Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim (Foto : @mui.or.id)
Jakarta, goindonesia.co – Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Prof Sudarnoto Abdul Hakim, dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Sosial Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Pada pengukuhan tersebut, Prof Sudarnoto menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Krisis Global: Kajian Sejarah dan Karakteristik Islamofobia”.
Dia menyampaikan, Islamofobia kerap kali merusak hubungan antar agama maupun diplomasi negara. Dia menyimpulkan bahwa Islamofobia adalah krisis global.
“Disebut krisis global karena Islamofobia mendorong diskriminasi, permusuhan, tindakan, pengucilan, kekerasan, genosida yang terjadi di banyak wilayah negara dan bahkan berpotensi kuat merusak hubungan antaragama dan diplomasi beberapa negara,” ungkap Sudarnoto.
Dia melihat, Islamofobia memiliki daya rusak yang serius. Tidak mengherankan bila kemudian PBB menyepakati 15 Maret sebagai hari memerangi Islamofobia.
“Sentimen agama yang berkombinasi dengan sentimen kultural politik semakin memperkuat islamofobia, isu ini mengalami transformasi karena digerakkan oleh negara maupun lembaga dengan sistemik dan ekstensif, ” ungkapnya.
Menurutnya, PBB perlu membuat resolusi mengenai genosida dan islamofobia.
“Dari survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga survei bereputasi internasional, saya juga memperoleh data-data tentang perundungan, pengucilan, diskriminasi, dan bahkan tindakan kejahatan yang dimotivasi oleh spirit Islamofobia,” katanya.
Prof Sudarnoto menjelaskan ada lima jenis Islamofobia mulai dari cultural Islamophobia, humanitarian Islamophobia, religious islamophobia, political islamophobia, dan genosidal islamophobia.
Cultural islamophobia, kata dia, adalah Islamofobia yang disebarluaskan melalui budaya seperti yang terjadi di India melalui lagu-lagu. Sedangkan humanitarian islamophobia adalah Islamofobia melalui proyek-proyek kemanusiaan yang sifatnya diskriminatif.
“Selain itu, terdapat religious islamophobia maupun political islamophobia yang dijelaskan melalui sentimen politik, serta genocidal islamophobia yang mencakup genosida, penggusuran, dan pembunuhan massal seperti yang terjadi di Palestina saat ini yang dilakukan oleh Israel belakangan ini,” tuturnya. (***)
*MUI – Majelis Ulama Indonesia