Connect with us

Berita

Demoralisasi Pejuang HAM dalam Kasus Kopsa-M Riau dan PTPN V

Published

on

Goindonesia.co – Penahanan dana penjualan buah petani KOPSA-M sejak bulan Agustus sampai September 2021 sebesar 3,4 miliar rupiah oleh pihak PTPN V berdampak terhadap pekerja dan petani KOPSA-M. Petani menyampaikan bahwa untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari pun susah didapatkan. Pada konteks ini, aspek pelanggaran HAM yang dilakukan oleh korporasi dalam menjalankan bisnisnya sudah terpenuhi. Sejalan dengan prinsip The UN Guiding Principles on Business and Human Rights (Panduan PBB tentang Prinsip-prinsip Bisnis dan HAM) menekankan tanggung jawab perusahaan untuk menghormati HAM (Respect). Petani dan pekerja KOPSA-M tidak dapat memenuhi hak akan kehidupan keluarga dan standar hidup yang layak. Sebelumnya, Pengurus KOPSA-M sudah menyampaikan Laporan Dugaan Krmiminalisasi petani oleh PTPN V kepada KOMNAS HAM, tanggal 20 September 2021.

Ketika dirunut dari awal mula pembangunan dengan kebun KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota) dengan kesepakatan seluas 2.050 Ha. Namun, faktanya PTPN V sejak tahun 2003 hingga 2017 melakukan pengelolaan secara single management. Pada periode tersebut, petani dan pekerja KOPSA-M hanya memperoleh upah sebesar 50.000 – 100.000 rupiah perbulan. Tentu pendapatan yang diperoleh petani jauh dari standar hidup yang layak.
Perubahan mulai terasa semenjak kepengurusan KOPSA-M melalui Rapat Anggota menetapkan Anthony Hamzah selaku Ketua KOPSA-M Periode 2016 – 2021. Kebun seluas 2.050 ha, dilakukan penilaian fisik, yang berdasarkan laporan penilian fisik Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar hanya seluas 329 Ha yang masih relatif baik dan di rekomendasikan agar dilakukan replanting. Oleh pengurus KOPSA-M yang diketuai Anthony Hamzah dilakukan upaya dengan menggunakan peluang dana PSR (Perkebunan Sawit Rakyat) melalui BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) pada tahun 2017, namun dihalang-halangi oleh PTPN V. Atas upaya dan inisiatif bersama pengurus dan petani KOPSA-M yang di Ketuai oleh Anthony Hamzah, mereka berhasil memulihkan kebun yang saat ini luasnya sudah mencapai 823 Ha. Pendapatan petani yang semula 50 ribu rupiah perbulan meningkat menjadi 600 – 700 ribu rupiah perbulan. Oleh karena itu, tidak berlebihan disampaikan bahwa peran Anthony Hamzah dapat dikatakan sebagai Human Right Defender (Pembela HAM) yang membela Hak petani atas pemenuhan sumber penghidupan dan lahan mereka.

Namun upaya keras Anthony Hamzah, dalam mengungkap praktek bobrok tata kelola perkebunan oleh PTPN V yang diduga mengalihkan lahan petani melalui pengikatan jual beli secara melawan hukum serta pembebanan hutang pada petani KOPSA-M atas kebun KKPA yang gagal di bangun oleh PTPN V, memunculkan serangan balik (back fire) untuk melemahkan perjuangan petani. Anthony Hamzah didera tuduhan pengancaman dan perusakan terhadap PT. Langgam Harmuni sebuah perusahaan tak berizin, yang kasusnya sarat dengan rekayasa.
Serangan terhadap Anthony Hamzah tidak berhenti pada kriminalisasi. Mengenai dana penjualan buah yang ditahan dan disertai dengan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, mencoreng sekali citra BUMN yang mesti transparan dan aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat.

Dalam Surat PTPN V bernomor 05/DPM/X/98/X/2021 yang di tandatangani oleh oleh Excecutive Vice President Plasma/KKPA, Arief Subhan tanggal 29 Oktober 2021 tentang Talangan Dana Gaji Petani dan Pekerja KOPSA-M, menanggapi Surat Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusry Erwin, bertanggal 25 Oktober 2021 dengan nomor Surat 140/PKL. B-PEM/IAS, disebutkan bahwa Saudara Anthony Hamzah tidak mau menandatangani specimen escrow account (rekening bersama).

