Berita

Dewan Pers Prihatin dan Kecam Tindak Kekerasan pada 5 Wartawan di Surabaya

Published

on

Ilustrasi – Foto : Internet

Jakarta, goindonesia.co – Dewan Pers merasa prihatin dan mengecam tindak kekerasan terhadap lima orang wartawan di Surabaya, Jawa Timur. Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu
menyebutkan, Dewan Pers tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Apalagi
UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.

“Dewan Pers memberikan dukungan penuh kepada para wartawan yang melaporkan
kasus yang mereka hadapi kepada institusi penegak hukum, agar pengungkapan
kebenaran dapat ditegakkan. Pasca pelaporan oleh kawan-kawan wartawan, Dewan
Pers telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. Respons Kapolda Jawa Timur adalah
mendukung penuh penuntasan kasus ini,” tutur Ninik di Jakarta, Minggu (22/1/2023).

Dewan Pers berharap, setelah adanya pelaporan dan selama proses lidik oleh
Polrestabes Surabaya, perusahaan media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
(LPSK) dapat memastikan perlindungan dan pemulihan kepada para korban wartawan.

“Ini agar sejalan dengan pasal 8 Undang-Undang Pers yang menegaskan bahwa dalam
menjalankan tugasnya seorang wartawan mendapat perlindungan hukum,” tegas Ninik.

Sementara itu, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli,
menambahkan, pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga
mengatur ketentuan pidana. “Dalam pasal itu, disebutkan adanya sanksi terhadap
mereka yang dengan sengaja melawan hukum, menghambat fungsi, tugas, dan peran
wartawan sesuai dengan hak dan kewajibannya,” kata Arif.

Sebelumnya, lima orang wartawan di Surabaya diduga jadi korban pengeroyokan
belasan orang berpakaian preman. Mereka mengalami aksi kekerasan saat meliput
penyegelan diskotek di Jalan Simpang Dukuh, Jumat (20/1/2023).

Kelima wartawan itu adalah Firman Rachmanudin dari Inews, Anggadia Muhammad dari
BeritaJatim.com, Rofik dari LensaIndonesia.com, Ali fotografer Inews, dan Didik
Suhartono pewarta foto Antara.

Selain mendapatkan kekerasan, para wartawan juga diusir oleh para preman. Dua motor
milik para wartawan juga ikut ditahan.

Atas kejadian ini, kelima wartawan tersebut melaporkan kejadian kekerasan itu ke SPKT
Polrestabes Surabaya. (***)

(Sumber : @dewanpers.or.id)

Trending

Exit mobile version