Berita

Bunyi Sumpah Jabatan Anwar Ibrahim, Saat Pelantikan Anwar Ibrahim PM Malaysia ke-10

Published

on

Perdana Menteri Malaysia yang baru diangkat Anwar Ibrahim berdoa setelah mengambil sumpah dalam upacara di Istana Nasional di Kuala Lumpur Malaysia, 24 November 2022. Dipilihnya Anwar Ibrahim setelah raja menggelar pertemuan khusus di antara para penguasa tentang kebuntuan politik pada Kamis pagi, 24 November 2022. Mohd Rasfan/Pool via REUTERS

Jakarta, goindonesia.co  – Anwar Ibrahim resmi dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-10. Anggota DPR dari Tambun itu mengambil sumpah jabatan di hadapan raja di Istana Negara Malaysia pada pukul 17.05, Kamis, 24 November 2022.

“Saya, Anwar Ibrahim, setelah ditunjuk sebagai perdana menteri, bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan dengan jujur memenuhi tugas itu dengan segala upaya dan bahwa saya akan mengabdikan kesetiaan sejati saya kepada Malaysia,” sumpah pria berusia 75 tahun itu.

Setelah mengambil sumpahnya, Anwar menandatangani surat penunjukan. Penandatanganan itu disaksikan oleh Hakim Ketua Tengku Maimun Tuan Mat dan Ketua Sekretaris Pemerintah Mohd Zuki Ali. Upacara disaksikan oleh Jaksa Agung Idrus Harun, Kapolri Affendi Buang, Irjen Polisi Acryl Sani Abdullah Sani, Ketua Senat Dr Rais Yatim dan Ketua Dewan Rakyat Azhar Azizan Harun.

Anwar berjanji akan memikul kepercayaan yang didapatkannya sebagai PM Malaysia dengan penuh kerendahan hati dan tanggung jawab. “Saya akan memikul tanggung jawab berat ini bersama tim berdasarkan kemauan dan hati nurani rakyat,” kata Anwar dalam unggahan Twitter pertamanya setelah diambil sumpahnya sebagai PM Malaysia ke-10.

Anwar Ibrahim dipilih setelah Raja menggelar pertemuan khusus dengan para penguasa. Pertemuan tersebut membahas tentang kebuntuan politik di Negeri Jiran itu. Kekhawatiran akan ketidakstabilan politik di Malaysia memang meningkat akibat ketidakpastian hasil pemilu sebelumnya. Bahkan dalam empat tahun terakhir, Malaysia memiliki tiga PM. Kemelut politik ini berisiko menunda kebijakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Regulasi Pengangkatan PM Malaysia

Regulasi pengangkatan PM Malaysia diatur menurut Konstitusi Federal. Dalam aturannya, yang berhak mengangkat serta melantik seorang PM sebagai pemimpin kabinet adalah Yang di-Pertuan Agong alias Raja Malaysia. Calon yang diangkat menjadi PM merupakan seorang anggota Dewan Rakyat yang memiliki kepercayaan mayoritas dari anggota parlemen. Selain itu PM Malaysia harus asli warga negara Malaysia dan bukan karena naturalisasi.

Selain PM, pengangkatan dan pelantikan menteri dam wakil menteri juga dilakukan oleh Raja, berdasarkan rekomendasi PM. Saat pelantikan, sebelum menjalankan tugas, PM Malaysia bersama anggota kabinetnya wajib melakukan sumpah di hadapan Raja. Adapun sumpah tersebut yaitu sumpah jabatan dan sumpah kesetiaan, serta sumpah kerahasiaan. Sumpah jabatan PM Malaysia dilakukan sebanyak dua kali.

Berikut bunyi sumpah pengangkatan dan pelantikan PM Malaysia:

Sumpah pertama

“Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, wabillahi, watallahi. Saya atas nama (nama PM Malaysia), setelah dilantik memegang jabatan sebagai perdana menteri dengan sesungguh-sungguhnya bersumpah bahwa saya akan dengan jujur menunaikan kewajiban-kewajiban atas jabatan ini dengan segala daya upaya saya bahwa saya akan menunjukkan ketaatan dan kesetiaan yang sebenarnya kepada Malaysia, serta akan memelihara, melindungi, dan mempertahankan undang-undang.”

Sumpah kedua

“Bismillahirrahmanirrahim. Wallahi, wabillahi, watallahi. Saya atas nama (nama PM Malaysia) dengan sesungguh-sungguhnya bersumpah bahwa saya tidak akan memberitahukan atau menyampaikan kepada semua orang, baik secara langsung maupun tidak langsung atas apapun hal yang menjadi pertimbangan saya atau yang telah saya ketahui sebagai seorang perdana menteri, kecuali sebagaimana yang kiranya mungkin dikehendaki untuk menunaikan sewajar-wajarnya kewajiban-kewajiban saya sebagai yang demikian atau sebagaimana yang mungkin diperkenankan dengan khas oleh Yang di-Pertuan Agong (Raja Malaysia).”

Demikian regulasi pengangkatan dan pelantikan PM Malaysia beserta sumpahnya saat pelantikan. (***)

Trending

Exit mobile version