Rapat Pleno DSN-MUI Ke-58 di Hotel Discovery Ancol, Jakarta (Foto : @mui.or.id)
Jakarta, goindonesia.co – Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menyelenggarakan Rapat Pleno ke-58 dengan agenda pembahasan empat draf fatwa yang merupakan program prioritas 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN-MUI, Prof Dr KH Hasanudin, menyampaikan pentingnya acara ini.
“Akan ada pembuka dari rangkaian acara Rapat Pleno ke-58 yaitu Seminar Paper Pendamping Draf Fatwa,” katanya dalam sambutan Rapat Pleno DSN-MUI Ke-58, Rabu (3/7/2024) di Hotel Discovery Ancol, Jakarta.
Kiai Hasanudin menjelaskan empat draf fatwa prioritas 2024. Empat bahasan utama yaitu: Penerapan Prinsip Syariah dalam Pelindungan Aset Pemodal, Akad I’arah; Jual-Beli Al-Mal al-Musytarak dan Jual-Beli Al-Mal Al-Musya’, serta Ijarah Al-Mal Al-Musytarak dan Ijarah Al-Mal Al-Musya,”
Dia juga menambahkan bahwa keempat draf fatwa yang akan dibahas dilengkapi dengan paper pendukung yang akan membantu dalam penyusunan fatwa tersebut.
Rapat Pleno ke-58 ini tidak sekadar pertemuan rutin, melainkan juga momen penting dalam menjawab kebutuhan industri keuangan syariah.
“Rapat Pleno ke-58 ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan merupakan momen penting bagi kita semua dalam merumuskan keputusan yang akan berdampak luas bagi industri keuangan syariah di Indonesia,” kata dia.
DSN-MUI menggelar Rapat Pleno Ke-58 tahun 2024 sebagai bagian dari amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Program Kerja DSN-MUI tahun ini.
“Rapat Pleno ini bukan sekadar wadah diskusi isu-isu krusial, melainkan juga momentum untuk memperkuat peran DSN-MUI dalam memberikan arahan dan fatwa yang relevan bagi umat,” ujar Kiai Hasanudin.
Selain pembahasan draf fatwa, pada malam harinya juga direncanakan pertemuan silaturahim antara pimpinan dan anggota DSN-MUI.
Kiai Hasanudin juga membeberkan fokus dan target Rapat Pleno di hari kedua. “Kegiatan pada hari kedua fokus pada pembahasan dan penetapan draf fatwa dalam Rapat Pleno DSN-MUI ke-58 tahun 2024,” kata dia menjelaskan agenda rapat pleno hari kedua. (***)
*MUI – Majelis Ulama Indonesia