Connect with us

Berita

BPK Menemukan Potensi Kerugian Atas Proyek Kereta Cepat

Published

on

Kereta Cepat Jakarta Bandung (Foto : @kcic.co.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Pemeriksa Keuangan/BPK mendapati terjadinya Pembengkakan Biaya (cost overrun) Projek Kereta Api Cepat Jkt-Bdg.

BPK menemukan dua persoalan dalam pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB): potensi kerugian dan pelanggaran aturan.

Keduanya berkaitan dengan pembengkakan biaya alias cost overrun yang membelit proyek sepur berkecepatan 350 kilometer per jam itu. 

Melalui pemeriksaan atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pemerintah pusat tahun 2022, lembaga auditor negara mendapati pendanaan cost overrun kereta cepat berpotensi membebani keuangan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. Operator kereta pelat merah itu merupakan pemimpin konsorsium badan usaha milik negara di proyek kereta cepat. 

Sebagai catatan, Indonesia dan Cina menyepakati nilai cost overrun KCJB sekitar US$ 1,2 miliar. Dari angka tersebut, Indonesia harus menanggung pembengkakan biaya senilai US$ 723,58 juta atau sekitar Rp 10,8 triliun. Sebagian besar atau sekitar US$ 542,68 juta akan dibiayai oleh utang dari China Development Bank atau Bank Pembangunan Cina. 

Adapun sisanya, sebesar US$ 180,89 juta, bersumber dari ekuitas (modal) yang harus disetor badan usaha milik negara (BUMN) anggota konsorsium.

Pendanaan untuk porsi ekuitas sudah dipenuhi melalui penyertaan modal negara kepada PT KAI sebesar Rp 3,2 triliun pada 2022. “Sedangkan pendanaan yang berasal dari porsi pinjaman dipenuhi melalui pinjaman yang akan dilakukan oleh pimpinan konsorsium,” demikian laporan BPK.  

Sebagai pemimpin konsorsium Indonesia, PT KAI memiliki saham terbesar di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 menyatakan pinjaman demi menambah modal untuk memenuhi kewajiban akibat kenaikan atau perubahan biaya proyek KCJB harus ditanggung PT KAI. Hal yang sama berlaku jika terdapat kewajiban perusahaan patungan yang tidak dapat dipenuhi sepenuhnya dengan penyertaan modal negara.

Notula rapat Komite KCJB tentang skema penjaminan PT KAI dan update progres proyek pada 3 dan 8 Februari 2023 menunjukkan bahwa Bank Pembangunan Cina meminta struktur penjaminan kredit untuk pinjaman yang diterima maupun global bond yang diterbitkan. Dengan opsi tersebut, Bank Pembangunan Cina akan mendapat penjaminan langsung dari pemerintah.

Dalam notula rapat Komite KCJB pada 28 Maret 2023 yang dikutip BPK, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai penjamin serta first loss absorption dan diakui institusi internasional.

Pada rapat yang sama, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan agar skema penjaminan melalui PT PII disampaikan ke Bank Pembangunan Cina. “Apabila Bank Pembangunan Cina tetap menginginkan penjaminan langsung pemerintah, pihak Indonesia perlu memikirkan alternatif pendanaan, misalnya dengan melakukan negosiasi bersama Himpunan Bank Milik Negara.”

Nantinya, utang KAI dari Bank Pembangunan Cina terus dipinjamkan kepada KCIC untuk membiayai cost overrun. 

Namun, menurut BPK, Kementerian Keuangan belum menjelaskan lebih lanjut skemanya. BPK menganggap PT KAI berpotensi menanggung pembayaran pokok dan bunga pinjaman apabila KCIC tidak dapat membayar pokok dan bunga shareholder loan. Kondisi tersebut dianggap tidak sesuai dengan beberapa peraturan perundang-undangan.

Skema Penyelesaian Cost Overrun Belum Jelas

Laporan BPK juga menyatakan belum menetapkan skema penyelesaian komponen cost overrun di luar nilai yang disepakati dengan Cina. 

Seperti dilaporkan Tempo pada Oktober 2022, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung pembengkakan biaya proyek KCJB mencapai sekitar US$ 1,449 miliar. Namun, setelah negosiasi dengan Cina, nilai yang disepakati hanya US$ 1,205 miliar. Artinya, ada selisih sekitar US$ 243,63 juta. 

