Connect with us

Berita

Penjelasan Pemerintah Perihal DPR RI Cabut Status IDI dan PDGI Sebagai Wadah Tunggal Profesi Dokter

Published

on

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. DPR RI Cabut Status IDI dan PDGI Sebagai Wadah Tunggal Profesi Dokter. Begini Penjelasan Pemerintah (Foto : Istimewa)

Jakarta, goindonesia.co – DPR RI cabut status IDI dan PDGI sebagai wadah tunggal profesi dokter, menempatkan Kementerian Kesehatan posisi kuat.

Kepastian DPR RI cabut status IDI dan PDGI sebagai wadah tunggal profesi dokter, tertuang di dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang segera disahkan.

Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Melkiades Laka Lena, Senin, 10 Juli 2023, mengatakan, regulasi baru STR SIP SKP kewenangan Menteri Kesehatan.

Melkiades Laka Lena tidak menyebutkan, secara rinci regulasi baru menyebabkan DPR RI cabut status IDI dan PDGI sebagai wadah tunggal profesi dokter.

Akan tetapi point penting di dalam rancangan undang kesehatan, menempatkan posisi Menteri Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, menangani kesehatan pada posisi kuat.

Dimana regulasi baru cabut kewenangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) selanjutnya menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah.

Pertama, penertiban Surat Tanda Registrasi (STR) bagi dokter sebelumnya kewenangan IDI, sekarang tanggungjawab Menteri Kesehatan.

Kedua, penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter sebelumnya kewenangan IDI, sekarang tanggungjawab Menteri Kesehatan. 

Ketiga, penerbitan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi dokter sebelumnya kewenangan IDI, sekarang tanggungjawab Menteri Kesehatan.

IDI dan PDGI bukan lagi wadah tunggal profesi dokter, karena digariskan: setiap kelompok tenaga medis dan tenaga kesehatan dapat bentuk satu organisasi profesi. 

Dimana ditegaskan, STR SIP SKP sekarang diambi-alih Menteri Kesehatan sebagai Wakil Pemerintah tangani Kesehatan.

Dengan demikian, dokumen STR SIP SKP jadi ajang pemerasan terselubung bagi IDI sebagai wadah tunggal profesi dokter bagi dokter baru, kini, sudah dihapus.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, undang-undang kesehatan baru dibutuhkan, agar Pemerintah memiliki otoritas penuh tangani kesehatan.

Dikatakan Budi Gunadi Sadikin, Pemerintah belajar dari pengalaman selama menangani Corona Virus Disease-19 (Covid-19), dimana tidak ada sebuah instansi yang diberi otoritas penuh.

Semua pihak, melihat persoalan dari sudut pandang sendiri, sehingga Pemerintah sulit melakukan langkah terintegratif di dalam menangani kesehatan.

Saat bersamaan, Kementerian Kesehatan mencegah IDI palak dokter triliunan rupiah urus STR SIP SKP.

Karena STR SIP SKP jadi lahan basah IDI palak dokter tiap lima tahun sekali.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Erfen Gustiawan Suwangto, dukung SIP dokter dilengkapi STR SIP SKP diambil Kementerian Kesehatan.

“Sejalan arahan Menteri Kesehatan,” ujar Efen Gustiawan Suwangto.

Erfen Gustiawan Suwangto, mengatakan, organisasi profesi yang ada sekarang hanya berstatus organisasi kemasyarakatan.

Bagi PDSI, kata Erfen Gustiawan Suwangto, kepengurusan perizinan distribusi dokter sudah seharusnya kembalikan ke Kementerian Kesehatan.

Demikian pula pengesahan kompetensi maupun pembagian kompetensi di antara para dokter itu ditengahi oleh council kedokteran.

Uji Kompetensi, Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB) atau Continuing Professional Development (CPD), PDSI setuju jadi ranah Kementerian Kesehatan.

Erfen Gustiawan Suwangto, menuturkan, masalah sertifikat pelatihan seminar akreditasi, penyelenggaraan seminar mesti dikembalikan semua ke negara: Kementerian Kesehatan.

Kamis, 15 Maret 2023 dan kemudian di-upload akun TikTok @drtonysetiobudi, Selasa, 21 Maret 2023, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, berbicara sangat keras.

Budi Gunadi Sadikin, didampingi Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengkritik keras kepengurusan administrasi biaya tinggi bagi seorang dokter.

Setiap Dokter akan mengantongi STR tiap lima tahun sekali harus bayar Rp6 juta, dikalikan 77 ribu dokter di seluruh Indonesia, IDI palak dokter Rp430 miliar.

Dari urus SKP profesi IDI palak dokter  Rp1 triliun lebih dari 140 ribu dokter di seluruh Indonesia.

Satu dokter wajib kantongi 250 SKP. Khusus 4 SKP saja saat ikut seminar bayar Rp1 juta (kumulatif Rp62 juta), dikalikan 140 ribu dokter, maka IDI palak dokter, Rp1 triliun lebih. (***)

*@www.dio-tv.com

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Published

on

Tiga Kepala KUA dibTakalar kembalikan gratifikasi (Foto : @kemenag.go.id)

Takalar, goindonesia.co – Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, mengapresiasi langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Afief, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap disampaikan sebagai ungkapan “terima kasih” atau “uang transport.” Namun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di lokasi.

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional. “Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending