Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan. (Photo : Istimewa)
Jakarta, goindonesia.co – Penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia semakin tinggi. Salah satu wilayah yang menjadi pusat penyebaran Omicron adalah DKI Jakarta.
Saat ini, DKI Jakarta berpotensi masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dia bilang, pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi Jakarta masuk ke dalam Level 3.
“Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam (PPKM) Level 3,” ujarnya saat keterangan pers virtual terkait Evaluasi PPKM, Senin (24/1/2022).
Rincian terkait level PPKM dapat dilihat pada Inmendagri yang akan terbit dalam waktu dekat.
Dia juga menjelaskan, dalam melakukan asesmen level PPKM, Pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah Aglomerasi Jabodetabek.
“Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2,” ungkap Luhut.
Melansir laman maritim.go.id, dari sisi level PPKM, terjadi peningkatan jumlah kabupaten kota yang masuk ke level 1.
Sedangkan dari data Google Mobility, mulai terdapat tren penurunan mobilitas di Jawa Bali. Hal ini diprediksi akibat mulai waspadanya masyarakat terhadap varian Omicron.
“Dengan begitu pemerintah sangat mengapresiasi Langkah masyarakat yang telah mengurangi aktivitas luar ruang yang tidak diperlukan,” imbuhnya.
Luhut juga menyinggung soal vaksin lanjutan atau vaksin Booster sebagai Langkah-langkah mitigasi untuk mencegah peningkatan kasus. Pemerintah meminta agar masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga atau booster agar dapat melakukan suntikan di gerai-gerai yang telah disediakan.
Selain itu, Pemerintah juga akan terus mendorong vaksinasi dosis kedua untuk umum dan lansia terutama di provinsi, kabupaten, kota yang belum memenuhi jumlah capaian dosis vaksinasi.
“Saya memohon khusus kepada seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan Wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan Lansia masih di bawah rata-rata Pemerintah untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan lebih terhadap varian Omicron ini. Sehingga hal-hal yang dikhawatirkan akan lebih dapat dimitigasi,” tegas Menko Luhut.
Sampai dengan saat ini, pemerintah belum berencana untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali atau melakukan lockdown.
Pemerintah meminta kepada setiap Kepala Daerah dan Forkompimda setempat agar kembali taat kepada aturan Asesmen Level yang dikeluarkan Pemerintah untuk mencegah terjadinya dampak buruk dikemudian hari. (***)