Foto: Vanessa Khong (Tangkapan Layar via instagram @vanessakhongg)
Jakarta, goindonesia.co – Mantan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong ditetapkan menjadi salah satu tersangka baru dalam pengembangan kasus aplikasi Binomo. Vanessa Khong dicurigai menerima aliran dana dan membantu untuk menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz. Selain Vanessa, Bareskrim Polri juga menetapkan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma sebagai tersangka kasus tersebut.
Tak lama setelah penetapan status tersangka tersebut, Vanessa melampiaskan kekesalannya di media sosial. Ia bahkan juga membuka ‘aib’ sang mantan pacar.
“Padahal dia masih utang sama Papa aku, eh malah dibilang menikmati duit saja. Mau heran, tapi ya bagaimana? Ini negara konoha,” tulis Vanessa Khong, dikutip Selasa (12/4/2022).
Vanessa merasa keberatan dengan penetapan tersangka. Sebab, menurut dia kasus Binomo sejatinya hanya kasus yang sederhana. “Tapi, diheboh-hebohkan,” tulis Vanessa dalam caption Instagram.
“Indrakenz bikin konten Binomo, orang-orang ikut main Binomo dan akhirnya mereka kalah dan merugi. Tapi Bos Binomonya nggak ketangkap karena Bosnya WNA dan di luar negeri katanya Binomo itu legal? Akhirnya Indrakenz yang ditahan, dan sekarang total tersangkanya ada 7 orang. 3 di antaranya adalah kami yang sama sekali nggak paham dan nggak tahu apa-apa soal Binomo,” tulisnya.
Tak cuma itu, dia mengklaim punya banyak bukti yang bisa menunjukkan bahwa keluarganya tidak tajir mendadak karena menerima aliran dana dari kegiatan ilegal. Vanessa lalu mengunggah bukti setor pajak yang dibayarkan sang ayah, Rudiyanto Pei.
“Sejak 5 tahun lalu sudah bayar pajak Rp 50 miliar.” Rencananya, Vanessa akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 April 2022 mendatang. (***)