Padahal pada 18Agustus 2021 Kepengurusan KOPSA-M menyampaikan Surat dengan nomor 35/KOPSA-M/VIII/2021 kepada pihak PTPN V agar segera mencairkan dana penjualan buah yang tertahan. Tapi dalih PTPN V menyebutkan bahwa adanya dualisme koperasi hasil RALB pada 04 Juli 2021 membuat pencairan dana tidak bisa dilakukan. Status dan legalitas pengurus koperasi RALB sudah jelas disampaikan bahwa RALB ini ilegal dan tidak sah.
Oleh karena itu, dana talangan yang diserahkan PTPN V kepada Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusry Erwin, dengan mem-framing bahwa Anthony Hamzah bersalah dan tidak bertanggung jawab ke petani, tidak dapat dibenarkan. Persekongkolan buruk untuk memecah belah masyarakat yang dilakukan oknum PTPN V dan Kepala Desa adalah bentuk perampasan dan perlawanan terhadap Anthony Hamzah yang sedang berjuang sebagai Human Right Defender.

Narahubung :

Disna Riantina (Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute): +62 81290595431
Nabhan Aiqani (Peneliti Bisnis dan HAM SETARA Institute): +62 81367 721163

Berita

Kontrak Layanan Haji di Saudi Mulai Ditandatangani, Target Selesai Sebelum 14 Februari

Published

on

Penandatanganan kontrak layanan akomodasi jemaah haji Indonesia di KUH Jeddah (Foto : @kemenag.go.id)

Jeddah, goindonesia.co – Proses penyediaan layanan akomodasi, transportasi, konsumsi, dan layanan umum bagi jemaah haji Indonesia sudah memasuki tehap penandatanganan kontrak. Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI Jeddah secara bertahap hari ini melaksanakan penandatanganan kontrak dengan para penyedia layanan di Arab Saudi.

Pada tahap awal, penandatanganan kontrak dilakukan dengan penyedia akomodasi wilayah Mekkah. Penandatanganan berlangsung di kantor KUH, Musyrifah, Jeddah, Minggu (26/0125).

Ada 40 penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Hadir menyaksikan, Plt. Irjen Kementrian Agama Faisal, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron Bahauddin Ambary, Irwil I Itjen Kemenag Khairunnas, dan Irwil V Itjen Kemenag Ahmadun. Hadir juga, pengacara KUH Ehaab Abdulqadir Gamloo.

“Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” terang Nasrullah Jasam.

Penandatanganan kontrak ini, kata Nasrullah Jasam, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

“Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” jelas Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

“Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. Insya Allah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2p25. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” jelas Nasrullah Jasam.

Plt. Irjen Kemenag RI Faisal mewanti-wanti para penyedia untuk mentaati komitmen kontrak yang telah ditandatangani. Mereka akan menghadapi sanksi akibat pelanggaran terhadap kontrak, baik berupa denda hingga daftar hitam (blacklist)di masa yang akan datang.

Faisal juga memastikan aparat pemerintah tidak bermain-main dalam proses pengadaan pelayanan ini. Ia minta para penyedia untuk melaporkan kepada Itjen apabila terdapat pihak-pihak yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Konjen RI di Jeddah Yusron Ambary mengajak para penyedia akomodasi dan penyedia layanan lainnya untuk menggunakan produk produk asal Indonesia dalam memberikan layanan kepada para jemaah ibadah haji Indonesia.