Menurut BPK, selisih nilai cost overrun mencapai US$ 212,407 juta. Jumlah itu terdiri atas biaya eksposur pajak pembebasan lahan sebesar US$ 157,047 juta dan pekerjaan GSM-R sebesar US$ 8,98 juta. Review BPKP menyatakan selisih nilai tersebut merupakan biaya modal yang menambah pembengkakan. Namun, dalam kesepakatan dengan Cina, biaya tersebut dianggap sebagai ongkos operasi.  

Pekerjaan lain yang termasuk dalam selisih nilai tersebut adalah pekerjaan rekayasa, pengadaan, dan konstruksi jalan akses sebesar US$ 28,239 juta. Proyek dalam komponen ini adalah pekerjaan akses Kalimalang dan akses Stasiun Karawang. Ada pula biaya akuisisi lahan dan kompensasi sebesar US$ 18,13 juta, antara lain untuk pembuatan akses jalan di Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Hingga BPK melakukan pemeriksaan, skema penyelesaian komponen cost overrun masih belum ditetapkan. Alasannya, Komite KCJB masih membahas beberapa opsi penyelesaian dan pihak yang akan melaksanakannya. Persoalan ini dianggap bakal memberi beban tambahan kepada konsorsium BUMN. Hal ini juga berpotensi memundurkan jadwal operasi komersial KCJB lantaran penyelesaian pekerjaan pendukung operasional belum jelas.

Saat dimintai konfirmasi soal temuan BPK, juru bicara KCIC, Emir Monti, mengatakan selisih biaya pembengkakan yang tidak disepakati dengan Cina adalah biaya pajak. Dengan demikian, hal itu dianggap sebagai biaya operasional. Adapun soal pinjaman untuk pendanaan cost overrun, ia mengatakan perusahaan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan. “Mohon hal ini ditanyakan ke KAI,” ujarnya.

Tempo berupaya meminta konfirmasi laporan BPK kepada juru bicara Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro; Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo; Deputi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto; juru bicara PT KAI, Joni Martinus; dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo. Namun, hingga laporan ini dimuat, mereka tak merespons pertanyaan yang disampaikan. (***)

*Koran Tempo

Continue Reading
Advertisement Berita Vaksin Penting

Berita

Tiga Kepala KUA di Takalar Sulsel Kembalikan Uang Gratifikasi

Published

on

Tiga Kepala KUA dibTakalar kembalikan gratifikasi (Foto : @kemenag.go.id)

Takalar, goindonesia.co – Kasubdit Bina Kepenghuluan Kementerian Agama, M. Afief Mundzir, mengapresiasi langkah tiga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengembalikan uang gratifikasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian Agama Takalar.

Afief mengatakan, langkah tersebut menunjukkan komitmen ASN dalam menjaga integritas dan profesionalisme. “Apa yang dilakukan para Kepala KUA di Takalar menjadi teladan yang menunjukkan komitmen ASN terhadap integritas dan profesionalisme,” ujar Afief di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Afief, praktik pemberian uang kepada penghulu atau kepala KUA kerap disampaikan sebagai ungkapan “terima kasih” atau “uang transport.” Namun, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai gratifikasi. “Pengembalian uang tersebut adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini juga menjadi pengingat bahwa tugas pelayanan publik tidak boleh dikompromikan dengan imbalan,” tegasnya.

Sebelumnya, tiga Kepala KUA di Takalar mengembalikan uang gratifikasi yang diterima saat menjalankan tugas. Uang tersebut diserahkan kepada UPG Kementerian Agama Takalar setelah upacara peringatan Hari Guru Nasional 2024 di halaman Kantor Kementerian Agama Takalar, Senin (25/11/2024).

Kepala KUA Polongbangkeng Utara, Murdani Sandja, dan Kepala KUA Pattallassang, Muhammad Thahir, mengembalikan uang pemberian dari keluarga pengantin usai melaksanakan akad nikah. Hal serupa dilakukan Kepala KUA Galesong Selatan, Husain Sarujin.

Murdani dan Thahir menjelaskan, awalnya mereka menolak uang tersebut. Namun, karena adanya desakan dari keluarga pengantin yang menyebutnya sebagai “uang transport,” mereka terpaksa menerimanya untuk menghindari potensi kegaduhan di lokasi.

