bisa menjalankan fungsi layanan tersebut melalui MOOC Pintar,” katanya.
Mastuki mengatakan Pintalk Special Edition tersebut mengundang narasumber pakar pendidikan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya . “Tema hari ini sangat relevan dengan kondisi yang dihadapi, yaitu cara belajar di era digital sesuai dengan kebutuhan. ASN Kemenag dituntut untuk belajar secara cepat, adatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman,” ujar Mastuki.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Teknis Muhtadi. Hadir pula peserta onsite yang terdiri dari sekolah MAN, MIN, MTsN, dan penyuluh agama. Sedangkan peserta online hadir melalui channel Youtube Pusdiklat Teknis. (***)
*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag