Connect with us

Berita

Dirjen Dukcapil: UU Perlindungan Data Pribadi Selaras dengan Tata Kelola Data Adminduk

Published

on

Dirjen Teguh Setyabudi menegaskan pihaknya terus berupaya memperkuat sistem keamanan di Data Centre. (Foto-foto: Dukcapil/Lukman)

Jakarta, goindonesia.co – Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi memenuhi permintaan wawancara mendalam (in-depth interview) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sesi wawancara dilakukan oleh Tim Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo di ruang rapat Dirjen Dukcapil kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri, Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Dirjen Teguh yang didampingi Direktur Integrasi Kependudukan Nasional (IDKN) Tavipiyono dan Direktur PIAK Erikson Manihuruk, diwawancara terkait dengan implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Tujuannya, memperoleh perspektif lebih jauh terkait pelaksanaan dan dampak UU PDP dalam memengaruhi operasional dan proses kerja Dukcapil mengelola data kependudukan.

Teguh mengatakan, berdasarkan UU PDP, Ditjen Dukcapil Kemendagri berperan sebagai badan publik pengendali dan pemroses data pribadi penduduk dalam menyelenggarakan administrasi kependudukan (Adminduk). 

“Jauh sebelum UU PDP terbit, Ditjen Dukcapil punya banyak regulasi tentang pemrosesan data adminduk,” kata Dirjen Teguh. 

Adapun pemrosesan data pribadi pada adminduk diatur di sejumlah regulasi: 1) PP No. 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2006 tentang Adminduk sebagaimana diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; 2) Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Dafdukcapil; 3) Permendagri No. 95 tentang Sistem SIAK; Permendagri No. 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perpres No. 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Dafdukcapil; 4) Permendagri No. 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Adminduk; 5) Permendagri No. 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) Adminduk. 

“Berlakunya UU PDP tidak mengakibatkan perubahan yang signifikan pada pengelolaan data adminduk, lantaran regulasi dan sistem adminduk yang ada selaras dengan UU PDP,” tegas Dirjen Teguh.

Teguh menyampaikan, salah satu poin penting pada UU PDP adalah Pasal 39 ayat (1) dan (2), yaitu wajib mencegah data pribadi diakses secara tidak sah. 

“Ditjen Dukcapil terus berupaya memperkuat sistem keamanan, antara lain dengan menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menerapkan ISO 27001:2013, Audit Security Assessment oleh BSSN, dan mengembangkan system monitoring keamanan di Data Center,” kata Teguh.

Selanjutnya tantangan Dukcapil menerapkan UU PDP adalah perlu perluasan ISO 27001:2013 di seluruh Dinas Dukcapil provinsi/kabupaten/kota dan di seluruh lembaga pengguna pusat maupun daerah. Tantangan selanjutnya adalah kesadaran masyarakat menjaga data pribadi masih rendah. 

“Buktinya bisa dilihat masih banyaknya masyarakat yang mengupload dokumen kependudukan ke sosial media dan aplikasi pinjaman online ilegal,” kata Teguh ikut menyayangkan.

Tantangan terbesar dalam menyosialisasikan UU PDP, kata Teguh, adalah keanekaragaman budaya dan karakter masyarakat. Sehingga metode sosialisasi tidak dapat disamaratakan untuk semua wilayah. “Metode sosialisasi harus disesuaikan dengan karakter masyarakat itu sendiri sehingga dapat lebih maksimal hasilnya,” jelasnya.

Maka untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai UU PDP, Dukcapil antara lain menyelenggarakan acara “Dukcapil Belajar” melalui zoom meeting yang dihadiri oleh personil Dinas Dukcapil provinsi/kabupaten/kota; menggelar acara “Dukcapil Menyapa Masyarakat” juga lewat zoom meeting dihadiri masyarakat umum.

Melalui acara tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan, saran dan kritik secara langsung dan segera ditindaklanjuti dengan solusi teknis.

Selain itu, “Dukcapil memiliki Call Center Halo Dukcapil di nomor 1500537 yang menerima keluhan dan permasalahan dalam pelayanan adminduk.” 