“Kami akan mengundang para penyedia layanan untuk menghadiri pameran produk Indonesia pada 23 atau 24 Februari 2025 di Jeddah agar mereka dapat bertemu dengan mitra mitra dari Indonesia,” jelas Yusron. (***)

*Kementerian Agama RI. Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Gapeka 2025 Berlaku Mulai 1 Februari 2025, KAI Imbau Pelanggan Mengecek Kembali Jadwal Perjalanan

Published

on

Iliustrasi (Foto : @www.antaranews.com)

Jakarta, goindonesia.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan resmi menetapkan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025. Grafik perjalanan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Februari 2025, mencakup jaringan jalur kereta api nasional di Jawa dan Sumatera, dengan berbagai penyesuaian dan pengembangan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

“Dalam Gapeka 2025, waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat karena peningkatan kecepatan pada 1.076 perjalanan kereta, dengan peningkatan kecepatan mencapai 5-30 km/jam. Selain itu, rute baru juga dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah melalui KAI dalam menyediakan layanan transportasi yang lebih efisien dan kompetitif,” ungkap Vice President Public Relations KAI Anne Purba. 

Anne menambahkan, salah satu perubahan signifikan adalah perluasan layanan kereta api perintis di lintas Rantauprapat Baru–Pondok S5 dan Kreunggeukeuh–Kutablang–Muara Satu. Optimalisasi layanan kereta api perkotaan, seperti KRL Jabodetabek, juga menjadi fokus utama. Selain itu, pola operasi beberapa kereta api, seperti KRL Yogyakarta, KA Bandara YIA, KA Bandara Adi Soemarmo, dan KA Bandara Kualanamu, telah disesuaikan untuk memenuhi permintaan pasar. Jadwal kereta feeder pun telah diatur ulang untuk meningkatkan integrasi dengan layanan Whoosh di Stasiun Padalarang.

“DJKA dan KAI juga telah melakukan berbagai peningkatan prasarana perkeretaapian sebagai bentuk pengembangan kualitas layanan diantaranya meliputi perubahan jalur tunggal menjadi jalur ganda pada segmen Sepanjang-Mojokerto dan Kiaracondong – Cicalengka serta pembangunan jalur baru pada lintas Kutablang-Muara Satu dan Rantauprapat Baru-Pondok S5. Selain itu, terdapat penambahan stasiun pemberhentian baru, yakni Stasiun Pondok Rajeg (Revitalisasi BPTJ), Stasiun Kedinding dan Stasiun Boharan sebagai stasiun naik turun penumpang. Optimalisasi lainnya dalam Gapeka 2025 ini dilakukan seperti penambahan intermediate Blok pada jalur KA Prabumulih – Simpang yang diharapkan dapat meningkatkan frekuensi perjalanan kereta api, khususnya pada kereta api angkutan barang,” tukas Anne. 

Inovasi ini memungkinkan peningkatan kecepatan maksimum hingga 120 km/jam di beberapa segmen jalur, seperti:

• Cikarang – Cikampek

• Cikampek – Haurgeulis

• Cirebon – Cirebon Prujakan

• Cirebon Prujakan – Tegal

• Cirebon Prujakan – Prupuk

• Tegal – Comal

• Kalibodri – Semarang Poncol

• Semarang Tawang – Ngrombo

• Ngrombo – Kradenan

• Kebasen – Kutoarjo

• Banjar – Kawunganten

• Jeruklegi – Kroya

• Kutoarjo – Yogyakarta

• Lempuyangan – Solobalapan

• Solojebres – Walikukun

• Gundih – Solobalapan

• Walikukun – Mojokerto

• Kertosono – Blitar

• Cepu – Lamongan

• Mojokerto – Wonokromo

• Wonokromo – Surabaya Gubeng

• Leces – Probolinggo

• Probolinggo – Pasuruan

Perubahan ini berdampak pada waktu perjalanan yang lebih singkat. Berikut beberapa layanan kereta api dengan waktu tempuh yang dipangkas:

1. KA Majapahit, lintas pelayanan Pasarsenen – Malang dengan pemangkasan waktu tempuh 119 menit;

2. KA Pandalungan, lintas pelayanan Gambir – Jember dengan pemangkasan waktu tempuh 95 menit;

3. KA Progo, lintas pelayanan Lempuyangan – Pasarsenen dengan pemangkasan waktu tempuh 85 menit; 

4. KA Tawang Jaya, lintas pelayanan Pasarsenen – Semarang Poncol dengan pemangkasan waktu tempuh 76 menit;

5. KA Ciremai, lintas pelayanan Bandung – Semarang Tawang dengan pemangkasan waktu tempuh 74 menit;

6. Serta KA-KA lainnya. 

“Perubahan dalam Gapeka 2025 ini kami harapkan dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan dan mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat secara optimal. Inovasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran kereta api sebagai moda transportasi yang aman, cepat, dan efisien,” tutup Anne. (***)

