International Narcotics and Law Enforcement (INL) bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menghibahkan alat deteksi narkoba-TruNarc handled narcotics analyzers kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Foto : @bnn.go.id)
Jakarta, goindonesia.co – Peredaran gelap narkotika merupakan kejahatan lintas batas yang menjadi permasalahan krusial bagi Indonesia. Kecenderungan peningkatan kasus narkotika salah satunya disebabkan oleh minimnya fasilitas pendeteksi narkotika di jalur wilayah perbatasan Indonesia.
Hal ini menjadi perhatian, khususnya bagi International Narcotics and Law Enforcement (INL). Bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), keduanya menghibahkan alat deteksi narkoba-TruNarc handled narcotics analyzers kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan berita acara serah terima oleh Kenneth Zurcher, Direktur International Narcotics and Law Enforcement (INL), Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama InternasionaI Kepabeanan dan Cukai II, M. Rizki Baidillah, yang berlangsung di Ruang My America Jakarta, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Hibah alat pendeteksi ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Amerika Serikat guna meningkatkan kapasitas para penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika.
TruNarc handled narcotics analyzers merupakan perangkat Raman genggam yang dapat mengidentifikasi lebih dari 530 zat terlarang termasuk narkotika, obat-obatan sintetis, dan bahan kimia prekursor dalam satu pengujian, tanpa kontak langsung untuk meminimalisir kontaminasi, mengurangi eksposur, dan menjaga barang bukti.
Direktur INL, Kenneth Zurcher, menyampaikan bahwa penyerahan alat deteksi narkoba ini merupakan rangkaian program kerja sama antara INL dengan BNN, DJBC, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang telah bermitra dengan INL selama dua tahun ini.
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Irjen Pol Drs. Agus Irianto, S.H., M.Si., M.H., Ph.D., menyampaikan apresiasinya atas hibah yang diberikan oleh INL dan UNODC tersebut. Ia kembali menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan permasalahan bersama yang memerlukan kerja sama yang baik dalam penanganannya.
“Senjata yang paling ampuh untuk memerangi semua jenis kejahatan adalah kerja sama. Jadi mari Kita tingkatkan kerja sama. Tak peduli dari mana Kita berasal, tapi setidaknya Kita memiliki tujuan yang sama, Kita memiliki ancaman dan musuh yang sama. Saya berharap kerja sama ini tidak akan berhenti dan akan terus berlanjut,” ujar Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI. (***)
*BNN – Badan Narkotika Nasional