Tim Media Dukcapil juga membuat video edukasi dan konten video informasi berupa solusi dari permasalahan adminduk yang biasa terjadi di tengah masyarakat, serta pemberian informasi dan sosialisasi melalui sosmed, yaitu IG dan Tiktok. Tim desain Dukcapil juga membuat flyer untuk dibagikan melalui sosmed. 

“Meski konten dan materinya menyangkut kedukcapilan, tetapi kita mendukung upaya perlindungan data pribadi yang juga menjadi tujuan dari UU PDP,” jelas Teguh. 

Terakhir, kepada tim pewawancara Teguh mengusulkan aspek-aspek yang perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas komunikasi antara Dukcapil dan Kominfo. Yakni, perlu dibentuk tim kelompok kerja bersama antara Dukcapil dan Kominfo dalam memfasilitasi Dukcapil mengembangkan sistem adminduk baik dari sisi keamanan, perangkat, jaringan komunikasi dengan konsep kolaborasi bersama. 

“Sehingga dapat tercipta pola kerja yang harmonis antarsesama lembaga pemerintah untuk saling memperkuat perlindungan data pribadi sesuai tupoksi masing-masing,” demikian Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memungkasi perbincangan.  (***)

*Dukcapil

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Yuk Ikut “Apresiaksi” Remaja Masjid Indonesia, Ini Cara Daftarnya!

Published

on

Infografis ajang “Apresiaksi” Remaja Masjid Indonesia (Foto : @kemenag.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Agama mengundang para remaja masjid di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam ajang “Apresiaksi” Remaja Masjid Indonesia (ARMI). Even ini akan digelar di Jakarta, 7-9 November 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kemenag, Ahmad Zayadi menyebut, ajang ini bertujuan meningkatkan peran aktif remaja dalam kegiatan masjid, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam membangun bangsa melalui kegiatan keagamaan.

“Inisiatif ini merupakan salah satu bentuk penghargaan, ruang temu nasional, silaturahmi, saling berbagi, saling belajar dan menginspirasi satu sama lain antaraktivis remaja masjid. Nanti akan kami pilih sebanyak 32 remaja masjid dari seluruh Indonesia. Mereka akan diundang untuk presentasi di panggung ARMI,” ujar Zayadi di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

Zayadi menambahkan, kegiatan ini juga dirancang untuk melatih keterampilan kepemimpinan, pengelolaan kegiatan keagamaan, serta kemampuan komunikasi dan kreativitas bagi generasi muda di lingkungan masjid. “Kami berharap ARMI dapat menjadi wadah pembinaan bagi remaja masjid agar lebih aktif, kreatif, dan produktif dalam berkontribusi di masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Subdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana menjelaskan, ARMI merupakan kesempatan bagi aktivis remaja masjid untuk mempresentasikan program unggulannya, saling belajar, menginspirasi, dan berkolaborasi.

“Jangan lewatkan kesempatan ini, ayo segera daftar, masih ada waktu hingga tanggal 1 November 2024,” ungkap Akmal.

Berikut persyaratan dan tata cara pendaftarannya:

Ketentuan

1. Kelompok remaja/pemuda (15-24 tahun) suatu masjid di seluruh wilayah Indonesia, bisa mendaftar pada link: bit.ly/ARMI2024, hingga 1 November 2024 pukul 23.59 WIB

2. Lalu posting konten program/kegiatan unggulan remaja masjidnya di Instagram, tag akun @urusanislam dan @serambi.masjid, serta tulis hashtag: #ARMI2024

3. Jika terpilih, akan diundang sebagai peserta ARMI di Jakarta pada 7-9 November 2024, mempresentasikan profil dan kegiatan-unggulan untuk menginspirasi remaja lainnya.