Afief menambahkan, tindakan Kepala KUA di Takalar merupakan bukti nyata komitmen menjaga integritas dalam pelayanan. “Kami mendorong langkah seperti ini menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA harus menjadi representasi negara yang hadir di tengah masyarakat untuk memberi layanan yang bersih dan profesional. “Kepercayaan publik adalah target utama kinerja Kementerian Agama. Jika profesionalitas layanan keagamaan dilakukan secara konsisten, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia akan meningkat,” pungkasnya. (***)

*Kementerian Agama RI, Biro HDI Kemenag

Continue Reading

Berita

Presiden Prabowo: Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris

Jakarta, goindonesia.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan mendalam kepada para guru dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, pada Kamis, 28 November 2024. Presiden menekankan bahwa guru adalah pilar utama pembangunan bangsa, dan pendidikan adalah kunci kebangkitan Indonesia.

“Bagi saya, guru adalah kunci bagi kebangkitan bangsa Indonesia. Guru bagi kita semua adalah tonggak berdirinya sebuah negara. Negara yang berhasil adalah negara yang pendidikannya berhasil,” ujar Presiden di hadapan ribuan guru yang hadir.

Presiden Prabowo turut membagikan pengalaman pribadinya sebagai seorang murid. Meskipun pernah menjadi murid yang bandel, namun ia tetap dibimbing dengan sabar oleh para gurunya.

“Walaupun mungkin saya dulu sebagai murid termasuk murid yang agak bandel begitu, tapi karena guru-guru saya tidak mau menyerah membimbing saya, akhirnya hari ini saya berdiri di hadapan rakyat Indonesia sebagai Presiden Indonesia,” ungkapnya sambil tersenyum.

Presiden Prabowo menekankan peran guru sebagai pelopor pembangunan bangsa. Ia menyebutkan bahwa sejarah perjuangan Indonesia tak lepas dari peran guru, seperti Ki Hajar Dewantara hingga Panglima TNI pertama yang juga seorang guru.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para guru atas dedikasi dan pengabdian mereka. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

“Kami sadar apa yang kita berikan pengumuman hari ini belum yang saudara-saudara perlukan. Tapi ini adalah upaya kami dan ini akan kami upayakan terus,” ucap Presiden Prabowo dengan suara bergetar penuh haru.

Presiden pun optimis bahwa Indonesia akan menjadi negara yang lebih maju dengan pendidikan sebagai pondasinya. Oleh karena itu, Presiden menegaskan pentingnya pemerintahan yang bersih untuk mendukung terciptanya pendidikan berkualitas.

“Saya memberi peringatan korupsi harus berhenti di Republik Indonesia. Kabinet Merah Putih, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ada toleransi kepada korupsi dan pencurian dan penyelewengan, berhenti, berhenti, berhenti,” tegas Presiden. (***)

*(BPMI Setpres)

Continue Reading

Berita

Kemenhub Tingkatkan Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Kapasitas SDM Bidang Hukum

Published

on

Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta (Foto : @dephub.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan perlunya peningkatan kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI dalam kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum terhadap seluruh jajaran Kemenhub. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan selama ini kerja sama antara Kemenhub dan Kejaksaan Agung telah terjalin dengan baik.

Menhub Dudy menegaskan kesadaran hukum dan tata kelola tidak hanya terletak pada para jajaran pemimpin di Kementerian Perhubungan, namun di semua lini yang ada. Apalagi, kata Menhub, tantangan permasalahan hukum ke depan tentunya lebih berat.

“Kami berharap bantuan dari Kejaksaan Agung RI untuk memberikan pembekalan dan pelatihan secara berkala kepada seluruh instansi Kementerian Perhubungan,” kata Menhub Dudy saat bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/11).

Dengan demikian, jelas Menhub, langkah ini dapat menumbuhkan maupun meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh insan di Kementerian Perhubungan, dalam menjalankan keseluruhan proses kerja yang dilakukan dan menjaga amanah rakyat.

“Selain itu, besar harapan kami, legal assistance yang telah diberikan oleh Kejaksaan Agung RI tidak hanya terbatas pada pendampingan di tahap pelaksanaan suatu proyek, namun pendampingan Kejaksaan Agung RI dapat dilakukan sedini mungkin, sejak proses perencanaan, pengadaan/pelelangan, kontruksi, serta selesainya suatu proyek,” kata Menhub Dudy.

Kementerian Perhubungan selalu membuka diri terhadap saran, kritik, dan masukan dari Kejaksaan Agung RI sebagai mitra strategis Kementerian Perhubungan. Menurut Menhub, pendampingan dari Kejaksaan Agung merupakan langkah preventif untuk mendorong perubahan orientasi, bahwa pencegahan lebih baik dari pada mengobati.

Turut hadir dalam pertemuan ini, para pejabat utama Kejagung serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenhub. (***)

*Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Continue Reading

Trending