Foto: Ketua Umum KAMMI Zaky Ahmad Rivai. (dok. istimewa)
Jakarta, goindonesia.co – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap tak setuju dengan usul anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, terkait Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut kasus Brigadir J. KAMMI menilai hal yang wajar Polri membutuhkan waktu untuk mengurai kasus pembunuhan Brigadir J.
“Tidak setuju. Apa alasan kuatnya? Kalau terkesan lambat, saya kira wajar. Untuk mengurai kasus ini memang tidak mudah,” Ketua Umum KAMMI Zaky Ahmad Rivai kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Zaky menjelaskan kasus pembunuhan Brigadir J tak mudah, lantaran tim khusus bentukan Kapolri menghadapi sebuah persekongkolan yang diotaki oknum perwira tinggi Polri, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Apalagi ada persekongkolan yang melibatkan perwira tinggi. Ini bukan kasus receh, butuh waktu dan tenaga ekstra untuk mengungkap secara total,” Zaky menekankan.
Menurutnya, perkembangan penanganan kasus pembunuhan Brigadir J signifikan. Yang terpenting baginya, para pelaku dihukum seadil-adilnya.
“Tapi tim sudah bekerja dengan baik, makin ke sini kita melihat makin banyak progresnya. Justru patut diapresiasi. Tapi kita juga ingin semua diungkap ke publik, termasuk motif pembunuhan, tersangkanya, dan juga diperlihatkan kalau para pelaku betul-betul diberi sanksi seadil-adilnya,” ungkap Zaky.
Zaky berharap kasus Brigadir J segera selesai. Dia menuturkan ‘pekerjaan rumah’ Polri ke depan masih banyak.
“Pekerjaan Polri ini masih banyak: meningkatkan trust publik kepada institusi, menegakkan keadilan, belum lagi harus mengawal pemulihan ekonomi dan kesehatan, juga di depan ada G20,” terang Zaky.
Usul pencopotan Sigit dari jabatan Kapolri, sambung dia, malah menambah masalah di kepolisian. Dia mengimbau agar publik mendukung Polri bekerja dengan maksimal.
“Mencopot Kapolri justru menambah banyak masalah. Seyogianya kita dukung agar terus bekerja maksimal,” pungkas Zaky.
Sebelumnya Benny K Harman, mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan buntut penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh Irjen Ferdy Sambo. Pernyataan Benny itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan Kompolnas, LPSK, hingga Komnas HAM di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti disiarkan di akun YouTube DPR RI, siang tadi.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik ke Mekno Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud Md.
Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.
“Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah,” ujar Benny.
Barulah Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.
“Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” ujar Benny. (***)