Nilai Tambah

1. Ilmu/wawasan tentang profil remaja masjid di nusantara

2. Koneksi dan jaringan aktivis remaja masjid se-Indonesia

3. Free transportasi, akomodasi, konsumsi, dan uang harian

4. Suvenir menarik dan piagam penghargaan​​​​​​​

Tahapan

1. Masa pendaftaran 25 Oktober – 1 November 2024 (hingga pukul 23.59 WIB)

2. Pengumuman peserta terpilih dan technical meeting presentasi (4 November 2024)

3. Penyelenggaraan acara ARMI 2024 di Jakarta, 7-9 November 2024.

3. Proses-gradual replikasi remaja masjid keren di seluruh Indonesia (9 November 2024). (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

MUI Apresiasi Presiden Prabowo yang Minta Menteri dan Pejabat Pakai Maung Pindad

Published

on

Majelis Ulama Indonesia (Foto : @mui.or.id)

Jakarta, goindonesia.co -Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta para menteri dan pejabat untuk menggunakan mobil Maung Pindad. Mobil ini merupakan hasil karya anak bangsa yang diproduksi oleh PT Pindad. 

“Ini patut dan sangat membanggakan karena Presiden Prabowo membuktikan kebijakan yang pro terhadap produk dalam negeri,” kata Wasekjen MUI KH Arif Fahruddin kepada MUIDigital, Kamis (31/10/2024). 

Kiai Arif menyampaikan, kebijakan untuk memprioritaskan penggunaan produksi dalam negeri ini, menjadi salah satu kedaulatan Indonesia di sektor industri kendaraan dan sudah mencapai progres yang menggembirakan.

Kiai Arif mendorong agar kebijakan pemerintah ini bisa diikuti oleh seluruh pejabat di semua tingkatan birokrasi, baik di pusat maupun daerah. Menurutnya, kebijakan ini serupa dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung beberapa waktu lalu. 

Kiai Arif menambahkan, salah satu hasil dari Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII terkait dengan penggunaan produk dalam negeri sebagai bentuk kedaulatan bangsa dan negara di sektor ekonomi, khususnya di industri transportasi. 

Kiai Arif berharap, kebijakan ini bisa merambah dan merembet ke sektor lainnya, seperti pangan, sandang, hingga teknologi informasi. 

“Kami atas nama Dewan Pimpinan MUI sangat mengapresiasi dan meminta dan mengimbau kepada MUI daerah untuk memberikan semangat agar keberpihakan terhadap produk dalam negeri bisa merambah seluruh aspek dan elemen yang menyangkut hajat hidup orang banyak yang ada di Indonesia,” tutupnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Continue Reading

Berita

Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma

Published

on

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (Foto :@tni.mil.id)

Jakarta, goindonesia.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menutup Latihan Penyusunan Rencana Kontijensi (Renkon) TNI Operasi Militer Perang (OMP) Geladi Yudha Dharma bagi Perwira Siswa (Pasis) Pendidikan Reguler Angkatan LII Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2024).

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengapresiasi semangat dan dedikasi para Perwira Siswa yang telah mengikuti latihan dengan baik, karena latihan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk membekali para Perwira dengan kemampuan dan pemahaman yang mendalam mengenai Operasi Militer Perang (OMP). “Latihan ini penting bagi para Perwira kita untuk menghadapi segala kemungkinan di medan perang. Kemampuan penyusunan rencana kontijensi dan strategi operasi yang tepat akan sangat menentukan keberhasilan operasi militer di lapangan,” ujarnya.

Panglima TNI juga menegaskan bahwa, dihadapkan pada lingkungan strategis dibutuhkan Satuan Siber yang diawaki oleh sumber daya manusia yang baik dan diawali dari rekrutmennya harus sudah mempunyai kemampuan siber. “Dia harus punya kemampuan siber, baru kita rekrut dan dilatih khusus. Tidak sama dengan calon prajurit lainnya dan kurikulum yang juga beda,” tegasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, S.H., M.H., Dansesko TNI Marsekal Madya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.Han., CHRMP., Kabais TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo, S.I.P., M.Sc., Dankodiklat TNI Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT dan para Asisten Panglima TNI. (***)

*PUSPEN Markas Besar Tentara Nasional Indonesia

Continue Reading

Trending