BSSN akan melakukan pengamanan siber dan sandi secara menyeluruh di tempat penyelenggaraan upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Merdeka Jakarta (Foto : @www.bssn.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Istana Merdeka Jakarta besok akan menggelar Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2024. Berbagai persiapan telah dilakukan dengan baik untuk mendukung kelancaran rangkaian kegiatan tersebut, termasuk pengamanan dari ancaman siber.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia sebagai lembaga yang mengoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan ancaman keamanan siber ikut terlibat dalam pengamanan upacara peringatan HUT ke-79 RI di Istana Merdeka Jakarta.
“Dalam kegiatan ini BSSN menurunkan sejumlah personil yang berasal dari beberapa direktorat di BSSN yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Siber dan Sandi. Kita berkoordinasi dengan Paspampres, TNI, Polri, kementerian dan lembaga terkait,” ujar Daffa Akbar, Staf Direktorat Operasi Kamsiber BSSN yang sedang bertugas di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Ia menerangkan BSSN akan melakukan pengamanan siber dan sandi secara menyeluruh di tempat penyelenggaraan upacara. Mulai dari identifikasi, deteksi, proteksi serta penanggulangan dan pemulihan.
“BSSN juga melakukan pemantauan aktivitas trafik jaringan dan monitoring isu di sosial media pra maupun selama kegiatan berlangsung,” jelasnya lebih lanjut.
Tak kalah penting, menurutnya, BSSN juga akan mengadopsi skema penerapan penanganan insiden yang terstruktur dan sistematis dengan menggabungkan tiga unsur, yaitu keamanan siber, pengendalian informasi, dan keamanan sandi.
Pada ketiga unsur tersebut di dalamnya terdapat pengaturan tata kelola diseminasi informasi indikasi insiden, skenario penanganan insiden, dan template dokumen yang dapat digunakan tim satgas.
“Satgas telah mulai bekerja di Istana sejak Selasa kemarin. Langkah-langkah yang dilakukan tersebut, semua demi kelancaran terlaksananya kegiatan baik pagi maupun sorenya,” pungkasnya. (***)
*Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN