Berita

BNN RI Gandeng Instansi Terkait Wujudkan Desa Bersinar

Published

on

Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI melaksanakan kegiatan Pembinaan Teknis bagi Satker Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada tanggal 28 Februari – 1 Maret. (Foto : Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, @bnn.go.id)

Jakarta, goindonesia.co : Direktorat Pemberdayaan Alternatif Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI melaksanakan kegiatan Pembinaan Teknis bagi Satker Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada tanggal 28 Februari – 1 Maret. Pelaksanaan pembinaan ini menggandeng sejumlah instansi terkait, diantaranya BNNK Lhokseumawe, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Utara, Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Aceh Utara serta Bank Indonesia Lhokseumawe.

Penggerak Swadaya Masyarakat Direktorat Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Mia Garmiaty mengungkapkan bahwa pelaksanaan program ini guna meningkatkan pengetahuan serta pemahaman bagi pelaksana satuan kerja di kawasan tanaman terlarang.

Pada tahun 2023-2027, program Grand Design Alternatif Development (GDAD) akan dilaksanakan di Lhokseumawe. Terdapat lima Desa yang dijadikan kawasan binaan oleh BNN RI dan BNNK Lhokseumawe.

“BNN RI menyasar Desa Jurong, Kecamatan Sawang sedangkan BNNK Lhokseumawe menyasar Desa Gampong Sawang, Gampong Reuseh Tunong, Gampong Teupin Reusep dan Gampong Blang Manyak”, ujar Mia Garmiaty.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretearis Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Lhokseumawe, Siti Aisah Br. Ginting, S.P. mengatakan telah melakukan pemetaan potensi di Kecamatan Sawang perihal lahan eradikasi ganja untuk tanaman buah-buahan, tanaman cabe, jagung, durian, alpukat, jahe, pala dan pinang dapat digunakan sebagai pengganti tanaman terlarang seperti ganja.

Berikutnya, dari Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja akan mengintervensi masyarakat Kecamatan Sawang melalui program-program yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja. Program yang dimiliki diantaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pelaku usaha, pelatihan life skill untuk masyarakat Sawang dan nantinya akan mendapat sertifikat setelah selesai pelatihan.
Kemudian, ada juga program pelatihan yang akan diberikan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UMKM, seperti pengembangan wirausaha/pelatihan, packaging produk, pemasaran produk, usaha kecil dan menengah melalui dekranasda, pendirian koperasi.

Adapun intervensi yang dilaksanakan BNN terhadap masyarakat Kecamatan Sawang diantaranya adalah sosialisasi dan edukasi, pembinaan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta kelompok masyarakat, pengembangan wirausaha life skill, rehabilitasi narkoba yang bersentuhan langsung kepada masyarakat (IBM), dan pemberantasan (pemusnahan ladang ganja)

Meskipun terdapat kendala yang dihadapi pada pelaksanaan program pembinaan pada kawasan tanaman terlarang, BNN berharap setiap stakeholder dapat membangun sinergi, siap mendukung dan berperan aktif dalam program Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dengan membuat timeline dan perencanaan anggaran. (***)

(Sumber : Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, @bnn.go.id)

Trending

Exit mobile version