Connect with us

Berita

Dua Dekade KPK, Terus Mengabdi Tak Henti untuk Negeri

Published

on

Dokumentasi : Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi

Jakarta, goindonesia.co : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk demi menjalankan amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Dan tepat di usianya yang ke-20 tahun, KPK menegaskan komitmennya untuk merealisasikan cita-cita bangsa tersebut dengan kerja dan upaya tak henti dalam memberantas korupsi.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara khusus menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Bakti ke-20 KPK tahun ini. Presiden berpesan agar KPK terus menjalankan berbagai program pendidikan antikorupsi dan pencegahan agar celah korupsi tak lagi ada.

“Dua puluh tahun Komisi Pemberantasan Korupsi hadir telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara hingga ribuan triliun rupiah, tentunya saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPK. Terus lakukan Pendidikan Antikorupsi untuk membangun budaya menumbuhkan nilai antikorupsi sejak dini, lakukan pencegahan korupsi untuk menutup peluang melakukan korupsi,” pesan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga berharap KPK tetap tegas,profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Termasuk dalam menjalankan penegakan hukum melalui upaya-upaya penindakan.

“Jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan,” tegas Jokowi.

Pesan Presiden Jokowi ini sejalan dengan penegasan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam upacara peringatan Hari Bakti ke-20 KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (27/12). Firli mengatakan, tahun 2022 menjadi momentum penting bagi KPK, karena telah 20 tahun KPK bersama segenap masyarakat berkontribusi untuk negeri dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Dalam upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK, tercatat sampai dengan tahun 2022 telah dilakukan penuntutan 1.035 perkara, inkrah 902 perkara, dan eksekusi 943 perkara. Dan sampai hari ini, sebanyak 1.519 orang tersangka sudah ditahan oleh KPK, dengan pengembalian kerugian negara atau asset recovery tercatat 3,3 triliun Rupiah,” kata Firli.

Dalam momen yang sama Firli juga mengingatkan bahwa tugas KPK di waktu mendatang akan kian berat. Karenanya Firli memerintahkan kepada segenap insan KPK untuk tak ragu dalam menjalankan tugasnya, mengingat KPK bersifat independen.

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun, dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun,“ tegas Firli.

Firli juga mengungkapkan, capaian Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) tahun 2022 sebesar 3,93 yang meningkat dari tahun 2021 yaitu 3,88, menunjukkan adanya perubahan pandangan dan perilaku masyarakat Indonesia yang kian antikorupsi. Perbaikan ini diyakini sebagai manifestasi cita-cita KPK dan seluruh anak bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang terlepas dari belenggu korupsi.

“Harapan saya sangat besar, bahwa suatu hari kita akan melihat korupsi adalah sesuatu di masa lalu, dan peradaban kita hidup di dunia yang bebas korupsi,” tutup Firli.

Cikal bakal terbentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi dimulai dengan adanya Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Selanjutnya diterbitkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang menyatakan bahwa untuk mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, Presiden selaku Kepala Negara diamanatkan membentuk Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN).

Di tahun yang sama, Pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mana pada Pasal 43 ayat (1) mengamanatkan: “Dalam waktu paling lambat 2 (dua) tahun sejak Undang-undang ini mulai berlaku, dibentuk Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”. Guna melaksanakan amanat tersebut, pada tanggal 27 Desember 2002 Pemerintah menerbitkan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Dengan terbitnya UU Nomor 30 Tahun 2002, Komisi Pemberantasan Korupsi terbentuk dan diberikan kewenangan secara atribusi oleh Negara untuk melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan perjalanan sejarah tersebut, Pimpinan KPK melalui Surat Keputusan No.1974/HK.02.01/01/12/2022 menetapkan tanggal 27 Desember sebagai Hari Bakti Komisi Pemberantasan Korupsi.


Genap dua dekade KPK berdiri dan berkiprah dalam pemberantasan korupsi, melalui upaya pendidikan antikorupsi, pencegahan dan perbaikan sistem, dan penegakan hukum melalui penindakan, secara mandiri maupun bersinergi dengan berbagai pihak. Dan KPK akan terus mengabdi tanpa henti untuk negeri, agar terwujud Indonesia yang terbebas dari korupsi. (***)

(Sumber : Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi)

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Menhan Prabowo Tiba di Manila Dalam Rangka Kunjungan Kerja Resmi ke Filipina

Published

on

Menhan Prabowo saat tiba di Villamor Air Base, Manila untuk melakukan kunjungan kerja ke Manila, Filipina (Foto : @www.kemhan.go.id)

Manila, Filipina, goindonesia.co – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Manila, Filipina dalam rangka pertemuan dengan Presiden Filipina, H.E. Ferdinand Romualdez Marcos Jr.

