Berita

BNN RI Sita 33 KG Narkotika Dari 10 Wilayah Di Indonesia

Published

on

Pengungkapan kasus kurun waktu 11 September sampai dengan 24 September 2023 oleh BNN (Dokumentasi : Biro Humas dan Protokol BNN RI, @bnn.go.id)

Jakarta, goindonesia.co – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menggelar Operasi Pemberantasan Narkotika di beberapa wilayah, khususnya di 10 wilayah di Indonesia yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Bali.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol. Sulistyo Pudjo Hartono S.I.K, M.Si,. mengungkapkan bahwa dalam jangka waktu 2 minggu yaitu 11 September sampai dengan 24 September 2023 telah terjadi pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim pemberantasan di 10 wilayah Badan Narkotika Nasional Propinsi.

Barang bukti narkotika yang telah berhasil diungkap dengan total 33.172,87 gram yang terdiri dari shabu dengan berat kurang lebih 20.718,71 gram, Ganja 12,453,93 gram dan Ekstasi 348 butir atau 23 gram.

Seluruh Barang bukti tersebut diperoleh dari 16 kasus di 10 BNN Provinsi yang di ungkap dalam jangka waktu 2 minggu dengan total 28 orang tersangka.

“Kita harus gencarkan pemberantasan narkotika ini secara maksimal dan extraordinary bekerja sama dengan seluruh instansi terkait untuk menciptakan Indonesia Bersinar, bersih dari narkotika” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI. (***)

*Biro Humas dan Protokol BNN RI, @bnn.go.id

Trending

Exit mobile version