Berita

Bersama LPPOM dan Dompet Dhuafa, IDF MUI Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal untuk 100 Produk Pelaku Usaha di 15 Provinsi

Published

on

Pemberian 100 sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mikro dan kecil ini merupakan hasil kerja sama IDF MUI dengan Dompet Dhuafa dan LPPOM MU (Foto : @mui.or.id)

Bogor, goindonesia.co – Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF MUI) memberikan pendampingan 100 sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mikro dan kecil di 15 provinsi di Indonesia. Pelaku usaha yang ikut kegiatan ini dalam waktu 3 hari sudah bisa mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan BPJPH Kementerian Agama.  

Pemberian 100 sertifikasi halal kepada para pelaku usaha mikro dan kecil ini merupakan hasil kerja sama IDF MUI dengan Dompet Dhuafa dan LPPOM MUI. 

Ketua IDF MUI, Misbahul Ulum menyampaikan rasa syukurnya atas penyelenggaraan kegiatan ini yang diberi nama Penguatan Usaha Mikro dan Menengah atau PUSAKA. 

“Alhamdulillah sudah terlaksana sertifikasi halal tersebut yang disebar di 15 provinsi di seluruh Indonesia,” kata Misbahul Ulum di Kantor LPPOM MUI, Bogor, Jumat (28/6/2024). 

Misbah menyampaikan, dalam kegiatan ini, 100 para pelaku usaha ini tidak hanya diberikan Sertifikasi Halal UMKM, tetapi juga diberikan sosialisasi dan pendampingan. 

Lebih lanjut, Misbah menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan perekonomian bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. 

“Dalam hal ini untuk memperkuat mereka agar bisa lebih diterima oleh pasar. Sehingga, bisa menaikan value produk-produk mereka,” ungkapnya. 

Ia berharap, kerjasama ini akan terus berlanjut sehingga bisa membantu para pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal. 

“Kami berharap kerja dengan Dompet Dhuafa dengan pola seperti ini bisa berlanjut, bahwa yang kita biayai adalah pihak-pihak yang menginginkan sertifikasi halal namun terkendala biaya,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Wirausaha Indonesia Berdaya Dompet Dhuafa Udhi Tri Kurniawan menyampaikan, pihaknya akan mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian dalam memperkuat UMKM. 

Menurutnya, perhatian terhadap UMKM harus diperkuat dengan skema kolaboratif. Hal itu diharapkan, secara bertahap, UMKM akan terus berkembang dan memenuhi ekspektasi pasar yang disasar. 

“Konteks sehat, halal, harus kita dorong. Ini bukan hanya tentang makanan halal, tapi kita juga terus mendorong agar UMKM bisa meningkatkan kualitas, dan semoga bisa semakin bertumbuh dan berkembang,” paparnya. (***)

*MUI – Majelis Ulama Indonesia

Trending

Exit mobile version