Menhan Prabowo tiba di Villamor Air Base, Manila pada hari Kamis (19/9) sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Kedatangan Menhan Prabowo disambut dengan upacara jajar kehormatan dan diterima oleh Komandan Instalasi Udara dan Komando Pengembangan Pangkalan Angkatan Udara Filipina, MGEN Pablo Rustia.

Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. diagendakan menerima dan melakukan pertemuan dengan Menhan Prabowo besok siang (20/9) waktu setempat di Istana Malacanang, Manila.

Kunjungan Menhan Prabowo ke Filipina ini menjadi bagian dari komitmen Menhan Prabowo dalam memperkuat kerja sama pertahanan di wilayah Asia Tenggara dan membangun kemitraan yang strategis antara Indonesia dan Filipina, serta diharapkan dapat berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas kawasan. (***)

*(Biro Humas Setjen Kemhan)

Continue Reading

Berita

PWI Pusat Pastikan HPN 2025 Di Banjarmasin, Riau Resmi Batal Jadi Tuan Rumah

Published

on

Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M. Harris Sadikin (Foto : @pwi.or.id)

Jakarta, goindonesia.co – Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M. Harris Sadikin, memastikan bahwa tidak ada perubahan lokasi perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025. Sesuai keputusan Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) II yang digelar pada 21 Agustus 2024 di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, perayaan HPN 2025 akan tetap berlangsung di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami tetap berpegang pada hasil Konkernas II di Banjarmasin. HPN 2025 Kalsel akan dilaksanakan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keputusan ini juga diperkuat dalam rapat pleno pengurus PWI Pusat pada awal September 2024,” ujar Harris dalam keterangan dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis, 19 September.

Menurut Harris, seluruh proses administrasi terkait HPN 2025 telah rampung. PWI Pusat juga telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Riau yang mengonfirmasi pembatalan Riau sebagai tuan rumah HPN 2025. Di sisi lain, PWI Kalimantan Selatan telah menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah melalui surat resmi yang dikirimkan ke PWI Pusat. “Jadi, secara administrasi, semua sudah lengkap dan tidak ada masalah,” tegasnya.

Terkait pihak-pihak yang masih mengklaim bahwa Riau akan menjadi tuan rumah HPN 2025, Harris menegaskan bahwa itu bukan merupakan keputusan PWI Pusat. “PWI Pusat sudah menetapkan kepanitiaan HPN 2025 di Kalimantan Selatan. Klaim-klaim lain di luar keputusan organisasi ini hanyalah pernyataan dari oknum yang tidak sah,” jelasnya.

Harris juga menegaskan bahwa PWI Pusat yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad tidak mengenal dualisme dalam tubuh organisasi. “Tidak ada dualisme dalam PWI. Hanya ada satu organisasi PWI yang sah, dan itu dipimpin oleh Hendry Ch Bangun dan Iqbal Irsyad,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat sudah tercatat dalam Akta Notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan nomer AHU-0000946.01.08. Tahun 2024 tanggal 9 Juli 2024.”Kalau ada yang mengaku sebagai PWI, silakan periksa apakah mereka terdaftar di Kemenkum HAM atau tidak. Jika tidak, berarti itu hanyalah ulah oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus PWI Pusat,” tambah Harris.

Meski ada isu yang beredar, Harris menegaskan bahwa organisasi PWI Pusat tetap berjalan normal. Berbagai program penting seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), Anugerah Adinegoro, dan program-program lainnya terus berlanjut sesuai perencanaan.

“Kami meminta seluruh pengurus di provinsi tetap fokus pada program-program yang telah disusun dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dihembuskan oleh segelintir oknum. Fokus kita adalah membesarkan PWI demi kepentingan anggota,” pungkas Harris. (***)

*PWI

Continue Reading

Berita

Dorong Kesejahteraan Mustahik, Unit Pengumpulan Zakat PT Timah Serahkan Bantuan Modal dan Tenda ke Pelaku Usaha

Published

on

Penyerahan bantuan modal usaha dan tenda bagi 39 mustahik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) PT Timah di Masjid Al Furqon Komplek Timah Bukit Baru, Pangkalpinang (Foto : @timah.com)

Pangkalpinang, goindonesia.co – Maiti (64) tak mampu membendung air matanya saat menerima bantuan modal usaha dan tenda dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) PT Timah di Masjid Al Furqon Komplek Timah Bukit Baru, Pangkalpinang, Kamis (19/9/2024).