*(Public Relations KAI)

Continue Reading

Berita

100 Hari Pemerintahan, Presiden Prabowo Resmikan PLTGU Terintegrasi Milik Pertamina & Mitra Strategis

Published

on

PLTGU Terintegrasi Milik Pertamina & Mitra Strategis (Foto : @www.pertamina.com)

Jakarta, goindonesia.co  – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap atau PLTGU Jawa-1 yang terintegrasi FSRU milik Pertamina dan mitra strategis bersama puluhan proyek strategis kelistrikan lain di Jawa Barat. [20/1/2025]

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menargetkan kemandirian energi dalam lima tahun ke depan dan optimistis bahwa Indonesia tidak hanya akan menjadi negara mandiri, tetapi juga menjadi salah satu pemain utama dalam transformasi energi global.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, PLTGU Jawa 1 yang dikelola oleh PT Jawa Satu Power perusahaan konsorsium subholding Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) bersama Marubeni dan Sojitz merupakan wujud hilirisasi dan transformasi energi sesuai Asta Cita Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam program 100 hari kerja dan arahan Kementerian BUMN.

“PLTGU Jawa-1 berkapasitas 1.760 MW dan terbesar di Asia Tenggara, dilengkapi teknologi canggih yang memiliki nilai tambah pada aspek operasional, finansial, dan lingkungan untuk mendukung ketahanan energi khususnya di area Jawa-Bali,” jelas Fadjar.

Fadjar memerinci, PLTGU ini dilengkapi fasilitas penyimpanan sekaligus regasifikasi LNG yang berada di atas sebuah kapal terapung atau disebut juga Floating Storage Regasification Unit (FSRU). 

PLTGU Jawa-1 juga menggunakan teknologi single-shaft combined cycle gas turbine (CCGT), generasi terbaru yang membantunya beroperasi lebih efisien dan menghemat biaya produksi listrik. 

“Teknologi yang digunakan memiliki fitur peningkatan daya yang lebih cepat, berperan penting dalam mendukung jaringan listrik yang berlokasi di Cilamaya, Karawang sebagai penstabil frekuensi yang andal, memastikan pasokan listrik yang stabil saat adanya fluktuasi daya pada jaringan.,” tambahnya.

Menurutnya, hal ini juga berdampak langsung terhadap kebermanfaatan masyarakat, khususnya dalam mengurangi potensi rugi hilang listrik pada saluran transmisi dalam proses pengiriman listrik untuk wilayah industri dan masyarakat. Terlebih, pembangkit ini berlokasi strategis, yaitu di pusat beban listrik area Jawa-bali.

Selain itu, pembangkit ini juga memiliki teknologi black start capability yang memungkinkan untuk melakukan self start up, sehingga masa tunggu untuk proses sinkronisasi pada saat pemulihan apabila terjadi pemadaman listrik  akan lebih cepat. 

Sejalan dengan upaya penurunan emisi karbon dari sektor ketenagalistrikan, PLTGU Jawa-1 diproyeksikan akan menekan emisi karbon sebesar 3,3 juta ton setara CO2 per tahun. 

Beroperasinya PLTGU Jawa-1 menjadi titik pencapaian penting  sekaligus menambah portofolio pemanfaatan energi bersih dalam bisnis Pertamina. Gas alam berperan sangat strategis dalam periode transisi energi dan mendukung ketahanan energi nasional.

PLTGU Jawa-1 juga menjadi salah satu milestone penting yang tercipta atas sinergi BUMN maupun dengan mitra internasional, yang memiliki komitmen tinggi untuk bersama-sama mewujudkan transisi menuju energi bersih di Indonesia.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. (***)

*PT Pertamina(Persero) 

Continue Reading

Trending