Berita

Diskusi Usaha Syariah Basis Teknologi, Kreativitas, Inovasi di Kemendikbudristek

Published

on

Kunjungan kerja KNEKS ke Kemendikbudristek merupakan salah satu upaya inisiasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Usaha Syariah Berbasis Teknologi, Kreativitas dan Inovasi (Dokumentasi : Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, @knks.go.id)

Jakarta, KNEKS – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melakukan kunjungan untuk berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Senin (27/2). Kunjungan ini merupakan salah satu upaya inisiasi pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Usaha Syariah Berbasis Teknologi, Kreativitas dan Inovasi (Kemendikbudristek) yang beranggotakan Pengarah dari berbagai K/L, termasuk diantaranya Kemendikbudristek. 

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat, Deputi Direktur Riset Ekonomi Syariah Ginanjar Dewandaru, serta Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah KNEKS Helma Agustiawan. 

Emir selaku Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS menyampaikan bahwa pada Rapat Pleno ke-3 KNEKS yang lalu, Wakil Presiden RI yang juga merupakan Ketua Harian KNEKS memberi arahan agar segera membentuk Kelompok Kerja Usaha Syariah Berbasis Teknologi, Kreativitas dan Inovasi dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan produktivitas usaha syariah.  

Pada kunjungan kali ini, KNEKS disambut oleh Nizam selaku Plt. Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Tinggi, Riset, dan Teknologi. Nizam menyampaikan untuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) akan fokus untuk pendampingan halal dan program kewirausahaan kampus.  

Faiz selaku Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan, Tinggi, Riset, dan Teknologi menyambut baik usulan inisiatif pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Syariah Berbasis Teknologi, Kreativitas dan Inovasi. Menurutnya, program Merdeka Belajar ini memiliki keterkaitan erat untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di bidang riset sains halal dan ekonomi syariah. Tentunya diperlukan kolaborasi juga bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Nizam menambahkan bahwa saat ini sudah ada kurang lebih 11.000 mahasiswa yang mengikuti program MBKM yang berkolaborasi dengan unicorn. Angka ini meningkat pesat yang awalnya hanya 320 mahasiswa. Program ini dapat mendukung pengembangan industri startup ekonomi syariah berbasis teknologi, kreativitas dan invoasi.  

Terkait program kerjasama R&D antara universitas/pusat riset dan pelaku industri, saat ini Kemendikbudristek sedang melakukan matching fund dengan anggaran sebesar 600 miliar rupiah yang bersumber dari pemerintah dan swasta. R&D  ini berfokus pada green economy yang erat kaitannya dengan ekonomi syariah, serta blue economy, digital economy, obat dan kosmetik, hingga ekonomi kreatif. 

“Diperlukannya juga penyelarasan program-program eksisting terkait pengembangan startup berbasis teknologi serta program pengembangan teknologi untuk pelaku industri dari Kemendikbudristek dengan KNEKS,” kata Ginanjar menerangkan.  

Klaster ekonomi syariah yang mencakup makanan-minuman, obat dan farmasi halal dengan rantai nilai hulu-hilir terintegrasi dapat ditingkatkan nilai tambah melalui terobosan inovasi dan teknologi disruptif. Harapan ke depannya adalah tercipta sinergi dan kolaborasi yang harmonis antara berbagai Kementerian/Lembaga yang berkaitan dengan program ekonomi syariah. (***)

(Sumber : Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, @knks.go.id)

Trending

Exit mobile version