Penyerahan bantuan modal usaha dan tenda bagi 39 mustahik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur SDM PT Timah Hendra Kusuma Wardana, Ketua Baznas Bangka Belitung Mulyadi, Sekretaris UPZ PT Timah Tantra Pratama dan DKM Masjid Al Furqon.

Maiti sudah puluhan tahun ini menjajakan makanan anak-anak di kawasan Kampung Opas ini mengandalkan usahanya ini untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Bagi Maiti, ini merupakan bantuan pertama yang diterimanya untuk mengembangkan usaha makanan anak-anak yang dijualnya. Dirinya setiap hari harus mengangkat dagangannya di dekat sekolah dan setelah siang Ia menjual dagangannya di rumah.

“Syukur Alhamdullillah, ini sangat membantu saya untuk usaha. Saya sudah 30 tahunan lebih jual makanan anak-anak, pempek, tekwan. Dulu jualan di kantin sekolah, tapi sekarang karena tidak bisa bayar sewa hanya jualan di pinggir sekolah. Kalau siang jualan di rumah,” ceritanya.

Menurutnya, bantuan dari UPZ PT Timah ini akan digunakan untuk menambah modal usaha dirinya. Adanya bantuan tenda ini sangat sesuai dengan kebutuhan dirinya.

“Semoga PT Timah dan karyawan yang menyerahkan bantuan ini sehat terus, terima kasih sudah bantu nenek. Nenek tidak menyangka dapat rezeki hari ini,” ucapnya sambil berkaca-kaca.

Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana mengapresiasi UPZ PT Timah yang telah menghimpun zakat profesi karyawan yang kemudian bisa disalurkan kepada para penerima.

Hendra berharap, nantinya akan semakin banyak Karyawan PT Timah yang menyalurkan zakat profesi melalui UPZ PT Timah. Sehingga nanti semakin banyak para mustahik yang bisa merasakan manfaat dari penghimpunan zakat.

“Saya mengajak juga karyawan PT Timah untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat baik itu Baznas maupun UPZ. Ini adalah langkah kecil dan sedikit dari sekian banyak yang kita bisa lakukan. Terima kasih UPZ PT Timah yang telah menghimpun dana ini, karena saya analogikan sederhanya kalau anda dari luar daerah menggunakan jalan di daerah tersebut masak bayar pajak di daerah luar, tapi sebaiknya bayarlah zakatnya di daerah itu,” katanya.

Kedepan, Ia berharap para penerima zakat ini bisa mengembangkan usaha mereka sehingga bisa mandiri secara ekonomi dan menebar manfaat bagi orang-orang di sekitarnya.

“Saya juga berharap nantinya para mustahik atau rekan-rekan yang hari ini menerima bantuan nantinya akan menjadi muzaki atau pemberi zakat sehingga program ini bis berkesinambungan dan terus memberikan manfaat,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Bangka Belitung Mulyadi mengapresiasi UPZ PT Timah yang telah menghimpun dana dan menyalurkan modal usaha ini kepada para mustahik dengan tujuan untuk memandirikan para mustahik secara ekonomi.

“Kami apresiasi kepada UPZ PT Timah yang telah menghimpun dana dan mendistribusikan kepada para mustahik. Kita harapkan pengumpulan, pendistribusian bisa terlaksana dan dari sisi ekonomi dapat mengangkat pendapatan para mustahik,” katanya.

Dirinya berpesan kepada para mustahik untuk menggunakan bantuan yang bersumber dari zakat ini betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan usaha bukan untuk memenuhi kebutuhan primer.

“Ini bantuan yang bersumber dari zakat, jadi semoga para pemberi amanah dan penerima amanah ini bisa sama-sama menjaga amanah. Manfaatkan ini untuk modal usaha agar bisa berkembang bukan untuk kebutuhan primer,” katanya.

Baznas Bangka Belitung kata dia juga memberikan pendampingan dan pembinaan bagi para penerima manfaat zakat. Sehingga bisa membantu mereka dalam mengembangkan ekonomi.

“Jangan nanti usahanya hanya tinggal plang saja,
saya berpesan pada para penerima manfaat tolong sama-sama menjaga amanah ini karena zakat tumbuh dan berkembang. Manfaatkan untuk modal usaha, harapannya tumbuh dan berkembang akan bermanfaat bagi para mustahik, dan mustahik lainnya dari tumbuh kembangnya harta zakat,” pesannya. (***)

*Timah 2024

Continue Reading

Trending