Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman usai pelantikan di Istana Negara, Rabu (17/11/2021). Presiden hari ini resmi melantik Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dan Letjen Dudung Abdurachman menjadi KSAD. (Foto: Agus Suparto/Biro Sekretariat Kepresidenan)
Jakarta, goindonesia.co – Pengamat militer dan pertahanan Selamat Ginting memberikan analisanya mengenai proses pergantian Panglima TNI yang kini dijabat Jenderal Andika Perkasa.
Menurutnya, walau masa bakti Jenderal Andika Perkasa sebagai seorang tentara akan berakhir pada 21 Desember 2022, tidak tertutup kemungkinan proses pergantian Panglima TNI dipercepat di bulan Oktober 2022.
“Mungkin menghadapi eskalasi politik yang semakin panas. Sekarang hampir setiap hari ada demo penolakan kenaikan harga BBM ini akan panas terus jadi sangat mungkin akan terjadi pergantian di elit militer dalam bulan Oktober,” ujar Ginting dikutip dari YouTube Hersubeno Point.
Lebih lanjut Ginting mengatakan bahwa pemilihan Panglima TNI bukan persoalan giliran atau rotasi Angkatan, tapi ini mutlak hak prerogatif Presiden.
“Saya memperkirakan Angkatan Laut akan kehilangan kesempatan lagi untuk menjadi Panglima TNI karena memang ini hak prerogatif presiden bukan persoalan giliran atau rotasi angkatan. Jadi saya melihat peluang Dudung Abdurachman jauh lebih besar daripada Yudo Margono dan Fadjar Prasetyo,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, calon pengganti Andika Perkasa sebagai Panglima TNI adalah kepala staf yang sedang menjabat. Mereka adalah KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Ginting memperkirakan kalkulasi politik yang akan dilakukan Presiden Jokowi dalam memilih Panglima TNI ada pada aspek kedekatan dan ketegasan.
Bagi Ginting ketegasan itu ada pada sosok Jenderal Dudung. Ini terlihat dalam track record Dudung menghadapi berbagai masalah keamanan di tanah air, dan terakhir ketika Dudung memberikan sambutan pada acara silaturahmi nasional purnawirawan AD di Sentul.
Dalam sambutannya, Dudung menegaskan akan bersikap tegas, bahkan berani bersikap keras dalam menghadapi ancaman nyata yaitu Papua.
“Tegas di depan Presiden, bagaimana reaksi Presiden megangguk-angguk tanda kemudian menyetujui apa yang akan dilakukan Jenderal Dudung kalau ia menduduki posisi Panglima TNI. Saya kira Jokowi saat ini membutuhkan figur sangat tegas untuk memimpin TNI, dan figur lapangan itu ada pada profil Jenderal Dudung. Itu yang saya amati sampai peristiwa silaturahmi nasional PPAD di Sentul,” ujar Ginting.
Pada bagian lain analisisnya, Ginting memperkirakan peluang adanya perpanjangan masa pensiun bagi perwira TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun setelah era Andika Perkasa.
Memang dalam putusan MK mengenai permohonan masa pensiun bagi prajurit TNI sudah diputuskan bahwa bagi perwira usia pensiun di 58 tahun.
Tapi, kata Ginting, ada klausul menarik dari putusan MK itu yakni MK mengembalikan aturan mengenai masa pensiun prajurit TNI ke DPR dan Pemerintah yang membuat UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Artinya, Ginting melihat pemerintah dan DPR diperbolehkan mengubah masa pensiun perwira TNI menjadi 60 tahun.
“Kita akan lihat, kalau ini terjadi perubahan dalam waktu dekat, misalnya, maka itu kemungkinannya bukan buat Andika Perkasa. Artinya kemungkinan Andika Perkasa tetap pensiun 58 tahun. Maka penggantinya berpotensi sampai 60 tahun,” papar dia. (***)